Zona Integritas
KPU Kabupaten Semarang berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Nomor 120/PW.01/33/2022 Perihal Penunjukan Implementasi Pembangunan Zona Integritas berkesempatan untuk turut terlibat sebagai pilot project dalam Pembangunan Zona Integritas dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah KPU Provinsi Jawa Tengah.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Wilayah KPU Kabupaten Semarang dilaksanakan bertepatan dengan perayaan Hari Kartini, yakni pada Kamis, 21 April 2022. Pada kegiatan tersebut dilakukan penandatangan komitmen bersama seluruh jajaran komisioenr maupun kesekretariatan guna mewujudkan KPU Kabupaten Semarang sebagai WBK dan WBBM. Selain itu, Bupati Semarang, H. Ngesti Widodo, S.H., MH yang hadir secara pribadi turut menyaksikan penandatangan komitmen bersama dimaksud sekaligus berkesempatan meluncurkan Sistem Pelayanan Publik Terintegrasi (Si Lusi) di KPU Kabupaten Semarang.
Zona lntegritas (ZI) sendiri merupakan sebutan atau predikat yang disematkan kepada instansi atau lembaga pemerintah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi serta berorientasi pelayanan guna meningkatkan kualitas tata kelola sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sebagai unit Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, KPU Kabupaten Semarang berkomitmen melaksanakan 6 area perubahan, antara lain:
- Manajemen Perubahan;
- Tata Laksana
- Penataan Sistem Manajamen SDM;
- Penguatan Akuntabilitas;
- Penguatan Pengawasan;
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Berikut Link untuk mengunduh Buku Saku Zona Integritas KPU Kabupaten Semarang ; Klik Disini
SK TIM ZONA INTEGRITAS TAHUN 2022 dapat diunduh disini
RENCANA AKSI ZONA INTEGRITAS TAHUN 2022 dapat diunduh disini
Dokumentasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Wilayah KPU Kabupaten Semarang