Berita Terkini

KPU KABUPATEN SEMARANG HADIRI RAPAT EVALUASI PERTANGGUNGJAWABAN DANA HIBAH PILKADA SERENTAK 2024

Solo – KPU Kabupaten Semarang menghadiri Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan pada (10-12/04/2025) di The Sunan Hotel, Solo. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh KPU kabupaten dan kota yang telah bekerja keras mendukung seluruh tahapan Pemilukada 2024. Ia menegaskan bahwa, berdasarkan catatan KPU Provinsi, pelaksanaan Pilkada tahun ini merupakan yang terbaik dari seluruh penyelenggaraan sebelumnya. “Untuk penatausahaan keuangan, porsinya sangat besar. Prinsip kami, tidak ada artinya mendapatkan penghargaan jika pertanggungjawaban tidak dilakukan secara transparan,” tegas Handi. Tak lupa, beliau berpesan kepada seluruh peserta agar senantiasa menjaga kesehatan dan tetap menjaga semangat kerja yang positif. Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Eko Supriyono, turut menambahkan bahwa KPU Provinsi telah melakukan supervisi ke sejumlah KPU kabupaten/kota dan mengapresiasi kerja ekstra dari jajaran KPU daerah dalam melayani kebutuhan kegiatan tersebut. Kegiatan rapat dilanjutkan dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber yang membahas berbagai aspek terkait pengelolaan keuangan. Narasumber dari KPP Pratama Jawa Tengah memberikan pemaparan mengenai sosialisasi sistem Coretax sebagai bagian dari pembaruan sistem perpajakan. Materi dilanjutkan oleh Herry Wisata dari Inspektorat Utama KPU RI yang menyampaikan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan dana hibah. Selanjutnya, Dicky Kurniawan selaku Kepala Bagian IPK pada Biro Keuangan KPU RI membahas akuntabilitas dalam pengelolaan serta penggunaan dana hibah. Kemudian, Ibu Eva dari Biro Keuangan KPU RI menyampaikan data terbaru mengenai kabupaten/kota yang belum menyelesaikan laporan SP4HL, berdasarkan data per 10 April 2025. Penutup sesi materi disampaikan oleh Aminsyah, Kepala Bagian Keuangan Biro Keuangan KPU RI, yang menjelaskan persiapan penyusunan Laporan Keuangan KPU Tahun 2024 yang akan diaudit. Rangkaian acara berlanjut dengan sesi Evaluasi Kapasitas Pengelola Keuangan dan ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang kembali menegaskan pentingnya sinergi dan integritas dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang menyangkut kepercayaan publik.

KPU KABUPATEN SEMARANG HADIRI RAPAT EVALUASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PADA PILKADA SERENTAK 2024

Ungaran - KPU Kabupaten Semarang ikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Tengah yang diselenggarakan di Hotel Atria Magelang pada 8-10 April 2025. Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Agus Setiyoko, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi, Achmd Mauludini dan operator aplikasi Sidalih, Zidna ilma. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handy Tri Ujiono menyampaikan apresiasi bagi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di kabupaten/kota se-Jawa Tengah sehingga dapat meraih penghargaan tata kelola daftar pemilih terbaik secara nasional. Hal ini merupakan pencapaian yang perlu terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Ditambahkannya pula agar ketelitian dalam proses pemutakhiran data pemilih selalu menjadi perhatian bersama agar permasalahan data pemilih dapat diminimalisir. Hadir sebagai narsumber dalam kegiatan ini antara lain adalah Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Pemutakhiran Data Pemilih, Paulus Widiyantoro, Anggota dan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholik serta akademisi dan pakar kepemiluan Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati.

KPU KABUPATEN SEMARANG MENGIKUTI KEGIATAN RAPAT KERJA EVALUASI TAHAPAN SOSIALISASI, PENDIDIKAN PEMILIH, DAN PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA

Ungaran - KPU Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 yang digelar pada 8–10 April 2025 di Grand Artos Hotel & Convention, Magelang. Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Akhmad Ilman Nafia, Kepala Subbagian Parmas dan SDM, Ani Arifiani Umar dan Staf , Annisa Tania Rahmadita. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang menyoroti capaian positif tingkat partisipasi pemilih di Jawa Tengah yang secara konsisten berada di level tinggi. Ia juga menegaskan pentingnya pelaporan data partisipasi, termasuk Indeks Partisipasi Pemilih (IPP), dengan baik dan akurat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.  Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi, sesi pertama diisi oleh Akmaliyah, S.Pd, yang memaparkan tentang Diseminasi Indeks Partisipasi Pilkada 2024. Ia menjelaskan bahwa IPP menjadi alat ukur penting dalam menilai partisipasi masyarakat serta kinerja penyelenggara pemilu dalam pendokumentasian, pengarsipan, dan pelaporan tahapan penyelenggaraan pemilihan. Tinggi rendahnya IPP, menurutnya, mencerminkan komitmen jajaran KPU dalam menjalankan koordinasi dan menyampaikan laporan secara informatif kepada publik. Pemateri kedua, Henry Wahyono, S.Pd., M.Sos, menyampaikan adanya penurunan partisipasi secara nasional, namun pelaksanaan tahapan Pilkada di Jawa Tengah sudah berjalan dengan baik. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan internet sebagai media edukasi pemilih dan penyebaran informasi, termasuk debat dan visi misi pasangan calon, sebagai bentuk tanggung jawab moral KPU terhadap masa depan demokrasi bangsa. Sementara itu, Moh Asropi, S.PdI, dalam materi ketiganya membahas persiapan evaluasi elektronik (e-Monev) tahun 2025. Ia memaparkan rencana tahapan dan parameter evaluasi yang mencakup sarana prasarana, ketersediaan informasi berkala dan setiap saat, kualitas digitalisasi informasi, serta komitmen organisasi dalam menyampaikan informasi publik. Materi terakhir disampaikan oleh Rofiq Mahfudz yang mengulas potret partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 di Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa kualitas pemilu tidak semata-mata diukur dari tingginya partisipasi, namun juga dari karakteristik masyarakat, dinamika politik lokal, serta tantangan seperti kejenuhan pemilih, polarisasi, dan menurunnya jumlah peserta Pilkada. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Semarang berharap dapat memperkuat strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang lebih efektif, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam pelaporan partisipasi untuk pemilu yang lebih berkualitas dan demokratis.

