Berita Terkini

Dialektik: Difabel Melek Politik

Tuntang (24/2), KPU Kabupaten Semarang memberikan sosialisasi Pemilu 2019 kepada kelompok difabel melalui acara bertajuk “Dialektik: Difabel Melek Politik”. Kegiatan sosialisasi yang bertempat di Balai RW 06, Desa Jombor, Kecamatan Tuntang tersebut dihadiri oleh sekitar 40 orang penyandang difabilitas eks-Kawedanan Tuntang dan Tengaran. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel., MH menyampaikan sosialisasi dengan topik “Pemilu Ramah Difabel”. Selain menyampaikan informasi mengenai penyelenggaraan Pemilu 2019 secara umum, dirinya menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang sama. Termasuk hak dalam partisipasi penyelenggaraan pemilu. “Sebagaimana amanat PKPU Nomor 3 Tahun 2018, penyandang difabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi penyelenggara, menjadi Petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)” ungkapnya. Contoh Formulir Model C1-DPR dengan Kolom Data Pemilih Disabilitas Selain itu, dirinya juga berharap bahwa para penyandang difabel dapat memberikan masukan bilamana masih ditemui TPS (tempat pemungutan Suara) yang sulit diakses. Hal ini sudah menjadi komitmen KPU Kabupaten Semarang untuk dapat melayani dan menyelenggarakan pemilu yang ramah dan aksesibel bagi semua warga negara. Disampaikan pula bahwa pada penyelenggaraan Pemilu 2019 saat ini, pemilih dengan difabilitas memperoleh perhatian yang cukup besar. Terbukti salah satunya adalah ditambahkannyaa kolom khusus yang mencatat data pemilih dimaksud pada Formulir Model C1 (Sertifat Hasil Perhitungan Suara), dimana hal ini merupakan kali pertama dalam sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Rapat Fasilitasi Kampanye di Kantor KPU Kabupaten Semarang

Ungaran (19/2), KPU Kabupaten Semarang menggelar rapat Fasilitasi Kampanye di Ruang Aula Lantai 3 Gedung Kantor KPU Kabupaten Semarang. Rapat dihadiri diantaranya oleh Kabag Ops Polres Semarang, Kompol Supardji, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis dan petugas penghubung (liaison officer) partai politik peserta pemilu dan tim kampanye pasangan calon pre siden dan wakil presiden.  Agenda rapat membahas terutama seputar terbitnya SK KPU Nomor 278/PL.02.4-Kpt/06/KPU/I/2019 tentang Biaya Makan, Minum, dan Transportasi Peserta Kampanye dan SK KPU Nomor 291/PL.02.4-Kpt/06/KPU/I/2019 tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Penayangan Iklan Kampanye Melalui Media Bagi Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019. “Dengan keluarnya SK Nomor 278 tidak boleh memberi uang (untuk biaya) transportasi (peserta kampanye). Hal ini (juga) sudah kami sampaikan sebelumnya kepada parpol dan peserta pemilu (lainnya) untuk pencegahan” ungkap Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis, dalam kesempatan lain untu menjawab banyaknya pertanyaan dari pengurus partai politik berkenaan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut selain menertibkan APK di luar ketentuan, Bawaslu Kabupaten Semarang juga berkonsentrasi pada tempat-tempat yang dilarang dipasangi atribut terkait, misalnya jembatan, tiang listrik dan lain-lain. Sedangkan Kabag Ops Polres Semarang, Kompol Supardji, menegaskan agar ketentuan terkait kampanye diikuti dengan tertib, terutama terkait perijinan. “Seringkali kami dari kepolisian terlambat menerima. Diusahakan Kabupaten Semarang bisa menjadi contoh untuk kabupaten lain (terkait pengurusan perijinan kampanye). Sehingga masyarakat menilai elite di Kabupaten Semarang sudah dewasa” ungkapnya.

Sosialisasi Pemilu 2019 di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Ambarawa (19/2), Ada yang berbeda pada malam perayaan Cap Go Meh di Kelenteng Hok Tik Bio Ambara. Pada malam perayaan yang diawali oleh pertunjukan Barongsai dan Wushu dari perwakilan atlet Kabupaten Semarang tersebut, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel., MH hadir di tengah-tengah warga untuk menyampaikan sosialisasi Pemilu 2019. Dalam kesempatan tersebut, Maskup menyampaikan beragam informasi kepemiluan. Mulai dari kepesertaan pemilu, surat suara yang akan diterima pemilih, hingga layanan Formulir Model A.5-KPU. “KPU Kabupaten Semarang membuka pelayanan form pindah memilih (Formulir Model A.5-KPU) bagi masyarakat yang pada hari H pencoblosan tidk pulang ke daerah asal dan ingin menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Semarang” ungkapnya. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel., MH saat Memberikan Kenang-Kenganan kepada Pengurus Kelenteng, Liem Ping An Sebagaimana diketahui bahwa sesuai PKPU Nomor 37 Tahun 2018, pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS lain di luar TPS dimana pemilih dimaksud terdaftar dengan syarat diantaranya sedang menjalani atau mendampingi rawat inap di rumah sakit atau puskesmas, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, sedang menempuh tugas belajar atau pendidikan menengah/tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan/atau bekerja di luar domisili. Selain menyampaikan sosialisasi, Maskup juga memberikan kenang-kenangan bagi pengurus kelenteng berupa helm sosialisasi Pemilu 2019.

Sasar Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Semarang Sosialisasi di SMA Virgo Fidelis Bawen

Bawen (20/2), KPU Kabupaten Semarang kembali menyelenggarakan Program KPU Goes to School untuk menyasar pemilih pemula. Kali ini sosialisasi terhadap generasi milenial tersebut dilakukan di SMA Virgo Fidelis Bawen. Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Akhmad Ilman Nafia, M.PdI pada kesempatan tersebut berpesan agar pemilih pemula dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan demokrasi di Indonesia yang bermartabat. “Dimulai dari diri sendiri dulu. Dengan menolak politik uang, tidak menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian serta menolak politisasi SARA” ungkapnya. Anggota KPU KAbupaten Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Akhmad Ilman Nafia, M.PdI saat Memberikan Souvenir kepada Siswa yang Aktif Menjawab Pertanyaan Antusiasme 140 siswa yang mengikuti Program KPU Goes to School kali, ini sangat tinggi. Antusiasme tersebut nampak dalam partisipasi aktif para siswa dalam bertanya maupun menjawab beberapa soal yang diberikan oleh pemateri. Beberapa siswa yang aktif menjawab pertanyaankemudian memperoleh dihadiahi kenang-kenangan berupa boneka “Sang Sura” ataupun Helm Sosialisasi Pemilu 2019.

“Ngerumpiin” Pemilu di Kantor KPU Kabupaten Semarang

Ungaran (17/2), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Ngerumpil: Ngerumpiin Pemilu, Pentingnya Pemilu Serentak Tahun 2019 Bagi Kaum Perempuan”. Kegiatan sosialisasi yang menyasar basis pemilih perempuan ini diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Semarang. Pada acara tersebut, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Aris Mufid, ST sebagai pembicara menyampaikan materi terkait mekanisme dan teknis penyelenggaraan pemilu yang diantaranya adalah terkait daerah pemilihan, jenis surat suara, hingga mekanisme pindah memilih. Selain sesi pemaparan materi, peserta sosisalisasi juga diajak untuk mengunjungi Gedong Pintar Pemilu di Lantai 1 Gedung Kantor KPU Kabupaten Semarang. Para peserta yang merupakan anggota dan pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) serta Kerukunan Wanita Wredatama (Kerta Wredatama) Kabupaten Semarang ini nampak sangat antusias melihat infografis pemilu, dokumentasi pemilu dari masa ke masa hingga koleksi kotak suara sejak Pemilu 1955 yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Semarang. Peserta Sosialisasi Antusias Mencicipi Hidangan di Pojok Angkringan Pemilu Pada akhir sesi, peserta diajak menikmati wedangan dan camilan yang telah disediakan di Pojok Angkringan Pemilu.

KPU Kabupaten Semarang Kembali Gelar Nobar Debat Capres

Ungaran (17/2), KPU Kabupaten Semarang kembali menyelenggarakan Nonton Bareng (Nobar) Debat Calon Presiden 2019 di halaman Gedung Kantor KPU Kabupaten Semarang. Acara nobar yang dihadiri diantaranya oleh tim kampanye pasangan calon, relawan demokrasi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) dan masyarakat umum tersebut berlangsung lancar, aman dan tertib. Sebagaimana diketahui, debat kedua kali ini mengusung format yang berbeda dibanding debat pertama. Salah satunya adalah bahwa debat dengan tema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup tersebut hanya diikuti oleh masing-masing calon presiden saja. Selain itu debat yang dipandu oleh Anisha Dashuki dan Tommy Tjokro selaku moderator tersebut tidak lagi terdapat kisi-kisi yang disampaikan terhadap para kandidat. Sehingga kerahasiaan dan spontanitas jawaban kedua kandidat tampak lebih menonjol. Antusiasme Masyarakat dalam Menghadiri Nobar Debat Capres di Halaman Gedung Kantor KPU Kabupaten Semarang Sebelumnya untuk menawali acara tersebut, KPU Kabupaten Semarang menghadirkan Dosen Hukum Universitas Darul Islam (Undaris), Tri Susilowati, S.H., M.Hum sebagai pemateri dalam diskusi pengantar nobar. Dosen Fakultas Hukum Undaris, Tri Susilowati, S.H., M.Hum saat Menyampaikan Materi dalam Diskusi Pengantar Nobar Debat Capres di Halaman Gedung Kantor KPU Kabupaten Semarang Pada kesempatan tersebut, Tri menekankan pentingnya kehadiran perempuan dalam ruang partisipasi politik. Hal ini menurutnya perlu didorong terutama untuk memasukkan agenda dan kepentingan perempuan dalam kebijakan publik.