Berita Terkini

KPU Kabupaten Semarang Sampaikan Santunan Ahli Waris Badan Ad Hoc

Ambarawa (6/9), KPU Kabupaten menyampaikan santunan kepada ahli waris penyelenggara badan ad hoc yang meninggal dunia dalam penyelenggaraan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 lalu.

Santunan disampaikan secara simbolis kepada 2 (dua) ahli waris KPPS yang masing-masing berdomisili di wilayah Kecamatan Bergas dan Ambarawa. Penyampaian santunan dilakukan secara langsung oleh lima anggota komisioner KPU Kabupaten Semarang di rumah masing-masing ahli waris.

Adapun kedua KPPS yang meninggal dalam penyelenggaraan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 antara lain adalah Alm. Nasoha (KPPS TPS 09 Desa Gondoriyo Kecamatan Bergas) dan Alm. Muhamad Yusup (KPPS TPS 09 Desa Pasekan Kecamatan Ambarawa).

Pada saat menyampaikan santunan, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan turut berduka atas apa yang telah terjadi dan berharap bahwa santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan.

Secara keseluruhan terdapat 3 (tiga) penyelenggara di tingkat badan adhoc di wilayah Kabupaten Semarang yang meninggal selama masa penyelenggaraan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019.

Dari ketiga penyelenggara yang meninggal dan diupayakan menerima santunan tersebut, terdapat satu yang masih dalam proses verifikasi dan klarifikasi di tingkat KPU RI yakni atas nama Alm. Sutrimo, Linmas TPS 04 Kelurahan Ungaran Kecamatan Ungaran Barat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali