
Ungaran - KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih BerkelanjutanTriwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Semarang pada Rabu (02/07/2025). Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, di selenggarakan di Ruang Aula Lantai III Kantor KPU Kabupaten Semarang. Dalam sambutannya, Anggota KPU Kabupaten Semarang Pemutakhiran Data Pemilih Periode 2018-2023 ini menekankan pentingnya data dari stakeholder terkait sebagai bahan pemutakhiran. Ditambahkannya pula bahwa Data Pemilih Berkelanjutan memiliki arti penting berkaitan dengan akan diselenggarakannya Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Semarang. Dimana Data Pemilih Berkelanjutan dapat dimanfaatkan Dispermades Kabupaten Semarang sebagai proyeksi awal pelaksanaan, khususnya untuk kebutuhan informasi daftar pemilih. Bambang juga menegaskan bahwa KPU Kabupaten Semarang akan terus membangun sinergi dengan stakeholder dan juga partai politik sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu selanjutnya yakni Pemilu Tahun 2029. Adapun terkait Keputusan Mahkamah Konstitusi berkenaan dengan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu lokal, KPU Kabupaten Semarang masih menunggu keputusan resmi dari KPU RI. Rapat Pleno Terbuka ini sendiri dihadiri antara lain oleh Bawaslu Kabupaten Semarang, partai politik di wilayah Kabupaten Semarang, serta stakeholder terkait lainnya. Dalam Rapat Pleno Terbuka ini, KPU Kabupaten Semarang juga menetapkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 dengan total sebanyak 807.225 pemilih, yang terdiri dari 408.804 pemilih berjenis kelamin perempuan dan 398.421 pemilih berjenis kelamin laki-laki.