Berita Terkini

KPU KABUPATEN SEMARANG GELAR PENCOCOKAN TERBATAS (COKTAS) UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Unagran - KPU Kabupaten Semarang melakukan kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di berbagai wilayah di Kabupaten Semarang. Kegiatan Coktas ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 1577/PP.05-SD/13/2025 tanggal 10 September 2025 perihal Persiapan Penyusunan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 terhadap data pemilih yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dalam pelaksanaannya, petugas KPU Kabupaten Semarang melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih yang terindikasi TMS, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri, atau sebab lainnya yang membuat status kepemilihannya tidak lagi memenuhi syarat.

Kegiatan Coktas ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa daftar pemilih senantiasa akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Semarang dalam menjamin hak konstitusional warga negara sekaligus menjaga kualitas demokrasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya pada proses pemutakhiran data pemilih serta mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali