Berita Terkini

KUNJUNGI KPU KABUPATEN SEMARANG, KOMISI A DRPD JATENG SOROTI PERAN PEMUDA DALAM PEMILU DAN PILKADA SERENTAK

KUNJUNGI KPU KABUPATEN SEMARANG, KOMISI A DRPD JATENG SOROTI PERAN PEMUDA DALAM PEMILU DAN PILKADA SERENTAK Ungaran (1/03), KPU Kabupaten Semarang menerima Kunjungan Kerja dari Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di kantor KPU Kabupaten Semarang. Kedatangan para Anggota DPRD disambut langsung oleh Ketua serta Anggota KPU Kabupaten Semarang di Ruang Audio Visual KPU Kabupaten Semarang. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya memaparkan bahwa perjalanan tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar, saat ini kami sedang menjalankan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (COKLIT) dan sejauh ini berdasarkan laporan, pelaksanaan Coklit sudah mencapai pada kisaran 70 persen. Terkait dengan PILKADA Serentak 2024, Maskup menjelaskan bahwa usulan anggaran kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang sebesar Rp. 53.295.327.475, saat ini koordinasi kami dengan pemerintah daerah berjalan dengan baik. “Kami mengusulkan anggaran kepada pemerintah daerah sebesar Rp. 53.295.327.475 untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, termasuk dalam usulan tersebut sebesar Rp. 6.063.106.115 adalah untuk Pengadaan Perlengkapan APD dan Jasa Penanganan Pandemi COVID-19, sehingga apabila nanti pada pemilihan serentak tersebut tidak memerlukan APD, maka usulan anggaran pelaksanaan pada Pilkada serentak 2024 nanti sebesar Rp. 47.232.221.360, sehingga jika di hitung indeks per pemilih adalah sebesar Rp. 65.793” terang Maskup. Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, ST menyampaikan bahwa tahapan demi tahapan Pemilu harus sesuai dengan rencana dan pastikan berjalan dengan baik, untuk menjawab keraguan dari masyarakat terkait adanya isu penundaan Pemilu, perpanjangan masa jabatan dan isu lainnya. Berkaitan dengan Perencanaan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Saleh menyampaikan bahwa Komitmen antar lembaga penting dalam menjaga tahapan Pilkada Serentak 2024. “Kami dari Komisi A bersama Kesbangpol, KPU, dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (ber)komitmen bahwa tahapan Pilkada Serentak 2024 harus bersama kita jaga, memang di beberapa daerah masih belum clear terkait anggaran Pilkada Serentak 2024 ini, namun kami DPRD Provinsi meyakini bahwa sharing anggaran antara Provinsi dan Kabupaten/Kota ini akan berjalan dengan baik” Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Deny Septiviant, SH, menyampaikan perlu dibangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara KPU Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Daerah untuk memperoleh pemahaman bersama, sehingga persoalan anggaran bisa tersebut bisa teratasi. “KPU Kabupaten/kota agar intens melakukan komunikasi birokratis dengan pemerintah daerah, Kami DPRD Provinsi siap melakukan koordinasi politik dengan pemerintah daerah” Tegas Deny.       Selanjutnya Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Drs. Muhammad Yunus menyoroti tentang partisipasi pemuda dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024. “Dalam melakukan rekruitmen badan adhoc, kami berharap KPU Kabupaten Semarang untuk melakukan publikasi dan sosialisasi yang menyasar pada anak muda, kontribusi pemuda penting dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024” terang Yunus. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ir. Sulistyorini, MM menyampaikan bahwa Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 adalah agenda penting yang ditunggu oleh masyarakat khususnya anak muda, karena akan memilih calon pemimpin bangsa ini. “Pemilu bukanlah sesuatu yang menakutkan, sebaliknya seharusnya menjadi agenda yang ditunggu-tunggu, karena akan memilih pemimpin bangsa ini kedepan, anak muda harus berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu ini, karena jumlah pemuda di Indonesia sangatlah banyak sehingga menjadi bagian yang menentukan nasib bangsa kedepan khususnya dalam perwujudan Pemilu yang bersih dari money politic” terang Sulistyorini. Selanjutnya Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Drs. Sthephanus Sukirno, MS menambahkan bahwa selain pemuda harus berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu, pemuda Indonesia juga harus meningkatkan sikap nasionalisme dan cinta tanah air negara Indonesia.

RAPAT PEMANTAPAN KEGIATAN COKLIT; LINDUNGI HAK PEMILIH DISABILITAS

RAPAT PEMANTAPAN KEGIATAN COKLIT; LINDUNGI HAK PEMILIH DISABILITAS Ungaran (24/02), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Rapat Pemantapan Pelaksanaan Kegiatan Coklit Pemilu tahun 2024 di Aula Lt. 3 KPU Kabupaten Semarang yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Semarang dan PPK se-Kabupaten Semarang divisi Perencanaan dan Pemutakhiran Data Pemilih pada 24 Februari 2023. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menekankan bahwa hal hal yang belum tertib, belum rapi, suka jalan pintas, dan slow respond hendaknya segera di perbaiki dan ditata kembali. Selain itu, Maskup meberikan perhatian khusus terkait beberapa masalah yang muncul dalam pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih. "Pantarlih dalam menjalankan tugasnya harus menggunakan identitas pantarlih, PPS diminta untuk mengingatkan Pantarlih jika tidak tertib dalam melakukan coklit dan jika terdapat logistik Pantarlih yang kurang, nanti direkap dan dilaporkan secara berjenjang sehingga bisa segera ditindaklanjuti" tegas Maskup. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bambang Setyono menyampaikan pemetaan masalah  terkait  laporan 10 hari pelaksanaan coklit kepada PPK se-Kabupaten Semarang. "Saya berharap data kekurangan logistik di tiap kecamatan adalah valid, karena ada pertanggungjawaban anggaran didalamnya, selain itu pengisian form hasil coklit harus teliti, perhatikan jumlah laki laki dan perempuan, jangan keliru" tegasnya. Selanjutnya, Bambang menambahkan bahwa Pantarlih harus cermat dalam pengisian data khususnya terkait data disabilitas. "Penting bagi Pantarlih untuk cermat dalam pengisian Data Pemilih disabilitas, karena ini sangat berhubungan dengan pelayanan KPU terhadap penyandang disabilitas khususnya dalam pengunaan hak pilih di TPS nanti" tambah Bambang.

VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN DPD BERJALAN LANCAR, MASIH ADA WAKTU BAGI PENDUKUNG YANG TIDAK BISA DITEMUI

VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN DPD BERJALAN LANCAR, MASIH ADA WAKTU BAGI PENDUKUNG YANG TIDAK BISA DITEMUI Ungaran (19/02), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota DPD  Pemilu 2024 di Aula lt. 3 KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota PPK Divisi Teknis dan Penyelenggaraan se-Kabupaten Semarang, dan LO/Penghubung Bakal Calon Anggota DPD. Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Aris Mufid, dalam sambutannya menjelaskan bahwa secara kesuluruhan proses pelaksanaan Verifikasi Faktual dukungan Bakal Calon Anggota DPD berjalan lancar, “Kegiatan rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi faktual yang sudah dilaksanakan sebelumnya, Selama pelaksanaan Verifikasi Faktual kemarin, tidak terjadi masalah yang berarti, sesuai yang diharapkan bersama” jelas Aris. Selanjutnya Aris menambahkan bahwa jika ada pendukung yang tidak dapat ditemui, masih ada waktu bagi LO/Penghubung, untuk melakukan Verifikasi Faktual dengan menggunakan sarana teknologi. “Pendukung yang tidak dapat ditemui tersebut bisa dilakukan verifikasi melalui tiga cara, yaitu video call, rekaman video atau bisa dihadirkan di KPU Kabupaten paling lambat hari Sabtu tanggal 25 februari 2023 dengan memberikan konfirmasi terlebih dahulu” tambah Aris. Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Andi Gatot Anjas Budiman melakukan pencocokan data dari data PPK dengan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang.

RAKOR PERSIAPAN VERFAK DPD, MASKUP : HARUS CERMAT DAN TELITI !!!

