Berita Terkini

Sasar Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Semarang Sosialisasi di SMA Virgo Fidelis Bawen

Bawen (20/2), KPU Kabupaten Semarang kembali menyelenggarakan Program KPU Goes to School untuk menyasar pemilih pemula. Kali ini sosialisasi terhadap generasi milenial tersebut dilakukan di SMA Virgo Fidelis Bawen. Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Akhmad Ilman Nafia, M.PdI pada kesempatan tersebut berpesan agar pemilih pemula dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan demokrasi di Indonesia yang bermartabat. “Dimulai dari diri sendiri dulu. Dengan menolak politik uang, tidak menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian serta menolak politisasi SARA” ungkapnya. Anggota KPU KAbupaten Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Akhmad Ilman Nafia, M.PdI saat Memberikan Souvenir kepada Siswa yang Aktif Menjawab Pertanyaan Antusiasme 140 siswa yang mengikuti Program KPU Goes to School kali, ini sangat tinggi. Antusiasme tersebut nampak dalam partisipasi aktif para siswa dalam bertanya maupun menjawab beberapa soal yang diberikan oleh pemateri. Beberapa siswa yang aktif menjawab pertanyaankemudian memperoleh dihadiahi kenang-kenangan berupa boneka “Sang Sura” ataupun Helm Sosialisasi Pemilu 2019.

“Ngerumpiin” Pemilu di Kantor KPU Kabupaten Semarang

Ungaran (17/2), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Ngerumpil: Ngerumpiin Pemilu, Pentingnya Pemilu Serentak Tahun 2019 Bagi Kaum Perempuan”. Kegiatan sosialisasi yang menyasar basis pemilih perempuan ini diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Semarang. Pada acara tersebut, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Aris Mufid, ST sebagai pembicara menyampaikan materi terkait mekanisme dan teknis penyelenggaraan pemilu yang diantaranya adalah terkait daerah pemilihan, jenis surat suara, hingga mekanisme pindah memilih. Selain sesi pemaparan materi, peserta sosisalisasi juga diajak untuk mengunjungi Gedong Pintar Pemilu di Lantai 1 Gedung Kantor KPU Kabupaten Semarang. Para peserta yang merupakan anggota dan pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) serta Kerukunan Wanita Wredatama (Kerta Wredatama) Kabupaten Semarang ini nampak sangat antusias melihat infografis pemilu, dokumentasi pemilu dari masa ke masa hingga koleksi kotak suara sejak Pemilu 1955 yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Semarang. Peserta Sosialisasi Antusias Mencicipi Hidangan di Pojok Angkringan Pemilu Pada akhir sesi, peserta diajak menikmati wedangan dan camilan yang telah disediakan di Pojok Angkringan Pemilu.

KPU Kabupaten Semarang Kembali Gelar Nobar Debat Capres

Ungaran (17/2), KPU Kabupaten Semarang kembali menyelenggarakan Nonton Bareng (Nobar) Debat Calon Presiden 2019 di halaman Gedung Kantor KPU Kabupaten Semarang. Acara nobar yang dihadiri diantaranya oleh tim kampanye pasangan calon, relawan demokrasi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) dan masyarakat umum tersebut berlangsung lancar, aman dan tertib. Sebagaimana diketahui, debat kedua kali ini mengusung format yang berbeda dibanding debat pertama. Salah satunya adalah bahwa debat dengan tema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup tersebut hanya diikuti oleh masing-masing calon presiden saja. Selain itu debat yang dipandu oleh Anisha Dashuki dan Tommy Tjokro selaku moderator tersebut tidak lagi terdapat kisi-kisi yang disampaikan terhadap para kandidat. Sehingga kerahasiaan dan spontanitas jawaban kedua kandidat tampak lebih menonjol. Antusiasme Masyarakat dalam Menghadiri Nobar Debat Capres di Halaman Gedung Kantor KPU Kabupaten Semarang Sebelumnya untuk menawali acara tersebut, KPU Kabupaten Semarang menghadirkan Dosen Hukum Universitas Darul Islam (Undaris), Tri Susilowati, S.H., M.Hum sebagai pemateri dalam diskusi pengantar nobar. Dosen Fakultas Hukum Undaris, Tri Susilowati, S.H., M.Hum saat Menyampaikan Materi dalam Diskusi Pengantar Nobar Debat Capres di Halaman Gedung Kantor KPU Kabupaten Semarang Pada kesempatan tersebut, Tri menekankan pentingnya kehadiran perempuan dalam ruang partisipasi politik. Hal ini menurutnya perlu didorong terutama untuk memasukkan agenda dan kepentingan perempuan dalam kebijakan publik.

Sosialisasi Pemilu 2019 di Pabrik Coca-Cola Amatil Indonesia

Bawen (18/2), KPU Kabupaten Semarang bertandang ke Pabrik Coca-Cola Amatil Indonesia di KM. 30 Jl. Soekarno Hatta, Bawen, Kab. Semarang, Jawa Tengah untuk melakukan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Acara sosialisasi diikuti oleh sebanyak 143 karyawan. Pada acara sosialisasi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel., MH menyampaikan materi seputar Pemilu 2019, mulai dari jenis dan ukuran surat suara hingga mekanisme pindah memilih melalui pengurusan Formulir Model A.5-KPU. Peserta Sosialisasi Antusias Bertanya kepada Ketua KPU Kabupaten Semarang Peserta sosialisasi nampak sangat aktif dan antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Terbukti sejumlah peserta tertarik untuk bertanya lebih jauh seputar Pemilu Serentak 2019.

KPU Kabupaten Semarang Ikuti Apel dan Kegiatan Penertiban APK

Ungaran (14/2), KPU Kabupaten Semarang mengikuti Apel dan Kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Bawaslu Kabupaten Semarang, Satpol PP Kabupaten Semarang, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang dan Sat Sabhara Polres Semarang. Penyelenggaraan Apel dan Kegiatan Penertiban APK ini dikoordinasi oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. Dalam Apel Penertiban APK yang dikomandani oleh Eko Vibriyanto dari Satpol PP tersebut, Ketua KPU Maskup Asyadi menyampaikan agar selama Penertiban APK nantinya memperhatikan ketentuan dan peraturan yang ada. “Penertiban (APK) agar memperhatikan PKPU, Perbup, dan UU Nomor 7 Tahun 2017. Sehingga kita menertibkan yang belum tertib saja, sedangkan yang sudah tertib biar menjadi contoh bagi yang lainnya” ungkapnya. Pelepasan APK di Luar Ketentuan oleh Satpol PP Kabupaten Semarang Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis berpesan agar selain memperhatikan aturan, kegiatan penertiban juga tetap memperhatikan keselamatan masing-masing personil. Dalam Kegiatan Penertiban APK, terdapat 3 Tim yang masing-masing bertugas dalam penertiban di jalan protokol. Tim I bertugas di sepanjang jalan protokol dari Ungaran hingga Terminal Bawen, Tim II dari terminal Bawen hingga Kecamatan Jambu sedangkan Tim III bertugas dari Terminal Bawen sampai Sruwen.

Jumlah Pemilih Setara, KPU Kabupaten Semarang Studi Banding ke KPU Kabupaten Batang terkait Persiapan Pilkada 2020

Batang (12/2), KPU Kabupaten Semarang berserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Semarang melakukan studi banding dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di KPU Kabupaten Batang. KPU Kabupaten Batang dipilih sebagai lokasi tujuan studi banding dikarenakan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada yang tidak jauh berbeda dengan jumlah pemilih di Kabupaten Semarang. Selain kemiripan jumlah DPT, sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, Kabupaten Batang dipilih berkenaan dengan penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) yang tidak berbarangan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah. Sehingga pendanaannya murni dari hibah daerah, sebagaimana dana pemilihan yang akan dikelola KPU Kabupaten Semarang dalam Pilbup Semarang 2020 nantinya. Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Topan saat Memberikan Sambutan Sebelumnya dalam penyelengaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) Batang 2017, jumlah pemilih dalam DPT di Kabupaten Batang sebanyak 601.321 pemilih. Jumlah tersebut relatif tidak jauh berbeda dengan DPT pada Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Semarang, yang secara potensial merupakan basis bagi DPT pada Pilbup Semarang 2020 nantinya, yaitu sebanyak 778.993 pemilih. Sementara itu, dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Topan menyampaikan bahwa sekalipun terdapat ketentuan maksimal sebanyak 800 pemilih di setiap TPS, penentuan jumlah TPS tidak serta-merta hanya dengan membagi jumlah DPT dengan bilangan 800 pemilih per-TPS. Namun juga harus memperhatikan kondisi geografis, terutama jarak pemilih dengan TPS. Sehingga dapat menunjang aksesibilitas pemilih ke TPS yang akan berdampak pada tingkat kehadiran pemilih di TPS nantinya. Dalam kegiatan studi banding yang juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Soeharto, dan perwakilan OPD Kabupaten Batang terkait, disampaikan terkait tahapan mulai persiapan sampai penyelenggaraan Pilbup Batang 2017, proses penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hingga pertanggungjawaban pengelolaan hibah daerah dimaksud. Adapun unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang yang turut mengikuti studi banding tersebut diantaranya adalah Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Tata Pemerintahan serta perwakilan dari BARENLITBANGDA, BKUD, SATPOL PP & DAMKAR, DISDUKCAPIL, KESBANGPOL serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang.