Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka DPS, KPU Kabupaten Semarang Tetapkan 806.362 Pemilih.

Rapat Pleno Terbuka DPS, KPU Kabupaten Semarang Tetapkan 806.362 Pemilih.

Ungaran (5/4), KPU Kabupaten Semarang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat KPU Kabupaten Semarang di Aula Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan Pleno dihadiri oleh Bupati Semarang, perwakilan dari Polres Semarang, Kodim 0174 Salatiga, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kejaksaan Negeri Ambarawa,  Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Pengurus/Petugas Penghubung Partai Politik Tingkat Kabupaten Semarang, Ketua PPK serta Anggota PPK Divisi Rendatin se-Kabupaten Semarang.

Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. dalam sambutanya memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Semarang karena telah menjalankan tahapan Pemilu 2024 secara baik dan kondusif.

"Terimakasih kepada KPU Kabupaten Semarang, beserta Bawaslu yang telah menjalankan tahapan tahapan pemilu hingga saat ini berjalan baik dan kondusif" sambut Ngesti

Selanjutnya Ngesti menghimbau kepada partai politik dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan Daftar Pemilih sehingga nanti dapat ditetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang berkualitas.

Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel., M.H. dan dimulai tepat pukul 10.00 WIB

Dalam Berita Acara Pleno Daftar Pemilih Sementara di tingkat KPU Kabupaten Semarang yang dibacakan secara langsung,  terdapat 3349 TPS reguler dan 2 TPS di Lokasi Khusus di Lapas Kelas IIA Ambarawa. Sehingga keseluruhan berjumlah 3351 TPS dengan jumlah 398.551 pemilih laki-laki, dan jumlah 407.811 pemilih perempuan, total adalah 806.362 pemilih yang tersebar di 19 Kecamatan dan 235 desa/kelurahan.

Perlu diketahui bahwa, Proses menuju Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 Tingkat KPU Kabupaten Semarang, telah dilaksanakan dengan berbagai rangkaian tahapan,  Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPS/Desa/Kelurahan pada 30-31 Maret 2023, selanjutnya Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPK/Kecamatan pada 2 April 2023.

Berdasarkan PKPU Nomor 07 Tahun 2023, DPS akan diumumkan selama 21 hari kepada masyarakat, dalam masa pengumuman tersebut masyarakat yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih  dapat memberikan masukan apabila belum terdaftar sebagai pemilih dalam DPS tersebut, selanjutnya KPU Kabupaten Semarang akan menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada bulan Juni mendatang.

Rapat Pleno diakhiri dengan penyampaian salinan Berita Acara Pleno kepada Partai Politik, Bawaslu Kabupaten Semarang, perwakilan dari Polres Semarang, Kodim 0174 Salatiga, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kejaksaan Negeri Ambarawa, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Semarang, Kepala Pengadilan Agama Ambarawa.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 146 kali