Berita Terkini

KPU KABUPATEN SEMARANG TETAPKAN 828.475 PEMILIH DALAM PLENO DPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Ungaran - KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis, (02/10/2025). Rapat Pleno yang dihadiri oleh Polres Semarang, Bawaslu Kab. Semarang, partai politik, pemantau pemilu, Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kab. Semarang, Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi) Kab. Semarang, Persatuan Perangkan Desa Indonesia (PPDI) Kab. Semarang, dan organisasi perangkat daerah terkait lainnya. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus widiyantoro yang hadir secara langsung dan membuka acara menyampaikan dalam sambutannya terkait adanya paradigma baru dalam pemutakhiran data pemilih, yaitu melalui pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Hal ini ditambahkannya bertujuan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala di masa non tahapan pemilu maupun pemilihan.  Dalam Rapat Pleno yang diselenggarakan di Ruang Aula Lantai III Kantor KPU Kabupaten Semarang tersebut menetapkan sebanyak 828.475 pemilih dalam pelaksanaan. Dimana rinciannya adalah  408.270 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 420.205 pemilih berjenis kelamin perempuan.

KPU KABUPATEN SEMARANG GELAR PENCOCOKAN TERBATAS (COKTAS) UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Unagran - KPU Kabupaten Semarang melakukan kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di berbagai wilayah di Kabupaten Semarang. Kegiatan Coktas ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 1577/PP.05-SD/13/2025 tanggal 10 September 2025 perihal Persiapan Penyusunan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 terhadap data pemilih yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dalam pelaksanaannya, petugas KPU Kabupaten Semarang melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih yang terindikasi TMS, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri, atau sebab lainnya yang membuat status kepemilihannya tidak lagi memenuhi syarat. Kegiatan Coktas ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa daftar pemilih senantiasa akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Semarang dalam menjamin hak konstitusional warga negara sekaligus menjaga kualitas demokrasi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya pada proses pemutakhiran data pemilih serta mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

BIMTEK PEMILOS : SMAN 2 UNGARAN PIONIR PENERAPAN BUKU PANDUAN PEMILOS KPU KABUPATEN SEMARANG

KPU Kabupaten Semarang terus berkomitmen menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilos yang diikuti Ketua MPK, Ketua OSIS, anggota Komisi Pemilihan Osis (KPO), serta guru pendamping SMAN 2 Ungaran pada hari Selasa, (16/09/2025). Dalam kegiatan ini, SMAN 2 Ungaran mendapat apresiasi karena menjadi satu-satunya sekolah yang telah menerapkan Buku Panduan Pemilos karya KPU Kabupaten Semarang secara utuh. Penerapan panduan tersebut membuat pelaksanaan Pemilos berjalan lebih terstruktur, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tidak hanya itu, SMAN 2 Ungaran juga telah membentuk Komisi Pemilihan Osis (KPO) dan merekrut lima anggota yang memiliki fungsi dan tugas seperti lima anggota KPU yaitu Ketua KPO yang merangkap sebagai Ketua Divisi Keuangan dan Logistik, Ketua Divisi Parmas Sosdiklih, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Perencanaan Data dan Informasi dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. KPO adalah organisasi Independen yang dibentuk Sekolah untuk melaksanakan penyelenggaraan Pemilos di SMA N 2 Ungaran. Dengan semangat tinggi, KPO aktif mempersiapkan seluruh tahapan Pemilos, mulai dari penyusunan jadwal, Pencalonan, Pendataan Pemilih, Kampanye, Debat, sosialisasi kepada siswa, hingga mengatur teknis pelaksanaan di hari pemungutan suara. Keaktifan KPO membuktikan bahwa siswa mampu mengelola proses demokrasi di sekolah secara mandiri namun tetap terarah. Setelah selesai mengikuti Bimtek, siswa juga dikenalkan dengan Gedon9 Pintar Pemilu guna belajar denah TPS dan melihat Kotak Suara dari tahun ke tahun. Melalui Bimtek ini, KPU Kabupaten Semarang berharap agar pengalaman demokrasi di sekolah dapat membekas dalam diri siswa. Dengan begitu, mereka akan terbiasa berpikir kritis, bersikap adil, dan bertanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa. Dengan dukungan Buku Panduan Pemilos dan keaktifan KPO, SMAN 2 Ungaran bukan hanya sekadar melaksanakan pemilihan OSIS, tetapi juga melahirkan budaya demokrasi yang sehat di lingkungan sekolah

