
KPU KABUPATEN SEMARANG DORONG PENYELESAIAN KEGANDAAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN DPT PEMILU 2024
KPU KABUPATEN SEMARANG DORONG PENYELESAIAN KEGANDAAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN DPT PEMILU 2024
Ungaran (15/06), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Kegandaan dalam Rangka Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Divisi Perencanaan, Data dan Informasi se-Kabupaten Semarang.
Dalam sambutanya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mendorong agar penyelesaian kegandaan dilakukan dengan optimal dan mengedepankan koodinasi kelembagaan agar tahapan dapat berjalan dengan lancar.
“Koordinasi sebaik mungkin dengan Panwascam atau PKD, jika ada data yang berkurang maupun bertambah buat kronologis untuk diinfokan kepada teman-teman Panwascam atau PKD. Dalam penyelesaian kegandaan dalam penyusunan DPT Pemilu 2024 mohon dilakukan dengan baik agar tahapan dapat berjalan lancar” terang Maskup
Hadir sebagai narasumber Anggota KPU kabupaten Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bambang Setyono yang memaparkan tentang inventarisasi data ganda antar kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan antar provinsi serta potensial pemilih eks-TNI/POLRI.