RAKOR PERSIAPAN VERFAK DPD, MASKUP : HARUS CERMAT DAN TELITI !!! Bergas (19/02) KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024 di The Wujil Resort and Convention dihadiri oleh Anggota PPK Divisi Teknis dan Penyelenggaraan se-Kabupaten Semarang, Ketua PPS, dan LO/Penghubung bakal Calon Anggota DPD. Maskup Asyadi, Ketua KPU Kabupaten Semarang, dalam sambutannya mengingatkan bahwa proses verifikasi faktual kesatu dukungan Bakal Calon Anggota DPD harus dilaksanakan dengan cermat dan teliti, selain itu diperlukan manajemen waktu yang baik agar dapat selesai tepat waktu. “Dalam melaksanakan verifikasi faktual dukungan anggota DPD, verifikator dalam hal ini adalah KPU Kabupaten atau PPS desa harus cermat dan teliti, selain itu manajemen waktu penting agar dapat selesai tepat pada waktunya”  Maskup menambahkan bahwa koordinasi kepada Pengawas Kelurahan Desa (PKD) serta LO Bakal calon DPD penting dilakukan dengan baik agar tidak terjadi masalah masalah hukum dalam pelaksanaan verifikasi faktual ini. “Jangan lupa melakukan koordinasi dengan Panwas Kelurahan Desa (PKD) agar tidak terjadi masalah hukum nantinya, tentu PKD akan ikut menjaga proses ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, selain itu koordinasi dengan Lo Bakal Calon Anggota DPD untuk menentukan secara teknis proses verfaknya, agar proses berjalan dengan baik dan lancar” terang maskup. Sementara Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan Aris Mufid, memberi arahan terkait verifikasi faktual kesatu bahwa pelaksanaan verifikasi faktual dukungan Bakal Calon Anggota DPD ini mempedomani PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. “Berdasarkan pasal 107, PKPU Nomor 10 tahun 2022 Verifikasi Faktual kesatu dilakukan dengan cara  menemui pendukung di tempat tinggalnya atau tempat lain; atau  meminta bakal calon anggota DPD dan/atau Petugas Penghubung untuk mengumpulkan pendukung di Kantor PPS atau tempat lain yang disepakati” Jelas Aris. Selanjutnya Aris menambahkan bahwa dalam hal pendukung tidak dapat ditemui di tempat tinggalnya atau tempat lain atau tidak dapat dikumpulkan , KPU Kabupaten atau PPS melakukan verifikasi faktual kesatu dengan menggunakan sarana teknologi informasi.

705 Anggota PPS Siap Selenggarakan Pemilu 2024 Berintegritas

Bergas (24/01), 705 warga Kabupaten Semarang  resmi dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang  sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)  untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dan berjanji menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur,dan adil secara profesional dengan menandatangani Pakta Integritas. Sebelum pelantikan, Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara melaksankan apel gelar pasukan untuk Kesiapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Pelantikan, pengambilan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas dilaksanakan di The Wujil Resort dan Convensions disaksikan oleh Forkompimda Kabupaten Semarang, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Kepala OPD, Camat dan Paguyuban Lurah serta Kepala Desa. Tidak mudah perjalanan warga Kabupaten Semarang ini untuk bersiap menjadi penyelenggara Pemilu. Mereka telah melewati rangkaian tahapan seleksi yakni seleksi administrasi, seleksi tertulis dengan metode CAT, dan seleksi wawancara dengan pendaftar awal 2014 orang . Tak mudah pula tanggung jawab yang diemban. Dalam acara tersebut Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Rudinal B,  berpesan bahwa seluruh jajaran penyelenggara Pemilu (KPU Kabupaten Semarang, PPK, dan PPS) harus siap menghadapi tahapan-tahapan Pemilu yang semakin padat. Dalam sambutan Bupati Semarang , Ngesti Nugroho menyampaikan, menitipkan penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa agar berjalan lancar tanpa ekses, tentrem ayem. Beliau juga berharap PPS yang dilantik melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara normatif. Adapun Maskup Asyadi, Ketua KPU Kabupaten Semarang,  dalam sambutannya  juga mengimbau agar PPS melaksanakan tahapan-tahapan sesuai regulasi dan menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara.