Berita Terkini

Sosialisasi Pemilu 2019 di Lapas Kelas IIA Ambarawa

Ambarawa (15/3), KPU Kabupaten Semarang terus melakukan sosialisasi Pemilu 2019 satu bulan jelang hari pemungutan dan penghitungan suara. Sosialisasi kali ini digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa dan diikuti sekitar 400 orang warga binaan.

Sosialisasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Akham Ilman Nafia, M.PdI, ini terutama berupaya menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang sama. Termasuk warga binaan yang berada di dalam Lapas.

Anggota KPU Kabupaten Semarang, Akhmad Ilman Nafia, saat Menyampaikan Sosialisasi Pemilu 2019 di Lapas Kelas IIA Ambarawa

“Setiap orang memiliki hak politik yang sama. Selama hak politiknya tersebut tidak dicabut.” ungkap Ilman.

Dijelaskan pula bahwa warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIA Ambarawa dapat menggunakan hak pilihnya melalui penggunaan Formulir Model A.5-KPU sebagaimana yang telah direkam sebelumnya oleh KPU Kabupaten Semarang.

Nantinya pada hari pemungutan dan penghitungan suara, akan ada TPS keliling yang mendatangi Lapas agar warga binaan yang memenuhi ketentuan dapat menyalurkan aspirasinya.

Pada kesempatan ini, diperkenalkan pula 5 (lima) specimen surat suara sebagaimana ukuran aslinya. Termasuk bagaimana ketentuan teknis dalam memberikan suara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali