Berita Terkini

KPU KABUPATEN SEMARANG IKUTI SERI WEBINAR-112 KORPRI MENYAPA ASN BERTEMA TINDAKAN PEMERINTAH YANG BENAR

Semarang – Seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Semarang telah mengikuti Seri Webinar-112 “KORPRI Menyapa ASN” dengan tema “Tindakan Pemerintah Yang Benar” pada Selasa (20/05/2025). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan wawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memahami prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Webinar tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi pemerintahan, yaitu Dr. Muhammad Idris DP, M.Si., Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, S.H., M.H., serta Sahrulyadi, S.STP., M.AP. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya tindakan pemerintahan yang benar berdasarkan perspektif Hukum Administrasi Negara. Tindakan pemerintah yang ideal adalah yang mengedepankan kemanfaatan umum, serta didukung dengan sistem kerja yang transparan dan akuntabel. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa tindakan pemerintahan harus responsif terhadap perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi. Data menjadi aspek penting dalam pengambilan kebijakan yang cepat dan tepat sasaran. Oleh karena itu, tindakan pemerintah yang benar tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memberikan solusi tuntas dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat luas. Dengan mengikuti webinar ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan KPU Kabupaten Semarang dapat semakin memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas.

BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SRIKANDI DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN SEMARANG

Menindaklanjuti Surat Sekretaris KPU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/ Kota,  KPU Kabupaten Semarang  melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada Senin (19/05/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Semarang dengan tujuan meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan arsip digital yang efektif, efisien, dan sesuai dengan standar kearsipan nasional. Selain pemaparan materi oleh operator SRIKANDI, peserta juga mengikuti praktik langsung penggunaan aplikasi sebagai bagian dari pembelajaran aktif. Dengan penerapan SRIKANDI, diharapkan tata kelola administrasi di lingkungan KPU semakin tertib, modern, dan transparan.

PENGARAHAN KEPEGAWAIAN BAGI PPPK DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN SEMARANG

KPU Kabupaten Semarang telah melaksanakan Pengarahan Kepegawaian bagi PPPK di Lingkungan Sekretariat KPU pada Senin (19/05/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Sekretaris KPU Kabupaten Semarang, Kasubbag SDM dan Parmas serta para PPPK. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono dalam arahannya menekankan pentingnya meningkatkan semangat kerja sebagai bagian dari ASN. Ia menyampaikan bahwa keberadaan PPPK merupakan bagian integral dari seluruh struktur organisasi, mulai dari subbagian hingga sekretariat dan anggota KPU. “Semangat dalam bekerja sebagai ASN harus ditingkatkan. PPPK bekerja merupakan bagian satu kesatuan dari semua subbag, sekretaris, dan anggota KPU,” ujarnya. Sementara itu Sekretaris KPU Kabupaten Semarang, Dody Orbany memberikan penekanan pada pentingnya pemahaman terhadap struktur dan mekanisme organisasi. Menurutnya, setiap PPPK harus memahami hierarki organisasi, tugas, tanggung jawab, serta wewenang yang telah ditetapkan. “Pahami peran sebagai sekretariat serta patuhi SOP yang berlaku agar dapat bekerja lebih terorganisir,” pesannya. Kasubbag SDM dan Parmas, Ani Arifiani Umar juga menyampaikan hal-hal teknis yang perlu menjadi perhatian bagi PPPK. Di antaranya adalah pemahaman terhadap aturan kepegawaian seperti penggunaan seragam sesuai ketentuan, pengelolaan tunjangan kinerja dan cuti, serta penyusunan laporan kinerja harian dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Selain itu, penggunaan berbagai aplikasi kepegawaian seperti My ASN, SIMPEG, dan SIMPEL juga menjadi aspek penting dalam menunjang pengembangan sumber daya manusia. Melalui pengarahan ini, diharapkan para PPPK dapat bekerja dengan lebih profesional, tertib administrasi, dan memahami peran strategisnya dalam mendukung tugas-tugas kesekretariatan di lingkungan KPU.

