Berita Terkini

KPU KABUPATEN SEMARANG IKUTI PEMBEKALAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PPPK PERIODE I TAHUN 2024

Ungaran - Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 626/SDM.02-Und/04/2025 tanggal 22 Mei 2025, KPU Kabupaten Semarang telah melaksanakan kegiatan Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Periode I pada hari Jumat (23/05/2025), bertempat di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang, secara daring melalui Zoom Meeting. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Semarang, Kepala Subbagian KPU Kabupaten Semarang, serta para staf Sekretariat. Sebanyak 5 orang PPPK dari lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Rangkaian Kegiatan: Sesi Pembekalan dimulai pukul 08.00 WIB, dibuka oleh Ibu Yuli Hertaty, Kepala Biro SDM KPU RI. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Biro SDM Badan Kepegawaian Negara, kemudian disusul penyampaian materi mengenai Disiplin ASN oleh Bapak Riki Arantes, Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai SDM KPU RI. Pengambilan Sumpah/Janji dimulai pukul 14.00 WIB, prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para PPPK yang telah dilantik. Beliau juga menegaskan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Kami ucapkan selamat kepada para PPPK yang telah resmi dilantik. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan dedikasi dan semangat pengabdian yang tinggi.

KPU KABUPATEN SEMARANG LAKSANAKAN AUDIENSI DENGAN DPRD KABUPATEN SEMARANG, PERKUAT SINERGI DAN SERAHKAN LAPORAN AKHIR TAHAPAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SEMARANG TAHUN 2024

Ungaran - KPU Kabupaten Semarang melaksanakan audiensi bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Semarang di Kantor DPRD setempat pada Kamis (22/05/2025). Audiensi ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Maruto Hening, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Zaenudin dan Suyadi. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara penyelenggara pemilu dan unsur legislatif daerah.  Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif, Ketua KPU Kabupaten Semarang menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD Kabupaten Semarang atas dukungan dan peran aktif selama seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Berkat dukungan DPRD dan kerja sama lintas sektor yang kuat, KPU Kabupaten Semarang berhasil meraih predikat sebagai Satuan Kerja Terbaik tingkat Provinsi Jawa Tengah. Ini bukan hanya pencapaian KPU semata, melainkan hasil sinergi yang solid antara penyelenggara pemilu dan para pemangku kepentingan daerah,” ungkap Ketua KPU. Dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Semarang menyampaikan piagam penghargaan kepada Ketua DPRD Kabupaten Semarang sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergitas dalam mewujudkan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun2024. Dalam kesempatan yang sama, KPU Kabupaten Semarang juga menyampaikan Laporan Akhir Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2024 sebagai bagian dari pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi publik. Audiensi ini juga menjadi ajang diskusi strategis dalam rangka memperkuat koordinasi untuk agenda demokrasi ke depan. KPU dan DPRD Kabupaten Semarang berkomitmen menciptakan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang lebih aman, partisipatif, serta berintegritas. Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama bahwa suksesnya demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga hasil gotong royong seluruh elemen masyarakat dan lembaga daerah. dan Tambahkan berita ini selain memberikan piagam penghargaan untuk DPRD Kabupaten Semarang, KPU juga memberikan Laporan Akhir Pelaksanaan Pilkada kepada DPRD Kabupaten Semarang.

KPU KABUPATEN SEMARANG IKUTI SERI WEBINAR-112 KORPRI MENYAPA ASN BERTEMA TINDAKAN PEMERINTAH YANG BENAR

Semarang – Seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Semarang telah mengikuti Seri Webinar-112 “KORPRI Menyapa ASN” dengan tema “Tindakan Pemerintah Yang Benar” pada Selasa (20/05/2025). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan wawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memahami prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Webinar tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi pemerintahan, yaitu Dr. Muhammad Idris DP, M.Si., Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, S.H., M.H., serta Sahrulyadi, S.STP., M.AP. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya tindakan pemerintahan yang benar berdasarkan perspektif Hukum Administrasi Negara. Tindakan pemerintah yang ideal adalah yang mengedepankan kemanfaatan umum, serta didukung dengan sistem kerja yang transparan dan akuntabel. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa tindakan pemerintahan harus responsif terhadap perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi. Data menjadi aspek penting dalam pengambilan kebijakan yang cepat dan tepat sasaran. Oleh karena itu, tindakan pemerintah yang benar tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memberikan solusi tuntas dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat luas. Dengan mengikuti webinar ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan KPU Kabupaten Semarang dapat semakin memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas.

BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SRIKANDI DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN SEMARANG

Menindaklanjuti Surat Sekretaris KPU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/ Kota,  KPU Kabupaten Semarang  melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada Senin (19/05/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Semarang dengan tujuan meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan arsip digital yang efektif, efisien, dan sesuai dengan standar kearsipan nasional. Selain pemaparan materi oleh operator SRIKANDI, peserta juga mengikuti praktik langsung penggunaan aplikasi sebagai bagian dari pembelajaran aktif. Dengan penerapan SRIKANDI, diharapkan tata kelola administrasi di lingkungan KPU semakin tertib, modern, dan transparan.

PENGARAHAN KEPEGAWAIAN BAGI PPPK DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN SEMARANG

KPU Kabupaten Semarang telah melaksanakan Pengarahan Kepegawaian bagi PPPK di Lingkungan Sekretariat KPU pada Senin (19/05/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Sekretaris KPU Kabupaten Semarang, Kasubbag SDM dan Parmas serta para PPPK. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono dalam arahannya menekankan pentingnya meningkatkan semangat kerja sebagai bagian dari ASN. Ia menyampaikan bahwa keberadaan PPPK merupakan bagian integral dari seluruh struktur organisasi, mulai dari subbagian hingga sekretariat dan anggota KPU. “Semangat dalam bekerja sebagai ASN harus ditingkatkan. PPPK bekerja merupakan bagian satu kesatuan dari semua subbag, sekretaris, dan anggota KPU,” ujarnya. Sementara itu Sekretaris KPU Kabupaten Semarang, Dody Orbany memberikan penekanan pada pentingnya pemahaman terhadap struktur dan mekanisme organisasi. Menurutnya, setiap PPPK harus memahami hierarki organisasi, tugas, tanggung jawab, serta wewenang yang telah ditetapkan. “Pahami peran sebagai sekretariat serta patuhi SOP yang berlaku agar dapat bekerja lebih terorganisir,” pesannya. Kasubbag SDM dan Parmas, Ani Arifiani Umar juga menyampaikan hal-hal teknis yang perlu menjadi perhatian bagi PPPK. Di antaranya adalah pemahaman terhadap aturan kepegawaian seperti penggunaan seragam sesuai ketentuan, pengelolaan tunjangan kinerja dan cuti, serta penyusunan laporan kinerja harian dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Selain itu, penggunaan berbagai aplikasi kepegawaian seperti My ASN, SIMPEG, dan SIMPEL juga menjadi aspek penting dalam menunjang pengembangan sumber daya manusia. Melalui pengarahan ini, diharapkan para PPPK dapat bekerja dengan lebih profesional, tertib administrasi, dan memahami peran strategisnya dalam mendukung tugas-tugas kesekretariatan di lingkungan KPU.

JAGAT SAKSANA KPU KABUPATEN SEMARANG IKUTI EVALUASI KINERJA TRIWULAN I TAHUN 2025

Ungaran - KPU Kabupaten Semarang mengikuti Evaluasi Kinerja Personil Jagat Saksana Triwulan I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia via zoom meeting, pada Jumat (02/05/2025). Dalam evaluasi yang dihadiri oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta personil Jagat Saksana seluruh Indonesia tersebut, Kabag Pamdal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Sumanto menegaskan bahwa personil Jagat Saksana wajib patuh terhadap Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Pengamanan Serta Kewajiban Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) Dalam Melaksanakan Tugas Pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dalam arahannya Sumanto mengingatkan bahwa Jagat Saksana saat bertugas diantaranya dilarang merokok, dilarang melepas seragam, dilarang menggunakan baju bebas, dilarang melepas sepatu dan menggunakan sandal, dilarang mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan minuman keras. Dalam kesempatan tersebut, personil Jagat Saksana juga mendapat refreshment pelaksanaan SOP Pengamanan Internal Kantor, SOP Pengawalan Internal Pimpinan, SOP Penanganan Masalah serta SOP Pengontrolan Internal. Kabag KUL serta Kasubbag KUL juga diingatkan untuk selalu berperan aktif dalam memberikan pembinaan terhadap personil Jagat Saksana pada masing-masing Satker demi terciptanya keamanan kantor yang kondusif.