Berita Terkini

KPU Kabupaten Semarang Serahkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye

Ungaran (1/6), KPU Kabupaten Semarang menyerahkan hasil audit Laporan Dana Kampanye kepada 15 (lima belas) Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Semarang 2019 dan Bawaslu Kabupaten Semarang pada Sabtu, 1 Juni 2019. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, menyampaikan bahwa meskipun di Kabupaten Semarang terdapat 16 (enam belas) Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Semarang akan tetapi dikarenakan 1 (satu) partai politik tidak memiliki calon anggota legislatif (caleg), maka yang diaudit dan disampaikan hasil auditnya hanya 15 (lima belas) Partai Politik saja. Sementara Partai Partai Politik yang tidak memiliki caleg tersebut meskipun telah menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye tidak dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Partai Politik dimaksud adalah Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia atau PKPI. Hasil audit sebagaimana disebut di atas merupakan hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh KPU Provinsi Jawa Tengah atas Laporan Dana Kampanye Partai Politik, yang diantaranya memuat penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, sebagaimana sebelumnya telah diserahkan oleh Partai Politik kepada KAP melalui KPU Kabupaten Semarang pada 2 Mei 2019 lalu. Penyampaian hasil audit dana kampanye sendiri merupakan amanat Pasal 335 ayat (6) UU nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa “KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota memberitahukan hasil audit dana kampanye peserta pemilu masing-masing kepada Peserta pemilu paling lama 7 (tujuh) hari setelah KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota menerima hasil audit dari kantor akuntan publik. Acara yang berlangsung di Ruang Aula Lantai 3 Gedung Kantor KPU Kabupaten Semarang ini mengundang seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Semarang Tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Semarang serta Pemerintah Kabupaten Semarang.

Lampaui Target, Tingkat Kehadiran Pemilih di Kabupaten Semarang Capai 86,04 Persen

Bandungan (10/5), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Kegiatan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019 pada 10 Mei 2019 di Susan Spa and Resort. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam paparannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih bahwa tingkat kehadiran pemilih di Kabupaten Semarang dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 melampaui target. “Tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Semarang mencapai 86,04 persen. Melampaui target yang telah ditentukan baik secara nasional maupun lokal. Hal ini merupakan hasil kerja keras banyak pihak, salah satunya adalah teman-teman Relawan Demokrasi” ungkapnya. Sebagaimana diketahui, target partisipasi pemilih secara nasional adalah sebanyak 77,5 persen pemilih. Sedangkan target yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Semarang sendiri sebanyak 80 persen tingkat kehadiran pemilih. Relawan Demokrasi ketika sedang Menjalani Mini Outbond dalam kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019 Kegiatan Evaluasi dan Pelaporan ini dihadiri oleh sebanyak 42 Relawan. Dalam kegiatan ini para Relawan juga diajak untuk mencairkan ketegangan dari rutinitas sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2019 yang seringkali tidak mengenal waktu melalui kegiatan mini outbond di halaman Susan Spa and Resort. Selanjutnya para Relawan diminta untuk menyampaikan kesan dan pesan selama tiga bulan bertugas sebagai Relawan Demokrasi di masing-masing basis pemilih di wilayahnya. Relawan Demokrasi sendiri merupakan agen sosialisasi yang dibentuk dan diinisiasi oleh KPU Republik Indonesia guna mengintensifkan pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat sesuai dengan segmentasi basis pemilih yang telah diidentifikasi. Terdapat 11 (sebelas) basis pemilih yang telah diidentifikasi dan selanjutnya menjadi target utama para relawan dalam menyampaikan informasi terkait Pemilu Serentak Tahun 2019. Kesebelas basis pemilih tersebut antara adalah basis pemilih keluarga, basis pemilih keagamaan, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis pemilih komunitas, basis pemilih marginal, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis pemilih disabilitas, basis pemilih warga internet (netizen) dan basis relawan demokrasi.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019

Genuk (30/4), KPU Kabupaten Semarang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitung Suara Pemilu Serentak Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Semarang di Ruang Balairung PP Paudni dan Dikmas Jawa Tengah. Rapat Pleno sebagaimana dimaksud dilaksanakan selama 3 hari yakni sejak tanggal 30 April 2019 hingga 2 Mei 2019. Rapat dihadiri oleh Panitia Pemungutan Kecamatam (PPK) se-Kabupaten Semarang, Bawaslu Kabupaten Semarang dan jajarannya, saksi Peserta Pemilu 2019 (baik yang mewakili partai politik, pasangan calon maupun perseorangan) serta masyarakat umum. Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Jambu saat membuka Kotak Suara dan Memperlihatkan Formulir yang masih di dalam Sampul Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 merupakan amanat Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 14/PUU-XI/2013. Selain itu dirinya juga mengapresiasi tingginya antusiasme dan tingkat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu serentak ini yang diperkirakannya melebihi target nasional maupun lokal, yakni melebihi angka 80 persen tingkat kehadiran pemilih. Pada kesempatan yang lain Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak atas kelancaran penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Semarang. Petugas Pencatat saat Membubuhkan Hasil Perolehan yang dibacakan ke dalam Plano Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat mengharap pelaksanaan pleno rekapitulasi ini dapat berjalan dengan aman dan tertib serta mengajak para semua pihak yang hadir untuk memperhatikan proses rekapitulasi secara cermat. Rapat pleno berjalan lancar dan kondusif hingga ditutup pada tanggal 2 Mei 2019.

