Berita Terkini

RAPAT PEMANTAPAN KEGIATAN COKLIT; LINDUNGI HAK PEMILIH DISABILITAS

RAPAT PEMANTAPAN KEGIATAN COKLIT; LINDUNGI HAK PEMILIH DISABILITAS Ungaran (24/02), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Rapat Pemantapan Pelaksanaan Kegiatan Coklit Pemilu tahun 2024 di Aula Lt. 3 KPU Kabupaten Semarang yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang dan PPK se-Kabupaten Semarang divisi Perencanaan dan Pemutakhiran Data Pemilih pada 24 Februari 2023. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menekankan bahwa hal hal yang belum tertib, belum rapi, suka jalan pintas, dan slow respond hendaknya segera di perbaiki dan ditata kembali. Selain itu, Maskup meberikan perhatian khusus terkait beberapa masalah yang muncul dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih. "Pantarlih dalam menjalankan tugasnya harus menggunakan identitas pantarlih, PPS diminta untuk mengingatkan Pantarlih jika tidak tertib dalam melakukan coklit dan jika terdapat logistik Pantarlih yang kurang, nanti direkap dan dilaporkan secara berjenjang sehingga bisa segera ditindaklanjuti" tegas Maskup. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bambang Setyono menyampaikan pemetaan masalah  terkait  laporan 10 hari pelaksanaan coklit kepada PPK se-Kabupaten Semarang. "Saya berharap data kekurangan logistik di tiap kecamatan adalah valid, karena ada pertanggungjawaban anggaran didalamnya, selain itu pengisian form hasil coklit harus teliti, perhatikan jumlah laki laki dan perempuan, jangan keliru" tegasnya. Selanjutnya, Bambang menambahkan bahwa Pantarlih harus cermat dalam pengisian data khususnya terkait data disabilitas. "Penting bagi Pantarlih untuk cermat dalam pengisian Data Pemilih disabilitas, karena ini sangat berhubungan dengan pelayanan KPU terhadap penyandang disabilitas khususnya dalam pengunaan hak pilih di TPS nanti" tambah Bambang.

VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN DPD BERJALAN LANCAR, MASIH ADA WAKTU BAGI PENDUKUNG YANG TIDAK BISA DITEMUI

VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN DPD BERJALAN LANCAR, MASIH ADA WAKTU BAGI PENDUKUNG YANG TIDAK BISA DITEMUI Ungaran (19/02), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota DPD  Pemilu 2024 di Aula lt. 3 KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota PPK Divisi Teknis dan Penyelenggaraan se-Kabupaten Semarang, dan LO/Penghubung Bakal Calon Anggota DPD. Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Aris Mufid, dalam sambutannya menjelaskan bahwa secara kesuluruhan proses pelaksanaan Verifikasi Faktual dukungan Bakal Calon Anggota DPD berjalan lancar, “Kegiatan rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi faktual yang sudah dilaksanakan sebelumnya, Selama pelaksanaan Verifikasi Faktual kemarin, tidak terjadi masalah yang berarti, sesuai yang diharapkan bersama” jelas Aris. Selanjutnya Aris menambahkan bahwa jika ada pendukung yang tidak dapat ditemui, masih ada waktu bagi LO/Penghubung, untuk melakukan Verifikasi Faktual dengan menggunakan sarana teknologi. “Pendukung yang tidak dapat ditemui tersebut bisa dilakukan verifikasi melalui tiga cara, yaitu video call, rekaman video atau bisa dihadirkan di KPU Kabupaten paling lambat hari Sabtu tanggal 25 februari 2023 dengan memberikan konfirmasi terlebih dahulu” tambah Aris. Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Andi Gatot Anjas Budiman melakukan pencocokan data dari data PPK dengan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang.

RAKOR PERSIAPAN VERFAK DPD, MASKUP : HARUS CERMAT DAN TELITI !!!

RAKOR PERSIAPAN VERFAK DPD, MASKUP : HARUS CERMAT DAN TELITI !!! Bergas (19/02) KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024 di The Wujil Resort and Convention dihadiri oleh Anggota PPK Divisi Teknis dan Penyelenggaraan se-Kabupaten Semarang, Ketua PPS, dan LO/Penghubung bakal Calon Anggota DPD. Maskup Asyadi, Ketua KPU Kabupaten Semarang, dalam sambutannya mengingatkan bahwa proses verifikasi faktual kesatu dukungan Bakal Calon Anggota DPD harus dilaksanakan dengan cermat dan teliti, selain itu diperlukan manajemen waktu yang baik agar dapat selesai tepat waktu. “Dalam melaksanakan verifikasi faktual dukungan anggota DPD, verifikator dalam hal ini adalah KPU Kabupaten atau PPS desa harus cermat dan teliti, selain itu manajemen waktu penting agar dapat selesai tepat pada waktunya”  Maskup menambahkan bahwa koordinasi kepada Pengawas Kelurahan Desa (PKD) serta LO Bakal calon DPD penting dilakukan dengan baik agar tidak terjadi masalah masalah hukum dalam pelaksanaan verifikasi faktual ini. “Jangan lupa melakukan koordinasi dengan Panwas Kelurahan Desa (PKD) agar tidak terjadi masalah hukum nantinya, tentu PKD akan ikut menjaga proses ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, selain itu koordinasi dengan Lo Bakal Calon Anggota DPD untuk menentukan secara teknis proses verfaknya, agar proses berjalan dengan baik dan lancar” terang maskup. Sementara Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan Aris Mufid, memberi arahan terkait verifikasi faktual kesatu bahwa pelaksanaan verifikasi faktual dukungan Bakal Calon Anggota DPD ini mempedomani PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. “Berdasarkan pasal 107, PKPU Nomor 10 tahun 2022 Verifikasi Faktual kesatu dilakukan dengan cara  menemui pendukung di tempat tinggalnya atau tempat lain; atau  meminta bakal calon anggota DPD dan/atau Petugas Penghubung untuk mengumpulkan pendukung di Kantor PPS atau tempat lain yang disepakati” Jelas Aris. Selanjutnya Aris menambahkan bahwa dalam hal pendukung tidak dapat ditemui di tempat tinggalnya atau tempat lain atau tidak dapat dikumpulkan , KPU Kabupaten atau PPS melakukan verifikasi faktual kesatu dengan menggunakan sarana teknologi informasi.

