Berita Terkini

David Senduk-Sajuri Serahkan Surat Mandat

Ungaran (20/12), Pasangan David Senduk-Sajuri menyerahkan surat mandat operator aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) 2020 ke KPU Kabupaten Semarang. Penyerahan surat mandat dilakukan sebagai syarat untuk memperoleh akun (username dan password) aplikasi SILON 2020 dalam upaya pencalonan melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Semarang Tahun 2020. Penyerahan surat mandat disampaikan secara langsung oleh kedua bakal pasangan calon perseorangan dan tim pengusungnya di Ruang Audio Visual Kantor KPU Kabupaten Semarang dan diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis Penyelenggara, Aris Mufid. Menurut Aris, aplikasi SILON 2020 dirancang untuk mempermudah proses pencalonan perseorangan dalam Pilkada Serentak Tahun 2020. Melalui aplikasi ini kegandaan dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan akan lebih cepat terdeteksi karena akan langsung ditolak oleh sistem. Selain username dan password, operator dari bakal pasangan calon perseorangan memperoleh bimbingan teknis (bimtek) terkait pengisian dan penyampaian data dukung pasangan calon perseorangan melalui aplikasi SILON 2020. Sebagai tambahan informasi, aplikasi SILON 2020 merupakan aplikasi berbasis sistem informasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam mempermudah proses pendaftaran pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Di sisi lain, berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Semarang Nomor 115/PL.02.2-Kpt/3322/KPU-Kab/X/2019 tentang Penetapan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan dan Persebaran bagi Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 jumlah minimal dukungan bagi pasangan calon perseorangan pada Pilbup Semarang Tahun 2020 adalah sebanyak 58.425 pendukung yang tersebar paling sedikit di 10 kecamatan.

Siswa Mts Ma’arif Nyatnyono Belajar Wawasan Dasar Pemilu

Ungaran (16/12), Siswa Kelas VIII Mts Ma’arif Nyatnyono datangi Gedong Pintar Pemilu di Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kedatangan 20 Siswa tersebut dalam rangka outing class dengan tema Demokrasi dan Pemilu. Kedatangan para siswa Mts Ma’arif Nyatnyono tersebut diterima oleh Komisioner KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Solichah . Dalam sambutannya, Solichah menjelaskan arti penting penyelengaraan Pemilu dalam kehidupan bernegara secara demokratis. Selama proses kunjungan, siswa Mts Ma’arif Nyatnyono memiliki semangat dan rasa ingin tahu yang tinggi. Antusiasme tersebut nampak pada banyaknya siswa yang bertanya lebih jauh mengenai proses penyelenggaraan tahapan pemilu. Selain mengunjungi Gedong Pintar, para siswa juga mendapat materi mengenai proses penyelenggaraan tahapan Pemilu dan sejarah Pemilu di dalam Kelas Pemilu yang diselenggarakan di Ruang Audio Visual. Muhammad Mahsun, Guru Mts Ma’arif Nyatnyono menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten semarang yang telah memberi kesempatan bagi siswanya untuk belajar sehingga memperoleh wawasan dasar tentang kepemiluan. Harapanya kelak siswa dapat menjalani hidup bernegara secara demokratis dan beradab. Gedong Pintar Pemilu adalah ruang belajar kepemiluan yang dapat diakses secara percuma bagi untuk publik. Di dalam Gedong Pintar Pemilu terdapat berbagai informasi dan sejarah pemilu yang disajikan secara interaktif.

Mahasiswa Universitas Ngudi Waluyo Ikuti Kelas Pemilu

Ungaran (5/12), Sebanyak 20 mahasiswa dari Universitas Ngudi Waluyo ikuti Kelas Pemilu di Ruang Audio Visual KPU Kabupaten Semarang. Kelas Pemilu kali ini dipandu secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dan Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Akhmad Ilman Nafia. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi memaparkan fakta-fakta Pemilu Serentak Tahun 2019 lalu yang mana dalam sengitnya persaingan politik waktu itu secara masif banyak hoaks yang menyasar dan patut diduga bermaksud mendelegitimasi penyelenggara pemilu. Selain itu, Maskup memberikan motivasi bagi mahasiswa untuk aktif terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan salah satunya adalah dalam pemilu. Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Akhmad Ilman Nafia menjelaskan mengenai arti penting mahasiswa dalam proses penyelenggaraan demokrasi secara umum. Ilman berharap bahwa mahasiswa tidak terjebak dalam pusaran ujaran kebencian yang marak di media sosial dan justru menjadi agen bagi pelaksanaan demokrasi pancasila yang lebih bermartabat. Selain Kelas Pemilu, mahasiswa yang merupakan anggota dan pengurus Panitia Pemilihan Raya Universitas Ngudi Waluyo tersebut menyambangi Gedong Pintar Pemilu untuk mempelajari lebih jauh penyelenggaraan pemilu di wilayah Kabupaten Semarang melalui berbagai infografis dan alat peraga pendidikan kepemiluan.