Pemilih Pemula Flashmob di Acara “KPU Kabupaten Semarang Pemilu Run 2019”

Ungaran (7/4), Ada hal menarik di atas panggung acara KPU Kabupaten Semarang Pemilu Run 2019 yang digelar di Rumah Dinas Bupati Semarang. Dalam acara yang diikuti sekitar 500 peserta tersebut , anak-anak milenial yang merupakan pemilih pemula nampak asyik menarikan gerakan flashmob Jingle Pemilu 2019. Para pemilih milenial yang merupakan siswa-siwi SMA Negeri 1 Ungaran tersebut ambil bagian sebagai peserta dalam acara yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi Pemilu 2019 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Semarang. Anggota Relawan Demokrasi dari Basis Kelompok Difabel, Pak Slamet, saat Menyumbang Lagu dalam Acara KPU Kab. Semarang Run 2019 Selain tarian flashmob, Relawan Demokrasi dari Basis Pemilih Difabel, yang biasa disapa Pak Slamet turut menyumbangkan suara emasnya di atas panggung. Pak Slamet sendiri merupakan Ketua Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia wilayah Kabupaten Semarang ini bahkan menyumbangkan dua buah lagu. Selain hiburan, acara KPU Kabupaten Semarang KPU Run 2019 juga diisi oleh sosialisasi Pemilu yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Semarang, Siti Solichah S.PdI. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan lima jenis surat suara yang akan diperoleh para pemilih pada hari Pemungutan dan Penghitungan Suara pada 17 April 2019 nanti. Selain itu dirinya juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dan tidak golput.

Konser Musik “Pemilih Berdaulat Negara Kuat” di Alun-Alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran

Ungaran (31/3), KPU Kabupaten Semarang menggelar Konser Musik bertajuk “Pemilih Berdaulat Negara Kuat” di Alun-Alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran, Kabupaten Semarang. Konser musik sebagai bagian dari rangkaian sosialisasi Pemilu Tahun 2019 tersebut dimeriahkan oleh kelompok musik Ken Arok dari Salatiga. Pada acara seremonial pembukaan konser musik, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, menghimbau agar warga Kabupaten Semarang yang telah memenuhi ketentuan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan dan penghitungan suara yang sudah semakin dekat. “17 (tujuh belas) hari lagi kita akan memilih. Masyarakat agar tidak golput. Sehingga partisipasi bisa meningkat” ungkapnya. Kemeriahan Panggung Konser Musik “Pemilih Berdaulat Negara Kuat” di Alun-Alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran, Kabupaten Semarang Di sisi lain, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Semarang, Drs. Haris Pranowo, yang hadir mewakili Bupati Semarang menegaskan bahwa agar masyarakat senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan serta menjaga kondusifitas. “Suara anda sangat berarti bagi kelanjutan bangsa ini. Tolong jauhi, tolong hindari hal-hal yang bisa merusak pemilu bermartabat” ungkapnya. Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat yang hadir secara langsung menyatakan akan memastikan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 17 April 2019. “Kami Polres Semarang dan Kodim (0714) Salatiga menjamin TPS aman. Sehingga kami mengharapkan Bapak/Ibu yang sudah memenuhi syarat untuk hadir di TPS” tegasnya. Selain panggung hiburan dan musik, dalam acara ini warga Kabupaten Semarang juga diberikan pemahaman mengenai pelaksanaan Pemilu Tahun 2019, terutama secara khusus mengenai ragam surat suara yang akan diperoleh pemilih di TPS serta bagaimana menggunakan hak pilih secara benar.

Bimtek LPPDK di KPU Kabupaten Semarang

Ungaran (27/3), KPU Kabupaten Semarang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019. Bimtek yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang ini diikuti oleh petugas penghubung (Liaison Officer) dan operator Aplikasi SIDAKAM (Sistem Informasi Dana Kampanye) Partai Politik dan Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Peserta Pemilu 2019 Tingkat Kab. Semarang. Aris Mufid, ST., Anggota KPU Kab. Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Kab. Semarang, menyampaikan bahwa LPPDK merupakan bagian dari upaya transparansi oleh peserta Pemilu 2019 dalam mengelola dana kampanyenya. “Dalam LPPDK akan terekam semua aliran (penerimaan dan pengeluaran) dana kampanye. Hal ini akan menjadi ujian transparansi kita bersama. Karena nantinya akan diumumkan, dan akan nampak semua” ungkapnya. Anggota KPU Kab. Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahkmad Ilman Nafia, M.PdI saat Menyampaikan Materi Penyampaian dalam Bimtek LPPDK Sementara itu, Anggota KPU Kab. Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Akhmad Ilman Nafia, M.PdI dalam paparannya menyampaikan kewajiban para Peserta Pemilu 2019 di tingkat Kab. Semarang untuk menyampaikan LPPDK ke KPU Kab. Semarang pada tanggal 26 April 2019 sampai dengan 1 Mei 2019. “Penyampaian di KPU Kabupaten Semarang sampai dengan 1 Mei 2019. Karena KPU Kabupaten Semarang membutuhkan waktu 1 (satu) hari untuk menyampaikan kepada KAP (Kantor Akuntan Publik) di tingkat Provinsi Jawa Tengah” imbuhnya. Pada kesempatan lainnya, anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Provinsi Jawa Tengah, Iwan Budiono, SE., M.Si., Akt, yang juga menjadi narasumber, memberikan penjelasan dan simulasi mengenai pencatatan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye melalui Aplikasi SIDAKAM 1.10. Bimtek LPPDK ini sendiri merupakan bimtek kali ke-empat yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Semarang terkait dengan kewajiban Peserta Pemilu 2019 dalam menyampaikan Laporan Dana Kampanye (LDK). Melalui serangkaian bimtek ini diharapkan dapat mendorong transparansi pengelolaan dana kampanye bagi peserta Pemilu 2019 di tingkat Kab. Semarang.