
Ungaran (19/12), Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengatakan, kegiatan Kursus Kepemiluan pada tanggal 17-19 Desember 2018 dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman yang benar kepada pemilih tentang tata cara memberikan hak suara di TPS. Peserta yang hadir, diharapkan bisa ikut memberikan pemahaman kepada khalayak ramai di lingkungannya. Menghadirkan seluruh segmen masyarakat, yang kaitannya dengan tahapan-tahapan Pemilu 2019. Karena ini baru kali pertama dilakukan Pemilu serentak di Indonesia. Peserta Kursus Kepemiluan. Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, KPU Kabupaten Semarang yakin seluruh informasi dan tahapan terkait kepemiluan 2019 akan tersampaikan dengan baik di masyarakat. Melalui Kursus Kepemiluan, Ketua KPU Kabupaten Semarang berharap para pemilih pemula juga antusias dalam menyampaikan hak suaranya. Diskusi pada saat kegiatan Kursus Kepemiluan di KPU Kabupaten Semarang pada tanggal 17-19 Desember 2018.