KPU KABUPATEN SEMARANG BANGUN SINERGI BERSAMA KEJAKSAAAN NEGERI KABUPATEN SEMARANG PASCA TAHAPAN PEMILU-KADA 2024

KPU Kabupaten Semarang melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Ambarawa (14/8/2025). Kunjungan ini bertujuan mempererat kerja sama pasca pelaksanaan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan KPU Kabupaten Semarang. "Kita memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan pemilihan yang aman, adil, dan transparan, serta berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan," ujarnya. Selain itu, dalam rangka menindaklanjuti Surat Dinas KPU Provinsi Jawa Tengah perihal dukungan terhadap pencegahan kekerasan seksual, KPU Kabupaten Semarang juga melakukan koordinasi terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan Kerja KPU Kabupaten Semarang. Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menyatakan siap bekerjasama sesuai tugas dan wewenang kejaksaan terkait pencegahan pelecehan seksual maupun masalah hukum lainnya. Ismail Fahmi menambahkan bahwa tindak kekerasan seksual memiliki ancaman hukuman berat, terlebih jika korban adalah anak-anak.  "Untuk kasus dengan korban anak, ancaman hukuman dapat mencapai 10 tahun penjara atau lebih," tegasnya.

KPU KABUPATEN SEMARANG DAN MTSN SEMARANG RESMI JALIN KERJASAMA PENDIDIKAN KEPEMILUAN : SIAPKAN GENERASI PEMILIH CERDAS

Ungaran - KPU Kabupaten Semarang dan MTsN Semarang resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pendidikan Kepemiluan, Senin (11/8/2025), di Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kerja sama ini dirancang untuk memperkuat literasi demokrasi di kalangan pemilih pemula, khususnya siswa MTsN Semarang. Ruang lingkupnya meliputi fasilitasi dan pendampingan kunjungan peserta didik ke Gedong Pemilu, peminjaman perlengkapan pemungutan suara, hingga pendampingan praktik berdemokrasi di sekolah. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, menegaskan pentingnya pembekalan pengetahuan kepemiluan sejak dini. “Melalui Perjanjian Kerjasama ini, kami ingin memastikan para siswa tidak hanya paham cara memilih, tetapi juga mengerti nilai-nilai demokrasi, integritas, dan tanggung jawab sebagai warga negara,” ujarnya. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini juga menandai dimulainya rangkaian program edukasi kepemiluan, seperti sosialisasi, pelatihan, dan simulasi pemungutan suara di sekolah. Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama membangun generasi pemilih yang cerdas, berintegritas, dan berpartisipasi aktif dalam demokrasi.

HARMONISASI DEMOKRASI : KPU KABUPATEN SEMARANG APRESIASI KEJAKSAAN NEGERI KABUAPTEN SEMARANG DALAM BINGKAI PODCAST DEMOCREASYIK

KPU Kabupaten Semarang menggelar sesi spesial Podcast Democreasyik bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang pada Rabu (06/08/2025). Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang diskusi edukatif, tetapi juga momentum penting untuk menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Dalam podcast yang berlangsung di KPU Kabupaten Semarang tersebut, hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Semarang. Perbincangan hangat mengulas peran strategis Kejaksaan dalam mendukung kelancaran dan penegakan hukum selama seluruh tahapan Pilkada. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Semarang secara simbolis menyerahkan sertifikat penghargaan sebagai bentuk apresiasi mendalam kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang. Penghargaan ini diberikan atas dukungan, sinergi, dan peran aktif dalam memastikan tahapan Pilkada 2024 berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ketua KPU Kabupaten Semarang dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan Pilkada tidak terlepas dari kolaborasi lintas lembaga. Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri juga mengungkapkan komitmen untuk terus mendukung penyelenggara pemilu dan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga demokrasi yang berkeadilan. Podcast ini akan segera tayang di kanal resmi KPU Kabupaten Semarang dan dapat diakses oleh masyarakat sebagai bagian dari edukasi pemilu dan peningkatan literasi demokrasi.