JAGAT SAKSANA KPU KABUPATEN SEMARANG IKUTI EVALUASI KINERJA TRIWULAN I TAHUN 2025

Ungaran - KPU Kabupaten Semarang mengikuti Evaluasi Kinerja Personil Jagat Saksana Triwulan I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia via zoom meeting, pada Jumat (02/05/2025). Dalam evaluasi yang dihadiri oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta personil Jagat Saksana seluruh Indonesia tersebut, Kabag Pamdal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Sumanto menegaskan bahwa personil Jagat Saksana wajib patuh terhadap Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Pengamanan Serta Kewajiban Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) Dalam Melaksanakan Tugas Pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dalam arahannya Sumanto mengingatkan bahwa Jagat Saksana saat bertugas diantaranya dilarang merokok, dilarang melepas seragam, dilarang menggunakan baju bebas, dilarang melepas sepatu dan menggunakan sandal, dilarang mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan minuman keras. Dalam kesempatan tersebut, personil Jagat Saksana juga mendapat refreshment pelaksanaan SOP Pengamanan Internal Kantor, SOP Pengawalan Internal Pimpinan, SOP Penanganan Masalah serta SOP Pengontrolan Internal. Kabag KUL serta Kasubbag KUL juga diingatkan untuk selalu berperan aktif dalam memberikan pembinaan terhadap personil Jagat Saksana pada masing-masing Satker demi terciptanya keamanan kantor yang kondusif.

5 PPNPN KPU KABUPATEN SEMARANG RESMI MENJADI PPPK TAHUN 2024

Sebanyak 5 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PNPN) KPU Kabupaten Semarang menghadap Sekretaris KPU Kabupaten Semarang di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Semarang. PPNPN dengan nama Zaenal Arifin, Rohmat Widiyatmono, Ragil Wijanarko, Achmad Taufiq, dan Tugiyono hadir dan telah nyata mulai melaksanakan tugas Jumat  2 Mei 2025 sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang. PPPK tersebut diangkat berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum tentang Pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024 Periode 1 berdasarkan Pertimbangan Teknis  yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).  Dalam acara tersebut Dody Orbany Sekretaris KPU Kabupaten Semarang memberikan selamat kepada PPPK baru.Bahwa upaya menjadi PPPK ini tidak mudah. PPNPN ini telah mengabdi di KPU Kabupaten Semarang paling lama 14 tahun 6 bulan dan yang paling singkat 5 tahun 4 bulan. Sehingga nama mereka terdaftar di database BKN dan berhak untuk mengikuti seleksi PPPK di Tahun Anggaran 2024.  Mereka juga telah berhasil mengikuti beberapa tahapan seleksi PPPK, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan pemberkasan.  Dalam kesempatan tersebut Dody juga membacakan pengarahan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, yang antara lain, pertama, peningkatan status PPNPN menjadi PPPK harus disyukuri dan diimbangi dengan  menambah disiplin, loyalitas terhadap aturan dan atasan,siap berkoordinasi dengan atasan dan sejawat,  lebih bertanggung jawab sebagai ASN serta berkinerja lebih baik dari sebelumnya. Kedua, PPPK diharapkan memahami semua ketentuan yang mengikat. Salah satunya PPPK perlu menaati Peraturan Pemerintah Nomor  94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang juga berlaku untuk PPPK yang didalamnya mengatur hak dan kewajiban ASN. Selanjutnya ketiga, PPPK harus membangun solidaritas dan integritas di lingkungan KPU Kabupaten Semarang. PPPK siap untuk saling membantu, bekerjasama dalam penyelesaian pekerjaan dan menjaga nama baik satu sama lain serta menjunjung kejujuran,  berperilaku dan berucap yang sama.

KPU KABUPATEN SEMARANG JALIN SINERGI PASCA PILKADA BERSAMA POLRES SEMARANG

KPU Kabupaten Semarang melaksanakan audiensi bersama Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy S.I.K.,M.Si. yang didampingi Wakapolres Semarang Kompol Erwin Chan Siregar, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Aditya Perdana, S.T.K., S.I.K., di Polres Semarang (2/05/2025) Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi kelembagaan, sekaligus bentuk apresiasi atas peran aktif Polres dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024. Dalam suasana penuh keakraban dan komitmen bersama, Ketua KPU Kabupaten Semarang menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Polres Semarang selama seluruh tahapan Pilkada. Berkat kolaborasi yang solid lintas sektor, KPU berhasil meraih predikat sebagai Satuan Kerja terbaik tingkat provinsi, sebuah pencapaian yang mencerminkan kuatnya kerja sama antara penyelenggara Pilkada dan aparat keamanan. “Kami percaya bahwa keberhasilan Pilkada ini tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga oleh kekompakan semua elemen, termasuk kepolisian yang menjadi garda depan pengamanan demokrasi,” ujar Bambang. Audiensi ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi dalam menyongsong agenda demokrasi selanjutnya, agar tercipta Pemilu dan Pilkada yang semakin aman, partisipatif, dan berintegritas.