
Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020 di Kecamatan Sumowono
Sumowono (11/8), KPU Kabupaten Semarang menyelenggerakan kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020 di Ruang Aula Kantor Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang. Kegiatan yang merupakan kali kedua, setelah sebulumnya pada Senin, 3 Agustus 2020 di Balai Desa Semowo, Kecamatan Pabelan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) merupakan kolaborasi antara KPU Kabupaten Semarang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang dalam melindungi hak politik warga masyarakat yang mengalami kendala administrasi dalam mengurus dokumen kependudukan (KTP-el).
“Kegiatan ini membantu masyarakat warga Kabupaten Semarang dalam pembuatan dokumen kependudukan (KTP-el) dan agar masyarakat mendapatkan hak politiknya termasuk untuk berpartisipasi dalam Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020.”
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rudi Susanto menambahkan bahwa pembuatan dokumen kependudukan tidak hanya berguna dalam pemilu tetapi nantinya dapat memberi banyak manfaat lain yang diantaranya termasuk dalam memperoleh bantuan sosial.
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan simbolis serah terima KTP-el dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Ketua KPU Kabupaten Semarang untuk diserahkan ke masyarakat yang melakukan perekaman. Kegiatan GMHP ini sendiri melibatkan sekitar 60 warga masyarakat yang mayoritas adalah para lanjut usia yang selama ini mengalami kendala untuk mengurus dokumen kependudukan. Turut Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Camat Sumowono, PPK Kecamatan Sumowono dan PPS di wilayah Kecamatan Sumowono.