Berita Terkini

RAPAT PEMANTAPAN KEGIATAN COKLIT; LINDUNGI HAK PEMILIH DISABILITAS

RAPAT PEMANTAPAN KEGIATAN COKLIT; LINDUNGI HAK PEMILIH DISABILITAS

Ungaran (24/02), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Rapat Pemantapan Pelaksanaan Kegiatan Coklit Pemilu tahun 2024 di Aula Lt. 3 KPU Kabupaten Semarang yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang dan PPK se-Kabupaten Semarang divisi Perencanaan dan Pemutakhiran Data Pemilih pada 24 Februari 2023.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menekankan bahwa hal hal yang belum tertib, belum rapi, suka jalan pintas, dan slow respond hendaknya segera di perbaiki dan ditata kembali.

Selain itu, Maskup meberikan perhatian khusus terkait beberapa masalah yang muncul dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih.

"Pantarlih dalam menjalankan tugasnya harus menggunakan identitas pantarlih, PPS diminta untuk mengingatkan Pantarlih jika tidak tertib dalam melakukan coklit dan jika terdapat logistik Pantarlih yang kurang, nanti direkap dan dilaporkan secara berjenjang sehingga bisa segera ditindaklanjuti" tegas Maskup.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bambang Setyono menyampaikan pemetaan masalah  terkait  laporan 10 hari pelaksanaan coklit kepada PPK se-Kabupaten Semarang.

"Saya berharap data kekurangan logistik di tiap kecamatan adalah valid, karena ada pertanggungjawaban anggaran didalamnya, selain itu pengisian form hasil coklit harus teliti, perhatikan jumlah laki laki dan perempuan, jangan keliru" tegasnya.

Selanjutnya, Bambang menambahkan bahwa Pantarlih harus cermat dalam pengisian data khususnya terkait data disabilitas.

"Penting bagi Pantarlih untuk cermat dalam pengisian Data Pemilih disabilitas, karena ini sangat berhubungan dengan pelayanan KPU terhadap penyandang disabilitas khususnya dalam pengunaan hak pilih di TPS nanti" tambah Bambang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 183 kali