Berita Terkini

SERAH TERIMA KOTAK SUARA BERSEJARAH PEMILIHAN UMUM KONSTITUANTE TAHUN 1955 DI KPU KABUPATEN SEMARANG

Ungaran – Sebuah kotak suara bersejarah dari Pemilihan Umum Konstituante tahun 1955 resmi diserahkan oleh Guntur Suhawan Ketua KPU periode 2013 - 2018 kepada KPU Kabupaten Semarang. Serah terima ini berlangsung pada Senin, (23/6/2025), bertempat di KPU Kabupaten Semarang.

Dalam berita acara serah terima nomor 76/PR.06-BA/3322/2/2025, Guntur Suhawan, warga Dusun Krajan RT 003 RW 005, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan bertindak sebagai pihak yang menyerahkan. Sementara itu, Bambang Setyono selaku Ketua KPU Kabupaten Semarang menerima secara resmi kotak suara tersebut sebagai bentuk pelestarian dokumen sejarah kepemiluan.

Kotak suara yang diserahkan merupakan artefak asli dari Pemilu Konstituante 1955, Pemilu pertama yang diselenggarakan dalam sejarah demokrasi di Indonesia untuk membentuk Majelis Konstituante. Penyerahan benda ini menjadi bentuk partisipasi warga dalam upaya pelestarian sejarah demokrasi serta memperkuat literasi kepemiluan di kalangan masyarakat.

Ketua KPU Kabupaten Semarang menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam menjaga warisan sejarah pemilu. "Ini menjadi pengingat bahwa perjalanan demokrasi Indonesia memiliki akar sejarah yang kuat, dan penting untuk terus dikenang dan diwariskan kepada generasi berikutnya," ujar Bambang.

Dokumen serah terima telah ditandatangani kedua belah pihak dan akan menjadi bagian dari dokumentasi resmi KPU Kabupaten Semarang.

Kotak suara ini menjadi ikon penting Gedon9 Pintar Pemilu KPU Kabupaten Semarang, memperkaya literasi sejarah dan menunjang pendidikan pemilih di wilayah Kabupaten Semarang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali