Berita Terkini

KPU Kabupaten Semarang Koordinasikan Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual terhadap Partai PRIMA

KPU Kabupaten Semarang Koordinasikan Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual terhadap Partai PRIMA

Bergas (1/4), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanan Verifikasi Faktual sebagai Hasil Putusan Bawaslu RI terhadap Partai Prima di Ballroom, The Wujil Resort and Conventions. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembekalan teknis bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai pelaksana verifikasi faktual.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan bahwa verifikasi faktual untuk Partai PRIMA dilakukan mulai tanggal 1 hingga 4 April 2023. Maskup berpesan agar dengan waktu yang sempit, PPK dan PPS benar-benar memahami aturan yang ada sehingga kegiatan verifikasi dapat berjalan baik dan lancar.

Hadir sebagai narasumber kegiatan ini adalah Anggota KPU Divisi Teknis Penyelengggaraan, Aris Mufid. Aris memaparkan antara lain terkait dasar hukum pelaksanaan verifikasi faktual, jadwal dan tahapan pelaksanaan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan Partai PRIMA, teknis pelaksanaan verifikasi faktual dan pengisian Lembar Kerja hingga formulir pendukungnya serta pengenaan status terhadap sampel anggota partai yang telah meninggal.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi sekaligus Plt. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat tersebut diantaranya mengundang PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan sek-Kabupaten Semarang, Ketua PPS se-Kabupaten Semarang, Petugas Penguhubung (LO) Partai PRIMA, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Kapolres Semarang dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Semarang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 112 kali