
KPU Kabupaten Semarang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 803.113
KPU Kabupaten Semarang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 803.113
Bandungan (20/6), KPU Kabupaten Semarang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Tetap (DPT) 2024 di Hotel Griya Persada Bandungan. Hadir dalam rapat tersebut antara lain adalah Bupati Semarang, perwakilan unsur Forkompimda, Bawaslu Kabupaten Semarang, perwakilan Lapas Kelas IIA, Dispendukcapil Kabupaten Semarang serta Ketua dan anggota PPK Divisi Perencanaan, Data dan Informasi se-Kabupaten Semarang.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, dalam sambutannya menyampaikan proses panjang dalam penetapan daftar pemilih tetap telah dilalui dari tanggal 12 Februari 2023, diawali dengan penerimaan DP4 sebanyak 808.537 pemilih kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian menjadi DPS sebanyak 806.362 pemilih kemudian diumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 14 hari untuk mendapat tanggapan masukan selama 21 hari dan ditetapkan DPSHP Akhir sebanyak 804.514 pemilih. DPSHP Akhir ini akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu, ditambahkannya pula bahwa pasca penetapan DPT, sesuai Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 masih ada proses penyusunan daftar pemilih tambahan yaitu dimulai tanggal 22 Juni 2023 sampai dengan 7 Februari 2024.
Sementara itu, Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, yang hadir secara pribadi menyampaikan dalam sambutannya apresiasi terhadap kondusifitas pelaksanaan tahapan pemilu saat ini, utamanya di Kabupaten Semarang. Selanjutnya, ditambahkan pula terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Semarang dalam memberikan dukungan kepada KPU dan Bawaslu terhadap kelancaran pelaksanaan pemilu serentak agar pelaksanaan setiap tahapan pemilu dapat berjalan damai dan lancar dan tidak ada permasalahan yang berarti.
Selanjutnya dalam rapat pleno yang dilaksanakan secara terbuka tersebut ditetapkan jumlah pemilih dalam DPT Pemilu 2024 untuk Tingkat Kabupaten Semarang sebanyak 803.113 yang tersebar di 19 kecamatan, 235 desa/kelurahan dan 3.351 Tempat Pemungutan Suara (TPS).