
Sekretaris KPU Jawa Tengah Hadiri Rakor Persiapan Seleksi Tenaga Pendukung PPK di KPU Kabupaten Semarang
Ungaran (13/3), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula lt. 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang tersebut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah serta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Semarang.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya menjelaskan kembali berbagai kondisi yang seringkali menjadi permasalahan berulang di tingkat badan adhoc, terutama di tingkat PPK. Maskup selain itu juga menekankan bahwa komunikasi yang baik dan bekerja tepat waktu harus dilakukan agar dapat menjadi solusi dalam berbagai permasalahan dimaksud.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Semarang, Dody Orbany menjelaskan terkait teknis dan persyaratan administrasi dalam pelaksanaan seleksi tenaga pendukung Sekretariat PPK. Dody selanjutnya menambahkan agar PPK untuk memperhatikan persyaratan yang sudah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang ada baik keputusan Sekretaris Jenderal maupun Surat Dinas Sekretaris Jenderal.
Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal B yang hadir di tengah-tengah acara menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam proses seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selain itu, ditambahkan pula bahwa tenaga pendukung sekretariat PPK yang akan diseleksi tersebut tidak diperkenankan untuk terikat dengan pekerjaan lain atau sepenuh waktu sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan.
Hadir sebagai undangan dalam kegiatan tersebut antara lain adalah Ketua dan Sekretaris PPK se-Kabupaten Semarang.