Berita Terkini

KPU KABUPATEN SEMARANG JADI NARASUMBER MONEV RKP 2025, PAPARKAN INOVASI SOSDIKLIH DAN PDPB

Semarang - KPU Kabupaten Semarang hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 terkait Prioritas Nasional Perbaikan Manajemen Penyelenggaraan Pemilu serta Penjaminan Hak Dipilih dan Memilih, yang diselenggarakan pada Selasa (25/11/2025).

Dalam forum tersebut, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Semarang, Akhmad Ilman Nafia, memaparkan capaian pelaksanaan Prioritas Nasional 2025 pada aspek pendidikan pemilih (sosdiklih) dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Penguatan sosialisasi pemilih menjangkau pemilih pemula, komunitas, dan kelompok Rentan

Ilman menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Semarang telah melakukan berbagai program sosialisasi yang dirancang untuk menyasar beragam segmen pemilih.

"Kami melakukan pendampingan Pemilihan OSIS (Pemlos) sebagai sarana edukasi langsung, Jambore Demokrasi dan kunjungan Rumah Pintar Pemilu (RPP). KPU Kabupaten Semarang juga aktif menyasar komunitas-komunitas lokal, seperti komunitas musik emperan melalui pendekatan kreatif, Komunitas Warga melalui Pemilihan Ketua RW, sebagai miniatur partisipasi demokratis. Kelompok masyarakat rentan akses informasi kepemiluan" papar Ilman

Ilman menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Semarang terus mendorong edukasi pemilih berbasis media digital dengan menghadirkan berbagai rubrik kreatif dan informatif,.

"Kami melaksanakan program sosialisasi melalui media sosial diantaranya Podcast Democreasyik, Akapela, DIDATA, Ruang Temu PPID, Semenit Saja, Serta berbagai konten edukasi digital lainnya yang menyasar pemilih muda dan masyarakat umum" tambah Ilman.

Dalam paparannya, Ilman juga menekankan beberapa inovasi KPU Kabupaten Semarang dalam mendukung implementasi Prioritas Nasional 2025, yaitu progran Adhoc Insight Class (AIC) sebagai forum peningkatan kapasitas bagi masyarakat terkait badan adhoc, sosdiklih berkelanjutan, Penelitian Metode Pendidikan Pemilih untuk menghasilkan pendekatan sosdiklih yang berbasis riset, pengembangan teknologi AI sebagai strategi modernisasi edukasi kepemiluan dan peningkatan layanan informasi

Selain sosdiklih, Ilman juga memaparkan langkah-langkah KPU Kabupaten Semarang dalam pelaksanaan PDPB, termasuk validasi data, penyelesaian data ganda, pemadanan dengan Disdukcapil, serta verifikasi melalui coklit terbatas.

Dengan pemaparan tersebut, KPU Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pendidikan pemilih, meningkatkan kualitas data pemilih, serta mendorong inovasi berbasis digital dan riset demi penyelenggaraan pemilu yang semakin inklusif, cerdas, dan berkelanjutan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali