Berita Terkini

KPU Kabupaten Semarang Koordinasikan Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual terhadap Partai PRIMA

KPU Kabupaten Semarang Koordinasikan Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual terhadap Partai PRIMA Bergas (1/4), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanan Verifikasi Faktual sebagai Hasil Putusan Bawaslu RI terhadap Partai Prima di Ballroom, The Wujil Resort and Conventions. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembekalan teknis bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai pelaksana verifikasi faktual. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan bahwa verifikasi faktual untuk Partai PRIMA dilakukan mulai tanggal 1 hingga 4 April 2023. Maskup berpesan agar dengan waktu yang sempit, PPK dan PPS benar-benar memahami aturan yang ada sehingga kegiatan verifikasi dapat berjalan baik dan lancar. Hadir sebagai narasumber kegiatan ini adalah Anggota KPU Divisi Teknis Penyelengggaraan, Aris Mufid. Aris memaparkan antara lain terkait dasar hukum pelaksanaan verifikasi faktual, jadwal dan tahapan pelaksanaan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan Partai PRIMA, teknis pelaksanaan verifikasi faktual dan pengisian Lembar Kerja hingga formulir pendukungnya serta pengenaan status terhadap sampel anggota partai yang telah meninggal. Kegiatan yang dimoderatori oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi sekaligus Plt. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat tersebut diantaranya mengundang PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan sek-Kabupaten Semarang, Ketua PPS se-Kabupaten Semarang, Petugas Penguhubung (LO) Partai PRIMA, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Kapolres Semarang dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Semarang.

Sekretaris KPU Jawa Tengah Hadiri Rakor Persiapan Seleksi Tenaga Pendukung PPK di KPU Kabupaten Semarang

Ungaran (13/3), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula lt. 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang tersebut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah serta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Semarang. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya menjelaskan kembali berbagai kondisi yang seringkali menjadi permasalahan berulang di tingkat badan adhoc, terutama di tingkat PPK. Maskup selain itu juga menekankan bahwa komunikasi yang baik dan bekerja tepat waktu harus dilakukan agar dapat menjadi solusi dalam berbagai permasalahan dimaksud. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Semarang, Dody Orbany menjelaskan terkait teknis dan persyaratan administrasi dalam pelaksanaan seleksi tenaga pendukung Sekretariat PPK. Dody selanjutnya menambahkan agar PPK untuk memperhatikan persyaratan yang sudah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang ada baik keputusan Sekretaris Jenderal maupun Surat Dinas Sekretaris Jenderal. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal B yang hadir di tengah-tengah acara menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam proses seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selain itu, ditambahkan pula bahwa tenaga pendukung sekretariat PPK yang akan diseleksi tersebut tidak diperkenankan untuk terikat dengan pekerjaan lain atau sepenuh waktu sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan. Hadir sebagai undangan dalam kegiatan tersebut antara lain adalah Ketua dan Sekretaris PPK se-Kabupaten Semarang.