Berita Terkini

DEMI SUKSESKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB), KPU KAB. SEMARANG JALIN SINERGI DENGAN KANTOR CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH I PROVINSI JAWA TENGAH

Ungaran - KPU Kabupaten Semarang melakukan koordinasi dan sinergi dalam rangka menyukseskan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Tengah. Koordinasi dan sinergi dilakukan dalam rangka bersama-sama mendorong partisipasi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kabupaten Semarang untuk turut menyampaikan data potensi pemilih pemula yang merupakan siswa atau siswi yang telah memeuhi syarat sebagai pemilih. (23/06/25).


Koordinasi dan sinergi dilakukan secara langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupapaten Semarang, Agus Setiyoko, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Semarang, Achmad Mauludini dan Staff subbagian ubbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Semarang yang juga merupakan operator SIDALIH, ZIdna Ilma.
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sendiri merupakan kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri. PDPB sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan diantara dengan tujuan untuk (1.) Memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk menyusun DPT pada Pemilu dan/atau pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data serta (2.) Menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir.
Selain koordinasi dan sinergi terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan juga penyampaian sertifikat penghargaan dan apresiasi bagi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Semarang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 115 kali