Berita Terkini

KPU Kabupaten Semarang Sampaikan Santunan Ahli Waris Badan Ad Hoc

Ambarawa (6/9), KPU Kabupaten menyampaikan santunan kepada ahli waris penyelenggara badan ad hoc yang meninggal dunia dalam penyelenggaraan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 lalu. Santunan disampaikan secara simbolis kepada 2 (dua) ahli waris KPPS yang masing-masing berdomisili di wilayah Kecamatan Bergas dan Ambarawa. Penyampaian santunan dilakukan secara langsung oleh lima anggota komisioner KPU Kabupaten Semarang di rumah masing-masing ahli waris. Adapun kedua KPPS yang meninggal dalam penyelenggaraan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 antara lain adalah Alm. Nasoha (KPPS TPS 09 Desa Gondoriyo Kecamatan Bergas) dan Alm. Muhamad Yusup (KPPS TPS 09 Desa Pasekan Kecamatan Ambarawa). Pada saat menyampaikan santunan, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan turut berduka atas apa yang telah terjadi dan berharap bahwa santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan. Secara keseluruhan terdapat 3 (tiga) penyelenggara di tingkat badan adhoc di wilayah Kabupaten Semarang yang meninggal selama masa penyelenggaraan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019. Dari ketiga penyelenggara yang meninggal dan diupayakan menerima santunan tersebut, terdapat satu yang masih dalam proses verifikasi dan klarifikasi di tingkat KPU RI yakni atas nama Alm. Sutrimo, Linmas TPS 04 Kelurahan Ungaran Kecamatan Ungaran Barat.

KPU Kab. Semarang Dorong Pelajar SMA N 1 Ungaran Jadi Penyelenggara Pemilu

Ungaran (4/9), Para pelajar di SMA N 1 Ungaran begitu antusias saat mengikuti Pemilihan Majelis Perwakilan Kelas (MPK). Kegiatan yang diselenggarakan dengan fasilitasi oleh KPU Kabupaten Semarang tersebut, dimaksudkan untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan sekaligus pembiasaan kehidupan berdemokrasi. Kepala SMA N 1 Ungaran, Supriyanto mengatakan bahwa seluruh siswa diwajibkan untuk mengikuti Pemilihan MPK. Bahkan ditambahkannya telah disiapkan sanksi bagi siswa yang tidak ikut berpartisipati tanpa alasan jelas. Hal ini dimaksudkannya selain untuk menanamkan jiwa kepemimpinan sekaligus menumbuhkan rasa handarbeni (turut memiliki) terhadap organisasi dan sekolah secara umum. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyatakan bahwa KPU Kabupaten Semarang akan terus berupaya menggerakkan kesadaran berdemokrasi para pelajar di lingkungan sekolah menengah di wilayah Kabupaten Semarang. Dirinya juga mendorong para pelajar di SMA N 1 Ungaran untuk mengambil kesempatan terlibat sebagai penyelenggara pemilu, terlebih pada tahun 2020 Kabupaten Semarang akan kembali menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Semarang. Merujuk pada Pasal 72 Huruf b UU Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa batas minimal usia sebagai penyelenggara di tingkat badan adhoc adalah 17 tahun. Sehingga bagi para pelajar yang telah memenuhi ketentuan tersebut agar mempersiapkan diri guna menimba pengalaman berbakti kepada masyarakat dan bangsa.

Kelas Pemilu Siapkan Pemilih Cerdas di Kabupaten Semarang

Pabelan (2/9), KPU Kabupaten Semarang terus berupaya memberikan pendidikan demokrasi dan pemilu bagi generasi muda. Kali ini adalah siswa-siswi SMP Negeri 1 Pabelan Kabupaten Semarang yang mendapatkan kesempatan dan pengalaman tersebut melalui program Kelas Pemilu. Kelas Pemilu merupakan program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang digalakkan oleh KPU Kabupaten Semarang dengan menargetkan para pemilih pemula maupun para calon pemilih (prapemilih) sebagai basis utama. Hal ini dimaksudkan untuk menyiapkan generasi milenial sebagai penerus bangsa agar lebih matang dan siap untuk aktif berpartisipasi dalam setiap penyelenggaraan pemilu Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pabelan, Nurzaka Sri Wandansari, saat membuka acara berharap melalui penyelenggaraan Kelas Pemilu ini dapat memberi manfaat dan dampak yang positif bagi anak didiknya sebelum aktif menjalani kehidupan berdemokrasi. Selain itu dirinya mengapresiasi kerjasama dan fasilitasi yang diberikan oleh KPU Kabupaten Semarang dalam penyelenggaraan Kelas Pemilu dan juga Pemilos serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama semacam ini ke depan sehingga menjadi program yang berkelanjutan. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bambang Setyono yang menjadi pembicara dalam Kelas Pemilu berharap agar siswa-siswi yang mengikuti kegiatan tersebut nantinya dapat menjadi generasi penerus bangsa yang bermartabat. Salah satu cerminannya adalah dengan menjadi pemilih yang cerdas, aktif dan tidak pragmatis. Selain Kelas Pemilu, siswa-siswi SMP Negeri 1 Pabelan juga belajar demokrasi secara langsung melalui penyelenggaraan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pemilos) Periode 2019-2020. Sedangkan materi yang disampaikan dalam Kelas Pemilu antara lain adalah pengenalan sistem demokrasi, sejarah pemilu dan menjadi pemilih yang cerdas dan tidak pragmatis.

KPU Kab. Semarang Andalkan Pemilos sebagai Media Edukasi Berdemokrasi

Bringin (21/8), Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) menjadi salah satu media untuk melakukan edukasi demokrasi dan kepemiluan yang diandalkan oleh KPU Kabupaten Semarang. Hal ini nampak misalnya pada kegiatan fasilitasi penyelenggaraan Pemilos di SMP Negeri 2 Bringin, Kabupaten Semarang pada Rabu, 21 Agustus 2019. Pendidikan berdemokrasi, sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, perlu diberikan kepada generasi muda bahkan sejak sebelum memiliki hak pilih. Hal ini ditambahkannya agar kelak setelah memenuhi ketentuan sebagai pemilih tidak lagi gagap, apatis atau bahkan menjadi pemilih yang pragmatis belaka. Melalui penyelenggaraan Pemilos ini diharapkan dapat memberikan pengalaman secara langsung bagi para pelajar, terutama pelajar di SMP Negeri 2 Bringin, untuk dapat lebih mengenal bahkan mendalami proses kepemiluan. Hal ini penting untuk merangsang wawasan dan menumbuhkan kedewasaan sehingga ke depan demokrasi kita bisa semakin bermartabat. Adapun beberapa materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah pengenalan pemilu sebagai mekanisme memilih pemimpin secara demokratis, pentingnya berpartisipasi dalam pemilu, menjadi pemilih yang cerdas dan tidak pragmatis serta pengenalan tata cara dalam pemungutan dan penghitungan suara.

Perahu Demokrasi “Arungi” Pawai Pembangunan di Kabupaten Semarang

Ungaran (18/7), Ada pemandangan menarik dalam Pawai Pembangunan dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-74 yang diadakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang. Sebuah perahu yang bertajuk Perahu Demokrasi turut hadir “mengarungi” arak-arakan pawai dan menyapa warga Kabupaten Semarang. Perahu Demokrasi tersebut rupanya merupakan mobil hias KPU Kabupaten Semarang yang berpartisipasi dalam arak-arakan pawai yang berlangsung dari halaman Alun-Alun Bung Karno, Kalirejo, hingga Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran. Perahu Demokrasi sendiri merupakan simbolisasi atas tugas dan fungsi KPU Kabupaten Semarang dalam menyelenggarakan tahapan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah di wilayah Kabupaten Semarang. Dimana sekalipun terdapat banyak tantangan dan hambatan, KPU Kabupaten Semarang tetap berupaya bekerja secara profesional sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi yang berlaku. Di atas Perahu Demokrasi juga terdapat simbolisasi atas berbagai elemen warga masyarakat yang merepresentasikan masing-masing basis pemilih. Hal ini mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Semarang dalam mengawal serta memastikan kesetaraan hak pilih setiap warga masyarakat. Kehadiran Perahu Demokrasi sekaligus menjadi media sosialisai dalam menyambut penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang yang dijadwalkan akan digelar pada tahun 2020 mendatang. Sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Semarang merupakan bagian dari 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada tahun 2020.

Rayakan HUT RI ke-74, KPU Kab. Semarang Gelar Lomba Memasak

Ungaran (14/8), KPU Kabupaten Semarang menggelar Lomba Memasak dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74 di Kantor KPU Kabupaten Semarang. Lomba Memasak dengan menu nasi goreng ini mempertandingkan keahlian memasak antar subbagian dan anggota komisioner KPU Kabupaten Semarang. Selain itu, untuk lebih memeriahkan dan menghadirkan suasana serta semangat kemerdekaan, para peserta memakai baju dengan nuansa merah-putih. Sementara itu, kriteria penjurian dalam lomba memasak kali ini diantaranya adalah rasa dan penyajian, kekompakan tim serta kebersihan dalam memasak. Adapun berdasarkan hasil penilain para juri, peringkat dalam Lomba memasak ini adalah: Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik; Subbagian Teknis dan Hupmas; Subbagian Hukum dan Pengawasan; Komisioner KPU Kabupaten Semarang; dan Subbagian Program dan Data.