FAQ - Peserta Pemilu

FAQ - Peserta Pemilu

  • Question: Siapa sajakah peserta pemilu ?

  • Answer: Peserta Pemilu adalah partai politik untuk pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik gabungan partai politik untuk pemilu presiden dan Wakil Presiden.

 

  • Question: Apa Saja yang dipilih pada Pemilu 2024 ?

  • Answer: 

  1. Presiden dan Wakil Presiden

  2. Anggota DPR RI

  3. Anggota DPRD Provinsi dan

  4. Anggota DPRD Kabupaten/Kota

  5. Anggota DPD

  • Question: Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024 ?

  • Answer: Sesuai Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2019 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024

  1. Partai Kebangkitan Bangsa

  2. Partai Gerakan Indonesia Raya

  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

  4. Partai Golkar

  5. Partai Nasdem

  6. Partai Buruh

  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

  8. Partai Keadilan Sejahtera

  9. Partai Kebangkitan Nusantara

  10. Partai Hati Nurani Rakyat

  11. Partai Garda Perubahan Indonesia

  12. Partai Amanat Nasional

  13. Partai Bulan Bintang

  14. Partai Demokrat

  15. Partai Solidaritas Indonesia

  16. Partai Perindo

  17. Partai Persatuan Pembangunan

     24. Partai Ummat

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 97 Kali.