Berita Terkini

Sekretaris KPU Jawa Tengah Hadiri Rakor Persiapan Seleksi Tenaga Pendukung PPK di KPU Kabupaten Semarang

Ungaran (13/3), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula lt. 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang tersebut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah serta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Semarang. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya menjelaskan kembali berbagai kondisi yang seringkali menjadi permasalahan berulang di tingkat badan adhoc, terutama di tingkat PPK. Maskup selain itu juga menekankan bahwa komunikasi yang baik dan bekerja tepat waktu harus dilakukan agar dapat menjadi solusi dalam berbagai permasalahan dimaksud. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Semarang, Dody Orbany menjelaskan terkait teknis dan persyaratan administrasi dalam pelaksanaan seleksi tenaga pendukung Sekretariat PPK. Dody selanjutnya menambahkan agar PPK untuk memperhatikan persyaratan yang sudah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang ada baik keputusan Sekretaris Jenderal maupun Surat Dinas Sekretaris Jenderal. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal B yang hadir di tengah-tengah acara menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam proses seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selain itu, ditambahkan pula bahwa tenaga pendukung sekretariat PPK yang akan diseleksi tersebut tidak diperkenankan untuk terikat dengan pekerjaan lain atau sepenuh waktu sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan. Hadir sebagai undangan dalam kegiatan tersebut antara lain adalah Ketua dan Sekretaris PPK se-Kabupaten Semarang.

KPU Kabupaten Semarang Sosialisasikan Juknis Penyaluran Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Bagi Badan Adhoc

KPU Kabupaten Semarang Sosialisasikan Juknis Penyaluran Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Bagi Badan Adhoc Ungaran (28/02), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Juknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu di Lingkungan KPU Kabupaten Semarang di Aula Lt. 3 KPU Kabupaten Semarang. Rapat tersebut antara lain dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Ketua, Sekretaris serta Bendahara PPK se-Kabupaten Semarang. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya menjelaskan bahwa Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 bertujuan memberikan pemahaman kepada pengelola anggaran Pemilu di tingkat PPK dan PPS terkait teknis penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga diharapkan tidak terjadi permasalahan dalam proses penggunaan serta pelaporannya. “Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 perlu dilakukan karena kaitannya dalam minggu ini ada pencairan honorarium PPK (dan) PPS dan Sekretariat PPK (dan) PPS” ujar Maskup sebelum disambut dengan tepuk tangan peserta. Sementara itu, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Semarang, Reyta Warastuti, memberikan pemaparan terkait Keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 terkait mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilu untuk badan adhoc penyelenggara pemilihan umum, pengenaan pajak, dukungan fasilitasi sarana dan prasarana dari pemerintah daerah, dan Pemaparan RAB. “Mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban harus memperhatikan Alokasi Dana Tahapan Pemilihan Umum bagi Badan Adhoc, Pengelolaan Rekening Dana Tahapan, Penyaluran Dana Tahapan, Pertanggungjawaban, Keterlambatan Penyampaian Bukti Pertanggungjawaban, Pengujian/Verifikasi atas Bukti Pengeluaran, Pelaporan Penggunaan Dana Tahapan Pemilu” papar Reyta. Selanjutnya, Bendahara KPU Kabupaten Semarang, Paulina Erna Yuliasari memberikan penjelasan mengenai format-format dokumen yang digunakan untuk pertanggungjawaban badan adhoc penyelenggara pemilu. Selain sosialisasi penggunaan dana tahapan pemilu bagi badan adhoc, dalam kegiatan ini Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Ni Putu Sriyusi memberikan sosialisasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan.