Berita Terkini

Sosialisasi Pemilu 2019 di Pabrik Coca-Cola Amatil Indonesia

Bawen (18/2), KPU Kabupaten Semarang bertandang ke Pabrik Coca-Cola Amatil Indonesia di KM. 30 Jl. Soekarno Hatta, Bawen, Kab. Semarang, Jawa Tengah untuk melakukan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Acara sosialisasi diikuti oleh sebanyak 143 karyawan. Pada acara sosialisasi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel., MH menyampaikan materi seputar Pemilu 2019, mulai dari jenis dan ukuran surat suara hingga mekanisme pindah memilih melalui pengurusan Formulir Model A.5-KPU. Peserta Sosialisasi Antusias Bertanya kepada Ketua KPU Kabupaten Semarang Peserta sosialisasi nampak sangat aktif dan antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Terbukti sejumlah peserta tertarik untuk bertanya lebih jauh seputar Pemilu Serentak 2019.

KPU Kabupaten Semarang Ikuti Apel dan Kegiatan Penertiban APK

Ungaran (14/2), KPU Kabupaten Semarang mengikuti Apel dan Kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Bawaslu Kabupaten Semarang, Satpol PP Kabupaten Semarang, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang dan Sat Sabhara Polres Semarang. Penyelenggaraan Apel dan Kegiatan Penertiban APK ini dikoordinasi oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. Dalam Apel Penertiban APK yang dikomandani oleh Eko Vibriyanto dari Satpol PP tersebut, Ketua KPU Maskup Asyadi menyampaikan agar selama Penertiban APK nantinya memperhatikan ketentuan dan peraturan yang ada. “Penertiban (APK) agar memperhatikan PKPU, Perbup, dan UU Nomor 7 Tahun 2017. Sehingga kita menertibkan yang belum tertib saja, sedangkan yang sudah tertib biar menjadi contoh bagi yang lainnya” ungkapnya. Pelepasan APK di Luar Ketentuan oleh Satpol PP Kabupaten Semarang Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis berpesan agar selain memperhatikan aturan, kegiatan penertiban juga tetap memperhatikan keselamatan masing-masing personil. Dalam Kegiatan Penertiban APK, terdapat 3 Tim yang masing-masing bertugas dalam penertiban di jalan protokol. Tim I bertugas di sepanjang jalan protokol dari Ungaran hingga Terminal Bawen, Tim II dari terminal Bawen hingga Kecamatan Jambu sedangkan Tim III bertugas dari Terminal Bawen sampai Sruwen.

Jumlah Pemilih Setara, KPU Kabupaten Semarang Studi Banding ke KPU Kabupaten Batang terkait Persiapan Pilkada 2020

Batang (12/2), KPU Kabupaten Semarang berserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Semarang melakukan studi banding dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di KPU Kabupaten Batang. KPU Kabupaten Batang dipilih sebagai lokasi tujuan studi banding dikarenakan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada yang tidak jauh berbeda dengan jumlah pemilih di Kabupaten Semarang. Selain kemiripan jumlah DPT, sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, Kabupaten Batang dipilih berkenaan dengan penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) yang tidak berbarangan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah. Sehingga pendanaannya murni dari hibah daerah, sebagaimana dana pemilihan yang akan dikelola KPU Kabupaten Semarang dalam Pilbup Semarang 2020 nantinya. Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Topan saat Memberikan Sambutan Sebelumnya dalam penyelengaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) Batang 2017, jumlah pemilih dalam DPT di Kabupaten Batang sebanyak 601.321 pemilih. Jumlah tersebut relatif tidak jauh berbeda dengan DPT pada Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Semarang, yang secara potensial merupakan basis bagi DPT pada Pilbup Semarang 2020 nantinya, yaitu sebanyak 778.993 pemilih. Sementara itu, dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Topan menyampaikan bahwa sekalipun terdapat ketentuan maksimal sebanyak 800 pemilih di setiap TPS, penentuan jumlah TPS tidak serta-merta hanya dengan membagi jumlah DPT dengan bilangan 800 pemilih per-TPS. Namun juga harus memperhatikan kondisi geografis, terutama jarak pemilih dengan TPS. Sehingga dapat menunjang aksesibilitas pemilih ke TPS yang akan berdampak pada tingkat kehadiran pemilih di TPS nantinya. Dalam kegiatan studi banding yang juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Soeharto, dan perwakilan OPD Kabupaten Batang terkait, disampaikan terkait tahapan mulai persiapan sampai penyelenggaraan Pilbup Batang 2017, proses penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hingga pertanggungjawaban pengelolaan hibah daerah dimaksud. Adapun unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang yang turut mengikuti studi banding tersebut diantaranya adalah Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Tata Pemerintahan serta perwakilan dari BARENLITBANGDA, BKUD, SATPOL PP & DAMKAR, DISDUKCAPIL, KESBANGPOL serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang.

Sosialisasi Pemilu 2019 di Panti Asuhan Putri Aisyiyah Tuntang

Tuntang (10/2), KPU Kabupaten Semarang melaksanakan sosialisasi Pemilu 2019 di Panti Asuhan Putri Aisyiyah Tuntang. Sosialisasi disampaikan kepada Pengurus Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Semarang. Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Akhmad Ilman Nafia, M.PdI pada kesempatan tersebut menyampaikan materi seputar fakta dan sistem Pemilu Serentak 2019. Fakta Pemilu 2019 disampaikan terkait maraknya berita bohong (hoax) terkait penyelenggaraan pemilu yang masif beredar beberapa waktu belakangan. Akhmad Ilman NAfia, M.PdI saat Menyosialisasikan Specimen Surat Suara kepada Pengurus Pimpidan Daerah Aisyiyah Kabupaten Semarang Selain itu dirinya berpesan agar peserta sosialisasi bijak dalam menggunakan hak suara. “Memilih bukan sekedar untuk pengguguran hak, namun disertai dengan tanggungjawab pribadi, sosial dan (kepada) Tuhan”. imbuhnya. Acara sosialisasi yang mengundang 75 orang Pengurus Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Semarang ini merupakan bagian dari Program KPU Kabupaten Semarang Goes to Community. Diharapkan melalui program ini informasi dan fakta terkait penyelenggaraan tahapan kepemiluan dapat tersampaikan secara langsung kepada seluruh lapisan masyarakat.

KPU Kabupaten Semarang Mantapkan Program Kerja Relawan Demokrasi Pemilu 2019

Ungaran (9/2), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantapan Program Kerja Relawan Demokrasi Pemilihan Umum 2019 di Ruang Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang. Pemateri dalam bimtek kedua bagi Relawan Demokrasi ini menghadirkan pakar sekaligus praktisi di bidang penyelenggaraan pemilu, Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., M.Si dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, S.H.I. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasn, Muslim Aisha, S.H.I saat Menyampaikan Materi dalam Bimtek Pembekalan Relawan Demokrasi Pemilu 2019 Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel., MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam Bimtek kali ini KPU Kabupaten Semarang sengaja mendatangkan narasumber yang kompeten di bidangnya agar Relawan Demokrasi (Relasi) sebagai agen sosialisasi dan pendidikan pemilih di Kabupaten Semarang dapat memiliki gambaran yang jelas dan mendetail mengenai program kerja yang akan disusun selanjutnya. Sehingga nantinya dapat direalisasikan sebaik-baiknya dan target 77,5 persen tingkat partisipasi pemilih dapat tercapai dan bahkan melebihi target. “Hari ini akan bertemu dengan dua narasumber yang merupakan Pakar Pemilu. Tentu ilmunya sangat banyak sekali. Akan baik sekali untuk teman-teman menimba ilmu” tambahnya. Pada bimtek tersebut, NHS, demikian mantan Ketua Bawaslu Periode 2008-2011 dan Anggota DKPP 2012-2017 tersebut biasa disapa, menyampaikan materi diantaranya terkait gambaran umum mengenai Pemilu Serentak 2019, relevansi Relawan Demokrasi serta Kode Etik Relawan Demokrasi. “Jauhnya jangkauan dari KPU kepada kelompok sasaran, keinginan meningkatkan partisipasi Pemilu (2019) serta upaya memberi perhatian kepada segmen pemilih yang riil, yang diidentifikasi menjadi 11 elemen pemilih menjadi dasar bagi pentingnya keberadaan relawan Demokrasi” sambungnya. Selain ketiga materi terkait tugas Relasi tersebut, akademisi Universitas Diponegoro ini juga membagikan tips untuk berbicara di depan khalayak (public speaking) sebagai bekal para relawan dalam menghadapi masyarakat pemilih. Relawan Demokrasi Berfoto Bersama Seusai Pemaparan Materi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, S.H.I Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, S.H.I menekankan bahwa pembagian tugas Relasi sesuai basis yang dipilih merupakan target sasaran minimal, tetapi sebagai agen sosialisasi perlu menyampaikan informasi terkait Pemilu 2019 secara umum kepada siapa pun yang ditemui. “Seperti hanya sales (marketing) mobil, kepada siapa saja yang diomongkan adalah seputar mobil. Menawarkan mobil. Begitu pula Relasi sebagai agen, ketemu siapa saja disampaikan informasi pemilu” pungkasnya. Selain kedua narasumber utama tersebut, Bimtek yang dihadiri oleh 46 orang Relawan ini juga diisi penyampaikan materi teknis oleh internal KPU Kabupaten Semarang.

KPU Kabupaten Semarang Sosialisasikan Specimen Surat Suara kepada Pemilih Pemula

Pabelan (7/2), KPU Kabupaten Semarang menggelar sosialisasi Pemilu Serentak 2019 kepada pemilih pemula di SMK Negeri 1 Pabelan. Dalam sosialisasi tersebut diantaranya disosialisasikan pula 5 (lima) specimen surat suara sebagaimana ukuran aslinya. Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Solichah, S.PdI dalam paparannya menyampaikan bahwa pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 yang akan digelar pada Rabu Pahing, 17 April 2019, pemilih yang memenuhi ketentuan akan mendapatkan 5 (lima) surat suara untuk dicoblos. Anggota KPU Kab. Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Solichah, S.PdI saat Menyampaikan Materi Sosialisasi kepada Pemilih Pemula 5 (lima) surat suara tersebut diantaranya adalah surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan sampul berwarna abu-abu, surat suara untuk Pemilihan Anggota DPR RI dengan sampul warna kuning, surat suara untuk Pemilihan Anggota DPD dengan sampul berwarna merah, surat suara untuk Pemilihan Anggota DPRD Provinsi bersampul warna biru dan surat suara untuk Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota berwarna hijau. Selain itu, Siti Solichah juga menekankan agar pemilih pemula tidak menjadi pemilih yang apatis, apalagi golput. Tetapi diharapkan dapat menjadi pemilih yang cerdas. Pemilih cerdas yang dimaksud diantaranya juga memahami tentang proses dan mekanisme penyelenggaraan pemilu. Siswa Penerima Boneka Sang Sura Berfoto dengan Tim Sosialisasi KPU Kabupaten Semarang Acara yang diikuti oleh 150 siswa SMK Negeri 1 Pabelan ini berjalan dengan penuh antusias. Beberapa siswa yang aktif menjawab pertanyaan dengan benar mendapat souvenir berupa boneka Sang Sura (maskot Pemilu 2019) sebagai kenang-kenangan.