60 Siswa SMP Mardirahayu Belajar Proses Pemilu

Ungaran (3/12), Sebanyak 60 siswa dari SMP Mardirahayu Ungaran datangi Gedong Pintar Pemilu milik KPU Kabupaten Semarang. Siswa yang merupakan pelajar dari berbagai daerah di pelosok nusantara tersebut sengaja menyambangi Gedong Pintar Pemilu untuk belajar lebih banyak tentang proses pemilu. Kedatangan siswa SMP Mardirahayu tersebut disambut oleh Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Solichah. Dalam sambutannya, satu-satunya perempuan dalam jajaran Komisioner KPU Kabupaten Semarang ini menyampaikan pentingnya wawasan terkait pemilu sejak dini, sejak prapemilih. Sehingga menurutnya setelah punya hak pilih nantinya tidak mereka tidak gagap dan telah siap berpartisipasi secara cerdas dan bermartabat. Solichah selanjutnya menjelaskan terkait pentingnya penyelenggaraan pemilu, sejarah pemilu, proses dan tahapan penyelenggaraan pemilu, hingga pentingnya berpartisipasi dalam pemilu. Gedong Pintar Pemilu yang berada di lantai 1 Kantor KPU Kabupaten Semarang sendiri merupakan ruang belajar kepemiluan yang dapat diakses oleh publik secara luas. Di dalam Gedong Pintar terdapat berbagai alat peraga edukasi kepemiluan yang salah satunya adalah koleksi kotak suara Pemilu 1955.

Ketua KPU Kab. Semarang: Pilbup Semarang 2020 yang Menggembirakan

Ungaran (23/11), ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi berharap bahwa penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Semarang Tahun 2020 menjadi pesta demokrasi yang menggembirakan. Hal tersebut disampaikannya dalam acara “Bedah Peraturan Perundang-Undangan Pilbup Semarang Tahun 2020” yang dihelat di di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan yang diselenggarakan untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan Pilbup Semarang yang merupakan bagian dari Pilkada Serentak Tahun 2020 tersebut, diiukuti oleh partai politik di tingkat Kabupaten Semarang, Camat Se-Kabupaten Semarang dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. “Harapannya penyelenggaraan Pilbup nantinya benar-benar menjadi pesta (demokrasi) yang menggembirakan. Artinya tetap Guyub Serasi sebagaimana yang menjadi tema Pilbup Semarang 2020 ini. Meskipun beda pilihan politik jangan sampai menjadikan (masyarakat) terpecah belah” ungkap Maskup di dalam sambutannya. Selain itu, dirinya juga berkomitmen untuk menggelar Pilbup Semarang Tahun 2020 sebagai pemilihan kepala daerah yang berintegritas. Oleh karena itu dirinya berharap bahwa nantinya tak hanya penyelenggara pemilu saja yang dituntut integritasnya tetapi juga partai politik maupun masyarakat juga turut memegang teguh arti integritas. Dalam kegiatan ini dipaparkan peraturan perundan-undangan yang diantaranya terkait dengan proses tahapan, pencalonan maupun sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam Pilbup Semarang Tahun 2020.

Giliran Mts Al Mina Datangi Gedong Pintar Pemilu

Ungaran (18/11), Para Pelajar Mts Al Mina Bandungan datangi Gedong Pintar Pemilu di Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kedatangan 20 pelajar tersebut dalam rangka kegiatan outing class dengan tema Demokrasi dan Pemilu. Kedatangan para pelajar sekolah menengah pertama tersebut diterima oleh Komisioner KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Solichah. Dalam sambutannya Solichah menjelaskan terkait pentingnya proses pemilu dalam kehidupan bernegara secara demokratis. Kepala Sekolah Mts Al Mina, Peni Handayani, S.Pd menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Semarang yang telah memberikan kesempatan kepada para siswanya sehingga memperoleh wawasan dasar tentang kepemiluan. Gedong Pintar Pemilu merupakan ruang bagi warga Kabupaten Semarang untuk belajar lebih banyak tentang kepemiluan. Di Gedong Pintar Pemilu, terdapat berbagai Alat Peraga Edukasi terkait kepemiluan yang salah satunya adalah Kotak Suara yang digunakan pada Pemilu 1955.