Berita Terkini

KPU Kabupaten Semarang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 803.113

KPU Kabupaten Semarang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 803.113 Bandungan (20/6), KPU Kabupaten Semarang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Tetap (DPT) 2024 di Hotel Griya Persada Bandungan. Hadir dalam rapat tersebut antara lain adalah Bupati Semarang, perwakilan unsur Forkompimda, Bawaslu Kabupaten Semarang, perwakilan Lapas Kelas IIA, Dispendukcapil Kabupaten Semarang serta Ketua dan anggota PPK Divisi Perencanaan, Data dan Informasi se-Kabupaten Semarang. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, dalam sambutannya menyampaikan proses panjang dalam penetapan daftar pemilih tetap telah dilalui dari tanggal 12 Februari 2023, diawali dengan penerimaan DP4 sebanyak 808.537 pemilih kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian menjadi DPS sebanyak 806.362 pemilih kemudian diumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 14 hari untuk mendapat tanggapan masukan selama 21 hari dan ditetapkan DPSHP Akhir sebanyak 804.514 pemilih. DPSHP Akhir ini akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, ditambahkannya pula bahwa pasca penetapan DPT, sesuai Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 masih ada proses penyusunan daftar pemilih tambahan yaitu dimulai tanggal 22 Juni 2023 sampai dengan 7 Februari 2024. Sementara itu, Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, yang hadir secara pribadi menyampaikan dalam sambutannya apresiasi terhadap kondusifitas pelaksanaan tahapan pemilu saat ini, utamanya di Kabupaten Semarang. Selanjutnya, ditambahkan pula terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Semarang dalam memberikan dukungan kepada KPU dan Bawaslu terhadap kelancaran pelaksanaan pemilu serentak agar pelaksanaan setiap tahapan pemilu dapat  berjalan damai dan lancar dan tidak ada permasalahan  yang berarti. Selanjutnya dalam rapat pleno yang dilaksanakan secara terbuka tersebut ditetapkan jumlah pemilih dalam DPT Pemilu 2024 untuk Tingkat Kabupaten Semarang sebanyak 803.113 yang tersebar di 19 kecamatan, 235 desa/kelurahan dan 3.351 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat Tekankan Pentingnya Keakuratan Data Pemilih

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat Tekankan Pentingnya Keakuratan Data Pemilih Ungaran (19/6), Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik,  Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat menekankan pentingnya keakuratan data pemilih. Dimana keakuratan tersebut antara lain bertujuan untuk menunjang penyiapan kelengkapan logistik Pemilu Tahun 2024. Penekanan tersebut disampaikannya dalam rangka persiapan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tingkat Kabupaten Semarang pada Pemilihan Umum Tahun 2023 di Ruang Aula KPU Kabupaten Semarang. Mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2018-2022 ini selanjutnya mengingatkan bahwa penetapan DPT selalu krusial karena selalu berpotensi menjadi “amunisi” bagi pihak-pihak yang akan memperkarakan hasil pemilu dikemudian hari.  “Lebih urgen lagi penyelesaian data ganda, baik pembersihan ganda antar kabupaten/kota, ganda antar provinsi maupun ganda antar negara. Harus terverifikasi dengan baik agar dapat menjawab keberatan-keberatan pihak tertentu” tandasnya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro yang turut hadir secara langsung mendorong penyusunan buku terkait perjalanan pemutakhiran data pemilih. Dimana buku tersebut menurutnya dapat menjadi catatan perjalanan data pemilih mulai dari DP4, bahan coklit, DPHP, DPS hingga DPT.  “Mumpung masih baru, mulai dicicil dari tingkat PPS, PPK hingga Kabupaten/Kota sehingga dapat menjadi catatan perjalanan data pemilih” ungkapnya.  Adapun Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi yang memandu pertemuan tersebut sebelumnya menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada Anggota KPU RI dan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang telah berkenan menyempatkan hadir di Kantor KPU Kabupaten Semarang.

KPU KABUPATEN SEMARANG DORONG PENYELESAIAN KEGANDAAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN DPT PEMILU 2024

KPU KABUPATEN SEMARANG DORONG PENYELESAIAN KEGANDAAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN DPT PEMILU 2024 Ungaran (15/06), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Kegandaan dalam Rangka Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi se-Kabupaten Semarang. Dalam sambutanya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mendorong agar penyelesaian kegandaan dilakukan dengan optimal dan mengedepankan koodinasi kelembagaan agar tahapan dapat berjalan dengan lancar. “Koordinasi sebaik mungkin dengan Panwascam atau PKD, jika ada data yang berkurang maupun bertambah buat kronologis untuk diinfokan kepada teman-teman Panwascam atau PKD. Dalam penyelesaian kegandaan dalam penyusunan DPT Pemilu 2024 mohon dilakukan dengan baik agar tahapan dapat berjalan lancar” terang Maskup Hadir sebagai narasumber Anggota KPU kabupaten Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bambang Setyono yang memaparkan tentang inventarisasi data ganda antar kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan antar provinsi serta potensial pemilih eks-TNI/POLRI.

KPU Kabupaten Semarang Lantik Pengganti PPS Desa Udanwuh

KPU Kabupaten Semarang Lantik Pengganti PPS Desa Udanwuh UNGARAN- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi  melantik Pengganti Anggota PPS Desa Udanwuh Kecamatan Kaliwungu pada Jumat siang (9/6) di Aula Kantor KPU Kabupaten Semarang. Pengganti PPS Desa Udanwuh,  Fitri Dwi Utami menggantikan anggota PPS sebelumnya yang berhenti karena mengundurkan diri. Fitri merupakan peringkat selanjutnya saat rekrutmen terbuka PPS Januari 2023 silam. Setelah pelantikan Maskup dalam sambutannya berpesan agar Pengganti Anggota PPS memegang teguh sumpah yang diucapkan. Dalam sumpahnya anggota PPS bertanggung jawab menegakkan demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, melaksanakan tugas dan kewajiban Anggota PPS serta mengamalkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Tugas dan kewajiban Anggota PPS adalah menyukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat Desa. Adapun untuk mengamalkan kode etik Anggota PPS perlu menjaga independensi, imparsialiatas, integritas, dan profesional yang terangkum dalam Pakta Integritas. Selanjutnya Maskup juga mengutarakan bahwa pengganti PPS agar segera membangun dan memelihara relasi. Pengganti PPS lekas berkoordinasi dengan Anggota PPS lainnya dan menyesuaikan diri dalam bertugas. Selain itu pengganti PPS juga perlu memperkenalkan diri dengan institusi lain di wilayah kerjanya seperti Kepala Desa. Ketua KPU Kabupaten Semarang juga berpesan kepada semua yang hadir dalam Acara Pelantikan Sumpah/Janji Penggantian Anggota PPS, yakni Anggota KPU dan Sekretariat KPU Kab Semarang serta PPK Kaliwungu untuk selalu menjaga kesehatan.

Semangat Berdemokrasi Meski Usia Tak Muda Lagi

Semangat Berdemokrasi Meski Usia Tak Muda Lagi Ungaran (30/05)- Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia, Siti Solichah, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi kepada anggota-anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kab. Semarang. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung PWRI Ungaran tersebut dibuka oleh ketua PWRI Kab. Semarang, Harris Pranowo dan dihadiri antara lain oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kab. Semarang, Yuni Indrasari,  serta anggota PWRI Kab. Semarang. Ketua PWRI Kab. Semarang, Harris Pranowo, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran narasumber dan peserta dalam menyukseskan kegiatan tersebut, Haris juga menyampaikan tentang sejarah singkat berdirinya PWRI serta visi dan misi yang diemban organisasi yang merupakan himpunan dari para pensiunan pegawai negeri di wilayah Kabupaten Semarang tersebut. Sementara itu, Anggota KPU Kab. Semarang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Siti Solichah yang hadir sebagai narasumber memaparkan materi terkait tahapan Pemilu 2024 dan memberi semangat bagi para pensiunan untuk terus mengabdi dengan turut berpartisipasi dalam gelaran Pemilu 2024. Solichah menghimbau untuk tetap menggunakan hak pilih dan memastikan Pemilu berjalan selaras dengan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kemusyawaratan dan keadilan.