Berita Terkini

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pemilu 2019

Ungaran (16/1), KPU Kabupaten Semarang bersama dengan Polres Semarang menyepakati Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pemilu 2019. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang dan Kapolres Semarang di Ruang Aula Gedung Kantor KPU Kabupaten Semarang Lantai 3 pada hari Rabu, 16 Januari 2019, Pukul 14.30 WIB. Sebelum pendantanganan, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel., MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama yang mencakup seluruh tahapan pemilu ini diharapkan semakin membuat tahapan Pemilu 2019 berjalan secara aman dan lancar. Dikatakan pula bahwasanya sejauh ini pengamanan terhadap gudang logistik pemilu maupun Kantor KPU Kabupaten Semarang telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun demikian, dengan adanya penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat semakin meningkatkan sinergitas kerjasama yang terpadu dan berkesinambungan. Video Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pemilu 2019 Sementara itu, pada kesempatan lain Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat, S.I.K.,M.H.,M.M, menekankan adanya potensi ancaman keamanan logistik Pemilu 2019 yang dapat berasal dari 3 aspek, yakni manusia, hewan dan kondisi alam. Sehingga hal ini perlu menjadi perhatian bersama tidak hanya jajaran kepolisian dan KPU Kabupaten Semarang, melainkan juga pihak-pihak terkait yang turut hadir dalam acara tersebut. Di sisi lain, Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, SH., mengapresiasi adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini dan berharap agar Kabupaten Semarang senantiasa dalam situasi yang kondusif hingga hari pelantikan para peserta Pemilu 2019 terpilih nantinya. Turut hadir dalam acara ini diantaranya adalah Ketua DPRD Kabupaten Semarang, pimpinan Forkompinda lainnya atau yang mewakili, Kapolsek se-Kabupaten Semarang, PPK se-Kabupaten Semarang serta perwakilan dari dinas terkait.

KPU Kabupaten Semarang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada 2020

Ungaran (17/1), KPU Kabupaten Semarang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Kamis, 17 Januari 2019. Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020. Sebagaimana amanat Pasal 201 Ayat 6 UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwa “Pemungutan Suara Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan Tahun 2015 dilaksanakan pada bulan September 2020.” Oleh karena itulah, sebagai bagian dari 269 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2015, Kabupaten Semarang dijadwalkan akan menggelar kembali pilkada pada September 2020 mendatang. Hadir dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya adalah Asisten Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah, Badan Keuangan Daerah (BKUD), Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (BARENLITBANGDA), Satpol PP dan Damkar, Kesbangpol, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang dan Bawaslu Kabupaten Semarang.

55 Orang Terpilih Sebagai Relawan Demokrasi Pemilu 2019

Ungaran (17/1), KPU Kabupaten Semarang telah menuntaskan tahapan seleksi Program Relawan Demokrasi Pemilu Serentak 2019. Dari sebanyak 130 orang pendaftar, melalui rapat pleno KPU Kabupaten Semarang telah menetapkan 55 orang pendaftar terpilih sebagai Relawan Demokrasi Pemilu Serentak 2019. Proses Wawancara terhadap Pendaftar Program Relawan Demokrasi Pemilu 2019 Adapun daftar pendaftar terpilih Program Relawan Demokrasi Pemilu Serentak 2019 dapat dilihat pada tautan berikut: Pengumuman Seleksi Relawan Demokrasi Pemilu 2019 Kabupaten Semarang

26 Orang Mendaftar Relawan Demokrasi

Ungaran (15/1), KPU Kabupaten Semarang telah menerima 26 orang pendaftar Program Relawan Demokrasi hingga Selasa, 15 Januari 2019. Proses pendaftaran yang berlangsung di Ruang Audio Visual Gedung Kantor KPU Kabupaten Semarang ini masih dibuka hingga Rabu, 16 Januari 2019. Dari jumlah pendaftar tersebut, diantaranya baru mencakup 9 basis pemilih dari 11 basis pemilih yang menjadi sasaran program ini. Kesembilan basis pemilih tersebut diantaranya adalah basis keagamaan, basis keluarga, basis marginal, basis pemilih muda, basis pemilih pemula, basis perempuan, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis komunitas dan basis warga internet (netizen). Sedangkan dua basis pemilih lainnya adalah basis penyandang disabilitas dan basis komunitas demokrasi. Proses Wawancara terhadap Salah Satu Pendaftar Relawan Demokrasi Program Relawan Demokrasi merupakan program yang digagas KPU Republik Indonesia guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Program ini dilatarbelakangi oleh potensi tingkat partisipasi pemilih yang kian menurun dalam penyelenggaraan pemilu paskareformasi. Pada Pemilu 1999 tingkat partisipasi pemilih cukup tinggi berada pada kisaran 92% pemilih, lalu menurun pada Pemilu 2004 menjadi 84% pemilih, Pemilu 2009 menjadi sekitar 71% dan Pemilu 2014 meski sempat mengalami kenaikan namun angkanya masih relatif kecil yakni menjadi sekitar 73%. Para Relawan Demokrasi ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi komunitasnya masing-masing. Sehingga nantinya dapat meningkatkan partisipasi pemilih, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas pemilih sekaligus.

KPU Kabupaten Semarang Lantik 38 Anggota PPK

Ungaran (2/1), KPU Kabupaten Semarang melantik 38 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hasil rekrutmen pascaamar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU-XVI/2018. Hasil Putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018 diantaranya adalah mengabulkan sebagian permohonan pemohon, utamanya dalam mengembalikan jumlah anggota KPU dan PPK menjadi 5 orang di wilayah tugasnya masing-masing. 38 anggota PPK yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh KPU Kabupaten Semarang tersebut nantinya akan memperkuat sumber daya manusia di 19 PPK di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang. Pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang bertempat di Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang ini, hadir pula Wakil Bupati Semarang, Bapak Ngesti Nugraha, serta jajaran Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) lainnya ataupun yang mewakili. Selain melantik 38 anggota PPK, KPU Kabupaten Semarang juga melantik dan mengambil sumpah 15 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) hasil Pergantian Antar Waktu (PAW). Dari keseluruhan jumlah tersebut terdapat 2 orang yang dilantik untuk mengisi kekosongan PPS di Desa Beji Kecamatan Ungaran Timur.

KPU Kabupaten Semarang Selenggarakan Kursus Kepemiluan

Ungaran (19/12), Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengatakan, kegiatan Kursus Kepemiluan pada tanggal 17-19 Desember 2018 dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman yang benar kepada pemilih tentang tata cara memberikan hak suara di TPS. Peserta yang hadir, diharapkan bisa ikut memberikan pemahaman kepada khalayak ramai di lingkungannya. Menghadirkan seluruh segmen masyarakat, yang kaitannya dengan tahapan-tahapan Pemilu 2019. Karena ini baru kali pertama dilakukan Pemilu serentak di Indonesia. Peserta Kursus Kepemiluan. Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, KPU Kabupaten Semarang yakin seluruh informasi dan tahapan terkait kepemiluan 2019 akan tersampaikan dengan baik di masyarakat. Melalui Kursus Kepemiluan, Ketua KPU Kabupaten Semarang berharap para pemilih pemula juga antusias dalam menyampaikan hak suaranya. Diskusi pada saat kegiatan Kursus Kepemiluan di KPU Kabupaten Semarang pada tanggal 17-19 Desember 2018.