Berita Terkini

KPU KABUPATEN SEMARANG HADIRI RAPAT PEMBAHASAN RAPERDA DANA CADANGAN PILKADA

Ungaran, KPU Kabupaten Semarang menghadiri kegiatan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang membahas mengenai usulan Rancangan Peraturan Daerah terkait Dana Cadangan pada Rabu, (22/04/2026). Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Banggar Gedung B Lantai 2 Sekretariat DPRD Kab. Semarang ini dipimpin secara langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kab. Semarang, Yuniarso Prih Susilo, S.IP., dan Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kab. Semarang, Musyarofah, S.Pd. Ketua KPU Kabupaten Semarang yang hadir secara langsung dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Semarang telah menyampaikan usulan dana hibah pilkada sebesar 52,39 milyar rupiah. Jumlah tersebut diusulkan berdasarkan estimasi penambahan jumlah pemilih yang diperkirakan  akan mencapai 840.320 yang tersebar pada total sebanyak 2.241 TPS. Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I) Kabupaten Semaran, Rudi Susanto dalam kesempatan yang lain menyampaikan bahwa didorongnya pengesahan terhadap raperda dana cadangan ini dimaksudkan agar nantinya pemberian dana hibah penyelenggaraan pilkada ke depan tidak menjadi beban hanya pada satu tahun anggaran. Melainkan dapat dibagi pada beberapa tahun anggaran sehingga tidak terlalu berat sehingga dapat mengorbankan pos anggaran lainnya.  Hadiri secara langsung dalam kegiatan ini antara lain Ketua, Wakil Ketua dan anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Kab. Semarang, Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I) Kabupaten Semarang, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Semarang, Ketua dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kab Semarang serta Ketua dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Semarang.

RAPAT PLENO TERBUKA PDPB TW I TAHUN 2026 TETAPKAN 835.417 PEMILIH DI KABUPATEN SEMARANG

Ungaran – KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (2/4/2026) di Aula Lantai III Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Semarang, Bawaslu Kabupaten Semarang, Polres Semarang, Kodim 0714 Salatiga, Lapas Kelas IIA Ambarawa, instansi terkait, serta partai politik se-Kabupaten Semarang.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan transparan, serta membuka ruang bagi saran dan masukan dari seluruh pihak. Selain itu disampaikan pula bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 228/PP.05-SD/16/2026 tanggal 3 Maret 2026 perihal Jadwal Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 dan Tata Cara Pencocokan dan Penelitian Terbatas. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib rapat, oleh Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Agus Setiyoko dan diakhiri dengan penyampaian masukan dan tanggapan dari peserta rapat yang pada umumnya mengapresiasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih serta mendorong peningkatan koordinasi dan sosialisasi.  Adapun hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan total sejumlah 835.417 pemilih, terdiri dari 411.732 laki-laki dan 423.685 perempuan yang tersebar di 19 kecamatan dan 235 desa/kelurahan. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara kepada para peserta rapat oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Semarang.

KPU KABUPATEN SEMARANG GELAR SINKRONISASI PDPB TRIWULAN I TAHUN 2026

Ungaran - KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu (1/4/2026) di Ruang Audio Visual KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Semarang, jajaran Sekretariat, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang.  Dalam sambutannya, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Agus Setyoko menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB Triwulan I yang akan digelar nantinya pada prinsipnya masih sama dengan triwulan sebelumnya, dengan fokus pada menjaga akurasi dan validasi data pemilih melalui pencermatan terhadap berbagai kategori data pemilih. Selanjutnya disampaikan hasil tindak lanjut atas saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Semarang yang meliputi 8 pemilih baru yang telah berusia 17 tahun, 45 pemilih TMS (meninggal dunia), 9 pemilih pindah keluar Kabupaten Semarang, dan 4 pemilih pindah masuk Kabupaten Semarang.  Dalam kesempatan ini, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rasyid menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB Tahun 2025 dinilai berjalan sangat baik sejak semester II, dengan adanya lonjakan pemilih baru yang mempengaruhi dinamika data, serta memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Semarang atas tindak lanjut yang telah dilakukan.

RAPAT SOSILASISASI TIM DAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 2026

Ungaran – KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Tim dan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2026 pada Senin (9/3/2026) di Aula Lantai III Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Semarang serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Semarang.  Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Semarang,,Bambang Setyono menyampaikan bahwa Reformasi birokrasi diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang semakin optimal serta memperkuat peran KPU sebagai agen perubahan di tingkat kabupaten. Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Kabupaten Semarang serta penyampaian materi oleh Kepala Subbagian Perencanaan dan Data Informasi, Achmad Mauludini, terkait dasar hukum pelaksanaan reformasi birokrasi dan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 yang mendukung visi birokrasi kelas dunia menuju Indonesia Emas 2045.  Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan fokus dan sasaran reformasi birokrasi, delapan area perubahan, serta penerapan core values ASN BerAKHLAK. Selain itu, KPU Kabupaten Semarang telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penetapan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2026.

ANGGOTA KPU RI MELAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI PDPB TRIWULAN I TAHUN 2026, SERTA MENINJAU FASILITAS DI KPU KABUPATEN SEMARANG

Ungaran - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN). Fokus utama yang menjadi perhatian meliputi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), penguatan sistem informasi kepemiluan, serta peningkatan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Komitmen tersebut diperkuat melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan di KPU Kabupaten Semarang pada Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, yang memberikan arahan sekaligus penguatan kepada jajaran penyelenggara terkait pentingnya akurasi dan keberlanjutan pemutakhiran data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang kredibel. Selain agenda monitoring dan evaluasi, Betty Epsilon Idroos juga meninjau fasilitas Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Semarang sebagai sarana edukasi demokrasi bagi masyarakat. Peninjauan ini didampingi oleh jajaran Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepemiluan, memperkuat tata kelola data pemilih, serta menghadirkan pendidikan demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Semarang.

PENYAMPAIAN LAPORAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK KP KABUPATEN SEMARANG KE KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA TENGAH

Semarang - KPU Kabupaten Semarang menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, pada Senin (9/02/2026). Laporan diterima langsung oleh Ketua KI Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, dalam kunjungan resmi di kantor KI. Penyerahan ini menegaskan komitmen KPU Kabupaten Semarang dalam menjaga keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ketua KI Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi atas konsistensi KPU Provinsi Jawa Tengah dan sejumlah KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Semarang, yang meraih predikat sebagai Badan Kepemiluan Informatif. Ia berharap tahun ini ada penilaian keterbukaan informasi bagi KPU kabupaten/kota, serta menekankan bahwa KPU se-Jawa Tengah lebih dahulu menyerahkan laporan dibandingkan instansi lain. Perwakilan KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, menegaskan bahwa laporan telah selesai sejak Januari dan diserahkan secara serentak. Ia menyampaikan bahwa sengketa informasi merupakan bagian dari proses pembelajaran badan publik, sementara laporan menjadi bentuk akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat. Akmaliyah juga menekankan pentingnya kategorisasi informasi publik—berkala, serta merta, dan tersedia setiap saat, serta menambahkan bahwa hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) menunjukkan peningkatan layanan dari tahun ke tahun.