.png)
KPU Kabupaten Semarang Lantik Pengganti PPS Desa Udanwuh
KPU Kabupaten Semarang Lantik Pengganti PPS Desa Udanwuh
UNGARAN- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi melantik Pengganti Anggota PPS Desa Udanwuh Kecamatan Kaliwungu pada Jumat siang (9/6) di Aula Kantor KPU Kabupaten Semarang. Pengganti PPS Desa Udanwuh, Fitri Dwi Utami menggantikan anggota PPS sebelumnya yang berhenti karena mengundurkan diri. Fitri merupakan peringkat selanjutnya saat rekrutmen terbuka PPS Januari 2023 silam.
Setelah pelantikan Maskup dalam sambutannya berpesan agar Pengganti Anggota PPS memegang teguh sumpah yang diucapkan. Dalam sumpahnya anggota PPS bertanggung jawab menegakkan demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, melaksanakan tugas dan kewajiban Anggota PPS serta mengamalkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Tugas dan kewajiban Anggota PPS adalah menyukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat Desa. Adapun untuk mengamalkan kode etik Anggota PPS perlu menjaga independensi, imparsialiatas, integritas, dan profesional yang terangkum dalam Pakta Integritas.
Selanjutnya Maskup juga mengutarakan bahwa pengganti PPS agar segera membangun dan memelihara relasi. Pengganti PPS lekas berkoordinasi dengan Anggota PPS lainnya dan menyesuaikan diri dalam bertugas. Selain itu pengganti PPS juga perlu memperkenalkan diri dengan institusi lain di wilayah kerjanya seperti Kepala Desa.
Ketua KPU Kabupaten Semarang juga berpesan kepada semua yang hadir dalam Acara Pelantikan Sumpah/Janji Penggantian Anggota PPS, yakni Anggota KPU dan Sekretariat KPU Kab Semarang serta PPK Kaliwungu untuk selalu menjaga kesehatan.