KPU KABUPATEN SEMARANG IKUTI KEGIATAN RAPAT KERJA EVALUASI ADVOKASI HUKUM PEMILIHAN 2024 YANG DISELENGGARAKAN KPU PROVINSI JAWA TENGAH

Sukoharjo - KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja Evaluasi Bidang Advokasi Hukum terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Jawa Tengah Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di Grand Mercure Solo Baru ini dilaksanakan pada Rabu hingga Jumat, (19–21/02/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dan beberapa Narasumber yaitu Diana Ariyanti, S.P. selaku Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jawa tengah dan Perwakilan dari Kejaksaan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM bersama dengan Kasubbag TPP dan Hukum serta Operator Sikum KPU Kabupaten se-Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Ketua Divisi Rendatin KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Paulus Widiyantoro. Dalam sambutan pembukanya, Bapak Paulus menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan proses-proses sengketa hukum yang terjadi dalam pemilihan, khususnya pada tahapan pencalonan.  Salah satu sesi menarik dari acara ini adalah penyampaian materi yang dikemas dalam bentuk pertunjukan seni teater, dengan narasumber Ibu Diana dan Bapak Hasfi, yang membahas Evaluasi dan Rekomendasi Strategi Penguatan Bidang Advokasi Hukum pasca Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024. Selanjutnya, peserta dibagi ke dalam empat kelas diskusi untuk mendalami berbagai dimensi evaluasi bidang hukum pada pemilihan tahun 2024. Setelah sesi diskusi, acara dilanjutkan dengan presentasi hasil diskusi antar kelompok dan penganugerahan apresiasi kepada pengelola SPIP Terbaik.  Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan advokasi hukum dalam rangka menyukseskan Pemilihan 2024 di Jawa Tengah.

KPU KABUPATEN SEMARANG MENINDAKLANJUTI SURAT EDARAN SETJEN KPU RI: MENDENGARKAN LAGU INDONESIA RAYA DAN NASKAH LAINNYA SEBAGAI BENTUK PENGHORMATAN

Ungaran – Seluruh pimpinan dan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Semarang pada hari Senin (17/02/2025) menyanyikan lagu Indonesia Raya di halaman Kantor KPU Kabupaten Semarang pukul 10.00 WIB. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin dan sebagai tindak lanjut atas Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 350/PK.02-SD/03/2025 yang ditandatangani tanggal 31 Januari 2025. Surat tersebut membahas tentang  Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya. Dalam Surat Dinas tersebut mengatur Sekretariat Komisi Pemilihan Umum di seluruh tingkatan  untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah lainnya secara bergantian, dari hari Senin s.d. Jumat setiap pukul 10.00 WIB.  Lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan pada hari Senin dan Kamis. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyayikan dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna. Sikap tersebut  sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.  Diperdengarkan pula Naskah Pancasila pada hari Selasa dan Jumat dan Panca Prasetya KORPRI pada hari Rabu. Seluruh pejabat dan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Semarang dipersilakan mendengarkan di tempat masing-masing yakni di ruang kerja atau tempat bekerja masing-masing. Ketentuan tersebut mulai dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Semarang mulai Senin, 3 Februari 2025.  Adapun untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan kegiatan tersebut, setiap sub bagian Sekretariat KPU Kabupaten Semarang bertanggung jawab atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan tersebut di setiap minggunya. Minggu pertama yang bertanggung jawab Sub Bagian Peerencanaan, Data, dan Informasi. Minggu kedua,  Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik.  Kemudian Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Minggu Ketiga. Dan Minggu keempat menjadi tanggung jawab Sub Bagian Hukum dan SDM.

RAPAT KOORDINASI KEHUMASAN PILKADA 2024 : KPU KABUPATEN SEMARANG SIAPKAN STRATEGI KOMUNIKASI EFEKTIF

Semarang - KPU Kabupaten Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Kehumasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis-Jumat (13-14/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kehumasan di setiap satuan kerja (satker) sesuai dengan standar output kehumasan KPU RI. Turut hadir dalam acara ini, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran sekretariat, serta Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM bersama dengan Kasubbag HSDM dan Operator KPU Kabupaten se-Jawa Tengah. Pada kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber di antaranya Kabag Humas & Informasi Publik Setjen KPU, Kepala Seksi Opini Publik Diskominfo Jawa Tengah, serta Kepala Divisi SDM Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah. "Kapasitas kehumasan harus terus ditingkatkan, terutama untuk menghadapi tayangan disinformasi dan hoaks, menjaga kredibilitas lembaga pemilu, serta membantu meningkatkan partisipasi masyarakat," ujar Danang. Selain itu, Kabag Humas & Informasi Publik Setjen KPU juga menambahkan tentang pentingnya Standar Output Kehumasan KPU RI dalam mengelola informasi publik. Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian materi oleh Ibu Akmaliyah yang menegaskan pentingnya bagi seluruh satker KPU se-Jawa Tengah untuk terus membangun dan mengembangkan citra positif lembaga melalui kegiatan Bakohumas.