Ungaran (16/1), KPU Kabupaten Semarang bersama dengan Polres Semarang menyepakati Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pemilu 2019. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang dan Kapolres Semarang di Ruang Aula Gedung Kantor KPU Kabupaten Semarang Lantai 3 pada hari Rabu, 16 Januari 2019, Pukul 14.30 WIB.
Sebelum pendantanganan, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel., MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama yang mencakup seluruh tahapan pemilu ini diharapkan semakin membuat tahapan Pemilu 2019 berjalan secara aman dan lancar.
Dikatakan pula bahwasanya sejauh ini pengamanan terhadap gudang logistik pemilu maupun Kantor KPU Kabupaten Semarang telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun demikian, dengan adanya penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat semakin meningkatkan sinergitas kerjasama yang terpadu dan berkesinambungan.
Video Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pemilu 2019
Sementara itu, pada kesempatan lain Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat, S.I.K.,M.H.,M.M, menekankan adanya potensi ancaman keamanan logistik Pemilu 2019 yang dapat berasal dari 3 aspek, yakni manusia, hewan dan kondisi alam. Sehingga hal ini perlu menjadi perhatian bersama tidak hanya jajaran kepolisian dan KPU Kabupaten Semarang, melainkan juga pihak-pihak terkait yang turut hadir dalam acara tersebut.
Di sisi lain, Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, SH., mengapresiasi adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini dan berharap agar Kabupaten Semarang senantiasa dalam situasi yang kondusif hingga hari pelantikan para peserta Pemilu 2019 terpilih nantinya.
Turut hadir dalam acara ini diantaranya adalah Ketua DPRD Kabupaten Semarang, pimpinan Forkompinda lainnya atau yang mewakili, Kapolsek se-Kabupaten Semarang, PPK se-Kabupaten Semarang serta perwakilan dari dinas terkait.