Berita Terkini

KPU Kab. Semarang Buka Helpdesk Pendaftaran Seleksi PPS di 4 Kecamatan

Bandungan (18/2), KPU Kabupaten Semarang membuka Helpdesk Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilbup Semarang Tahun 2020 di 4 kantor kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah akses bagi calon pendaftar seleksi PPS dalam berkonsultasi maupun menyampaikan berkas pendaftaran. Adapun 4 (empat) kantor kecamatan yang terdapat Helpdesk Pendaftaran Seleksi PPS diantaranya adalah Kantor Kecamatan Bawen, Kantor Kecamatan Pabelan, Kantor Kecamatan Tengaran dan Kantor Kecamatan Bandungan. Dimana masing-masing Helpdesk tersebut bertanggungjawab dalam mengkoordinir dan menghimpun penyampaian berkas di wilayah kecamatan dalam satu eks-dapil. Dimana rinciannya adalah untuk eks-dapil 2 (Kecamatan Bawen, Kecamatan Pringapus, Kecamatan Tuntang dan Kecamatan Banyubiru) Helpdes di Kantor Kecamatan Bawen, untuk eks-dapil 3 (Kecamatan Bringin, Kecamatan Bancak, Kecamatan Pabelan dan Kecamatan Suruh) di Kantor Kecamatan Pabelan, untk eks-dapil 4 (Kecamatan Tengaran, Kecamatan Kaliwungu, Kecamatan Susukan dan Kecamatan Getasan) di Kantor Kecamatan Tengaran dan untuk eks-dapil 5 (Kecamatan Ambarawa, Kecamatan Jambu, Kecamatan Sumowono dan Kecamatan Bandungan) di Kantor Kecamatan Bandungan. Sedangkan untuk eks-dapil 1 (Kecamatan Ungaran Timur, Kecamatan Ungaran Barat dan Kecamatan Bergas) Helpdesk di Kantor KPU Kabupaten Semarang. Sebagai informasi tambahan, sebelumnya KPU Kabupaten Semarang mengumumkan pendafataran calon Anggota PPS melalui Pengumuman Nomor 99/PP.04.2-Pu/3322/KPU-Kab/II/2020 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Prov. Jateng Monitoring Tes Wawancara Seleksi PPK Pilbup Semarang 2020

Ungaran (8/2), Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, M. Fajar S.A.K Arif hadir di sela-sela Tes Seleksi Wawancara Seleksi Calon Anggota PPK Pilbup Semarang Tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kehadiran mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2008-2013 ini adalah dalam rangka memonitoring berjalannya proses pelaksanaan tes wawancara seleksi Calon Anggota PPK Pilbup Semarang Tahun 2020 di hari pertama, Sabtu 8 Februari 2020. Dalam kegiatan tersebut, Fajar berpesan agar penyelenggaraan seleksi calon anggota PPK yang sedang berlangsung dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan memedomani ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi merasa senang dan mengapresiasi kedatangan Ketua Bawaslu Jawa Tengah tersebut dan berkomitmen bahwa proses seleksi calon anggota PPK yang berlangsung dilakukan secara transparan bahkan masyarakat dapat memberikan masukan ataupun tanggapan sehingga pada ujungnya dapat menghasilkan anggota PPK yang kompeten dan berintegritas. Sebelumnya melalui Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 79/PP.04.2-Pu/3322/KPU-Kab/II/2020 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 proses seleksi wawancara dan praktek komputer bagi calon anggota PPK yang lolos seleksi tertulis dilakukan pada 8 sampai dengan 10 Februari 2020.

Sosialisasi Pembentukan PPK Pilbup Semarang 2020

Ungaran (21/01), KPU Kabupaten Semarang kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020. Acara yang berlangsung di Aula lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang ini merupakan kegiatan kali kedua bagi KPU Kabupaten Semarang dalam upaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan para pihak terkait. Sebelumnya kegiatan serupa juga pernah dilakukan pada akhir tahun lalu, yakni pada 31 Desember 2019. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya berharap agar utamanya para camat atau pejabat yang mewakili dalam kegiatan tersebut dapat menyampaikan informasi terkait tahapan pembentukan PPK kepada warganya masing-masing di dalam setiap kesempatan. “Segala informasi terkait syarat pendaftaran PPK terdapat di web KPU Kabupaten Semarang yaitu www.kpu-semarangkab.go.id. Penyerahan berkas Pendaftaran PPK dilaksanakan pada tanggal 18-24 Januari (2020). Jika belum memenuhi 2x (dua kali) kebutuhan akan dilakukan masa perpanjangan pendaftaran pada tanggal 25-27 Januari 2020” ungkapnya. Selain itu, Maskup juga menyampaikan kepada hadirin bahwa KPU Kabupaten Semarang menerima dana hibah total sebanyak 40,9 milyar, dimana 60% dari dana tersebut digunakan untuk membayar gaji penyelenggara seperti PPK, PPS, KPPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Solichah sebagai pembicara utama menyampaikan diantaranya jadwal serta dokumen persyaratan sebagai anggota PPK. Turut mengundang dalam kegiatan ini antara lain Camat se-Kabupaten Semarang, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Semarang serta Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang.

Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pilbup Semarang Tahun 2020

Ungaran (31/12), KPU Kabupaten Semarang menutup tahun 2019 dengan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemebentukan Badan Penyelenggara Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020.  Acara yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang ini sekaligus sebagai upaya membangun komunikasi dan sinergi dengan pihak terkait dalam rangka menyukseskan seluruh penyelenggaraan tahapan Pilbup Semarang Tahun 2020. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 lalu sehingga dapat berjalan dengan sukses, aman dan tanpa adanya sengketa di tingkat lokal. “Partisipasi masyarakat Kabupaten Semarang pada Pemilu 2019 lalu sudah melampaui target. Angka partisipasinya mencapai 86,08 persen. Kami berharap dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 setidaknya dapat mempertahankan tingkat partisipasi masyarakat yang sudah tinggi” ungkapnya. Selain itu, Maskup juga berharap bahwa kerjasama yang telah terjalin selama penyelenggaraan Pemilu 2019 dapat semakin meningkat dalam Pilbup Semarang Tahun 2020. Tidak hanya dalam tahapan pembentukan badan adhoc yang akan dimulai pada tanggal 15 januari 2020 melainkan juga selama peneyelenggaraan Pilbup Semarang Tahun 2020. Sementara Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Solichah yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini diantaranya menyampaikan mengenai teknis tahapan Pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc, persyaratan, hingga batasan periode keanggotaan hingga usia calon penyeleggara adhoc. Turut diundang dalam kegiatan ini antara lain Camat se-Kabupaten Semarang, Organiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat hingga tokoh agama.

David Senduk-Sajuri Serahkan Surat Mandat

Ungaran (20/12), Pasangan David Senduk-Sajuri menyerahkan surat mandat operator aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) 2020 ke KPU Kabupaten Semarang. Penyerahan surat mandat dilakukan sebagai syarat untuk memperoleh akun (username dan password) aplikasi SILON 2020 dalam upaya pencalonan melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Semarang Tahun 2020. Penyerahan surat mandat disampaikan secara langsung oleh kedua bakal pasangan calon perseorangan dan tim pengusungnya di Ruang Audio Visual Kantor KPU Kabupaten Semarang dan diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis Penyelenggara, Aris Mufid. Menurut Aris, aplikasi SILON 2020 dirancang untuk mempermudah proses pencalonan perseorangan dalam Pilkada Serentak Tahun 2020. Melalui aplikasi ini kegandaan dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan akan lebih cepat terdeteksi karena akan langsung ditolak oleh sistem. Selain username dan password, operator dari bakal pasangan calon perseorangan memperoleh bimbingan teknis (bimtek) terkait pengisian dan penyampaian data dukung pasangan calon perseorangan melalui aplikasi SILON 2020. Sebagai tambahan informasi, aplikasi SILON 2020 merupakan aplikasi berbasis sistem informasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dalam mempermudah proses pendaftaran pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Di sisi lain, berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Semarang Nomor 115/PL.02.2-Kpt/3322/KPU-Kab/X/2019 tentang Penetapan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan dan Persebaran bagi Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 jumlah minimal dukungan bagi pasangan calon perseorangan pada Pilbup Semarang Tahun 2020 adalah sebanyak 58.425 pendukung yang tersebar paling sedikit di 10 kecamatan.

Siswa Mts Ma’arif Nyatnyono Belajar Wawasan Dasar Pemilu

Ungaran (16/12), Siswa Kelas VIII Mts Ma’arif Nyatnyono datangi Gedong Pintar Pemilu di Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kedatangan 20 Siswa tersebut dalam rangka outing class dengan tema Demokrasi dan Pemilu. Kedatangan para siswa Mts Ma’arif Nyatnyono tersebut diterima oleh Komisioner KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Solichah . Dalam sambutannya, Solichah menjelaskan arti penting penyelengaraan Pemilu dalam kehidupan bernegara secara demokratis. Selama proses kunjungan, siswa Mts Ma’arif Nyatnyono memiliki semangat dan rasa ingin tahu yang tinggi. Antusiasme tersebut nampak pada banyaknya siswa yang bertanya lebih jauh mengenai proses penyelenggaraan tahapan pemilu. Selain mengunjungi Gedong Pintar, para siswa juga mendapat materi mengenai proses penyelenggaraan tahapan Pemilu dan sejarah Pemilu di dalam Kelas Pemilu yang diselenggarakan di Ruang Audio Visual. Muhammad Mahsun, Guru Mts Ma’arif Nyatnyono menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten semarang yang telah memberi kesempatan bagi siswanya untuk belajar sehingga memperoleh wawasan dasar tentang kepemiluan. Harapanya kelak siswa dapat menjalani hidup bernegara secara demokratis dan beradab. Gedong Pintar Pemilu adalah ruang belajar kepemiluan yang dapat diakses secara percuma bagi untuk publik. Di dalam Gedong Pintar Pemilu terdapat berbagai informasi dan sejarah pemilu yang disajikan secara interaktif.