KPU Kabupaten Semarang Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026
Ungaran - Sebagai langkah awal memasuki Tahun 2026, KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan pada Jumat (09/01/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama seluruh jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, akuntabel, dan berlandaskan integritas.
Penandatanganan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Semarang bersama jajaran sekretariat, sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan Tahun 2026. Momentum ini juga mempertegas sikap dan komitmen KPU Kabupaten Semarang dalam menjunjung tinggi nilai kejujuran, netralitas, serta tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.
Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh jajaran diharapkan mampu bekerja dengan penuh keikhlasan, memegang teguh komitmen yang telah ditandatangani, serta menjauhi segala bentuk perbuatan yang dapat mencederai marwah lembaga.
Ketua KPU Kabupaten Semarang juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan dan soliditas internal. Ia menggambarkan KPU sebagai satu kesatuan yang saling terhubung, di mana setiap unsur memiliki peran penting dan harus saling menguatkan. Oleh karena itu, kerja sama, rasa persaudaraan, dan semangat kolektif menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Semarang berkomitmen untuk terus bergandeng tangan, menjalankan tugas dengan semangat dan penuh kegembiraan, serta menjaga independensi dan integritas demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.