Berita Terkini

KPU KABUPATEN SEMARANG HADIRI RAPAT PEMBAHASAN RAPERDA DANA CADANGAN PILKADA

Ungaran, KPU Kabupaten Semarang menghadiri kegiatan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang membahas mengenai usulan Rancangan Peraturan Daerah terkait Dana Cadangan pada Rabu, (22/04/2026). Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Banggar Gedung B Lantai 2 Sekretariat DPRD Kab. Semarang ini dipimpin secara langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kab. Semarang, Yuniarso Prih Susilo, S.IP., dan Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kab. Semarang, Musyarofah, S.Pd.


Ketua KPU Kabupaten Semarang yang hadir secara langsung dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Semarang telah menyampaikan usulan dana hibah pilkada sebesar 52,39 milyar rupiah. Jumlah tersebut diusulkan berdasarkan estimasi penambahan jumlah pemilih yang diperkirakan  akan mencapai 840.320 yang tersebar pada total sebanyak 2.241 TPS.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I) Kabupaten Semaran, Rudi Susanto dalam kesempatan yang lain menyampaikan bahwa didorongnya pengesahan terhadap raperda dana cadangan ini dimaksudkan agar nantinya pemberian dana hibah penyelenggaraan pilkada ke depan tidak menjadi beban hanya pada satu tahun anggaran. Melainkan dapat dibagi pada beberapa tahun anggaran sehingga tidak terlalu berat sehingga dapat mengorbankan pos anggaran lainnya. 

Hadiri secara langsung dalam kegiatan ini antara lain Ketua, Wakil Ketua dan anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Kab. Semarang, Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I) Kabupaten Semarang, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Semarang, Ketua dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kab Semarang serta Ketua dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Semarang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 133 kali
🔊 Putar Suara