705 Anggota PPS Siap Selenggarakan Pemilu 2024 Berintegritas

Bergas (24/01), 705 warga Kabupaten Semarang  resmi dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang  sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)  untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dan berjanji menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur,dan adil secara profesional dengan menandatangani Pakta Integritas. Sebelum pelantikan, Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara melaksankan apel gelar pasukan untuk Kesiapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Pelantikan, pengambilan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas dilaksanakan di The Wujil Resort dan Convensions disaksikan oleh Forkompimda Kabupaten Semarang, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Kepala OPD, Camat dan Paguyuban Lurah serta Kepala Desa. Tidak mudah perjalanan warga Kabupaten Semarang ini untuk bersiap menjadi penyelenggara Pemilu. Mereka telah melewati rangkaian tahapan seleksi yakni seleksi administrasi, seleksi tertulis dengan metode CAT, dan seleksi wawancara dengan pendaftar awal 2014 orang . Tak mudah pula tanggung jawab yang diemban. Dalam acara tersebut Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal B,  berpesan bahwa seluruh jajaran penyelenggara Pemilu (KPU Kabupaten Semarang, PPK, dan PPS) harus siap menghadapi tahapan-tahapan Pemilu yang semakin padat. Dalam sambutan Bupati Semarang , Ngesti Nugroho menyampaikan, menitipkan penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa agar berjalan lancar tanpa ekses, tentrem ayem. Beliau juga berharap PPS yang dilantik melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara normatif. Adapun Maskup Asyadi, Ketua KPU Kabupaten Semarang,  dalam sambutannya  juga mengimbau agar PPS melaksanakan tahapan-tahapan sesuai regulasi dan menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara.

95 PPK Dilantik, Bupati Semarang: Siapkan Dukungan SDM kesekretariatan PPK dan PPS, Sarana Prasarana dan Gudang Logistik Pemilu 2024

95 PPK Dilantik, Bupati Semarang: Siapkan  Dukungan SDM kesekretariatan PPK dan PPS, Sarana Prasarana dan Gudang Logistik Pemilu 2024 Bergas (04/01), KPU Kabupaten Semarang melantik 95 orang Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Semarang untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan pelantikan disaksikan secara langsung oleh Bupati Semarang, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Kapolres Semarang, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, perwakilan jajaran Forkopimda, Ketua Bawaslu, Camat se-Kabuaten Semarang dan Ketua Forum Wartawan Kabupaten Semarang. Mengawali sambutannya, Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, SH. M.H mengucapkan selamat kepada seluruh PPK yang dilantik dan berhadap agar selalu diberi kesehatan, keberkahan dan rejeki oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. “Kami berpesan kepada rekan-rekan PPK senantiasa memahami dan melaksanakan kegiatan sesuai aturan Pemilu, yang kedua netralitas, independen dan harus betul-betul profesional. Sehingga (Pemilu) lancar, sukses tanpa ekses. Kabupaten Semarang tetap kondusif seperti saat ini.” pesannya. Selain itu, ditambahkannya pula bahwa terkait komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam pelaksanaan Pemilu terkait dukungan SDM, sarana prasarana sekretariat PPK dan PPS serta penyediaan Gudang untuk logistik di tingkat kecamatan, kelurahan/desa baik.  Pemerintah Kabupaten Semarang siap mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 melalui kesiapan anggaran. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Drs. Rudinal B, M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Semarang terkait fasilitasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Semarang atas sarara dan prasarana di lingkungan KPU Kabupaten Semarang termasuk yang paling representatif di wilayah Jawa Tengah. Selain itu, Rudinal juga berpesan agar kepada seluruh PPK yang telah diambil sumpah dan janjinya dapat menjaga etika dan perilaku sebagaimana pakta integritas yang telah dibaca dan ditandatangani dan berharap selalu solid dan dapat menjalankan tugas sesuai hierarkinya.