Berita Terkini

KPU Kab. Semarang Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Ungaran (7/9), KPU Kabupaten Semarang tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Semarang Lanjutan Tahun 2020. Penetapan tersebut dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020 yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Gedung KPU Kabupaten Semarang dengan menerapkan protokol kesehatan.   Pj. Sekda Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, S.Sos., M. S yang hadir dan membacakan sambutan Bupati Semarang mengingatkan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pilbup Semarang Lanjutan 2020, sehingga perlu partisipasi dari pihak terkait untuk mengawasi dan memberi masukan agar dapat tercapai daftar pemilih yang mutakhir, valid dan komprehensif. Sementara itu, dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi tersebut ditetapkan jumlah pemilih dalam DPS Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020 sebanyak 771.753 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 380.915 pemilih dan perempuan sebanyak 390.838 pemilih. Selanjutnya, sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020,  DPS yang telah ditetapkan tersebut akan diumumkan untuk memperoleh tanggapan dari masyarakat pada 19 September 2020 hingga 28 September 2020. Turut diundang dalam rapat pleno terbuka tersebut antara lain adalah perwakilan Forkopimda Kabupaten Semarang, Bawaslu Kabupaten Semarang, Lapas Kelas II Ambarawa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang, Kantor Kesbangpol Kabupaten Semarang serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Pemutakhiran Data Pemilih se-Kabupaten Semarang.

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020

Ungaran (4/9), KPU Kabupaten Semarang telah menerima kedatangan dua bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020 pada hari pertama pendaftaran. Keduanya datang dengan diantar oleh partai pengusung, petugas penghubung (LO) serta pendukung masing-masing. Bapaslon Bintang Narsasi dan Gunawan Wibisono (BISON) datang dan menyampaikan dokumen pendaftaran pada pukul 10.00 WIB. Selanjutnya bapaslon Ngesti Nugraha dan Basari (NGEBAS) datang dan menyampaikan dokumen pendaftaran pada pukul 14.00 WIB. Proses pendaftaran yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube KPU Kabupaten Semarang tersebut diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan penyebaran Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) dan diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. Masa pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang sendiri dijadwalkan berlangsung sejak 4 sampai 6 September 2020. Dimana untuk hari terakhir, Minggu 6 September 2020 pendaftaran berlangsung hingga pukul 24.00 WIB. Selanjutnya para bapaslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang akan diselenggarakan di RSUP. Dr. Kariadi pada 8-9 September 2020.

Rapat Koordinasi Pencalonan Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020

Ungaran (31/8), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 di Ruang Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang degan memperhatikan protokol Kesehatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan untuk tanggal pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada tanggal 4 sampai 6 September 2020. “Pendaftaran Pasangan Calon akan dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 6 September 2020, dengan pelayanan untuk hari pertama dan kedua dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB dan hari ketiga pelayanan pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB sampai 00.00 WIB” ungkapnya. Selain itu, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis Penyelenggara, Aris Mufid menyampaikan beberapa hal tentang Persyaratan pencalonan, Dana Kampanye, Draft Perubahan PKPU 6 Tahun 2020, dan Protokol Kesehatan dalam pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Semarang, Bawaslu, KPP Pratama Salatiga, Kodim 0714 Salatiga, Dinas Pendidikan, Polres Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, dan Kementrian Agama Kabupaten Semarang

Ngopi: Ngobrolin Pemilihan di Kantor KPU Kabupaten Semarang

Ungaran (25/8), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan “Ngopi: Ngobrolin Pemilihan” di halaman gedung kantor KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan yang menghadirkan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilu, Prof. Dr. Teguh Prasetyo S.H, M.Si sebagai narasumber tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel, M.H.  berharap dengan dilaksanakannya kegiatan “Ngopi: Ngobrolin Pemilihan” tersebut partisipasi masyarakat dalam Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020 sesuai dengan harapan KPU sebagai penyelenggara. “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020. KPU (Kabupaten Semarang) berharap partisipasi masyarakat dalam Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020 dapat mencapai target yang diharapkan walaupun  dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19” ungkapnya. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha S.H.I., yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut berharap agar penyelenggara dapat mensosialisasikan adanya kegiatan Pilkada Serentak kepada masyarakat seluas-luasnya. Sebelum acara yang dipandu oleh Bagus Sugiharto Ch, C.Ht, sebagai moderator tersebut dimulai, para eserta yang merupakan anggota kelompok mahasiswa dan kelompok masyarakat tersebut diajak berkeliling ke Gedong Pintar Pemilu KPU Kabupaten Semarang. Dimana di dalam Gedong Pintar tersebut terdapat berbagai alat peraga sosialisasi, infografis sejarah penyelenggaraan pemiludi Kabupaten Semarang hingga koleksi Kotak Suara Pemilu 1955 yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Semarang. Turut Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Perwakilan KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU Kabupaten / Kota Sekitar (Salatiga, Semarang, Demak, Kendal), Kapolres Semarang, Dandim 0714 Salatiga, Bawaslu Kab. Semarang, Kesbangpol, KNPI, Mahasiswa Undaris, Mahasiswa Ngudi Waluyo, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), STT Abdiel, Pemuda Pancasila, IPNU Kab. Semarang, Pemuda Muhammadiyah, Anshor, Himpunan Mahasiswa Islam dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dari Universitas Ngudi Waluyo dan Universitas Darul Ulum Islamic Center.

Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020

Ungaran (24/8), KPU Kabupaten Semarang menyelenggerakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Dalam sambutannya. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari proses pendaftaran pencalonan. Kegiatan pemeriksaan kegiatan dilakukan pada tanggal 4-11 September 2020. Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang menyampaikan rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan yang lebih baik untuk tahapan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, sambutan Ketua KPU Provinsi yang diwakilkan oleh Dra. Putnawati, M.Si Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis. Beliau menyampaikan bahwasanya kegiatan rapat koordinasi yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Semarang adalah terkait pemeriksaan kesehatan zona RS. Karyadi. Disampaikan juga, tentang pemeriksaan kesehatan yang akan menjadi persyaratan bakal pasangan calon kepala daerah yang meliputi tes kesehatan, tes psikologi, dan tes bebas narkoba.   Dalam hal ini diharapkan Pilkada berjalan sukses, sukses dalam anggaran, sukses proses, sukses hasil, dan sukses dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban. Acara selanjutnya Diskusi tentang RAB (Rencana Anggaran Biaya) Pemeriksaan Kesehatan. Diskusi dibuka oleh R. Suryanto, M.Kom Kabag KUL (Keuangan Umum dan Logistik) KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologi, dan pemeriksaan narkoba berkaitan dengan anggaran di KPU. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua, Sekretaris, dan Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten Rembang, Demak, Pemalang, Kendal, Pekalongan, dan KPU Kota Semarang dan Kota Pekalongan. Juga menghadiri, perwakilan Dokter RSUP Dr. Kariadi, Ketua HIMPSI Jawa Tengah, dan Ketua BNN Provinsi Jawa Tengah.

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020

Ungaran (19/8), KPU Kabupaten Semarang menyelenggerakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk memberi gambaran kepada badan ADHOC tentang kode etik dan kode perilaku badan penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang di tengah pandemi Covid-19. Selanjutnya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajad, menyampaikan materi terkait dengan kode etik dan kode perilaku badan penyelenggara ADHOC. Bahwasanya sebagai penyelenggara pilbup segala perilaku maupun kegiatan yang dilakukan akan sangat dibatasi. Juga, segala penyelenggaraan maupun kegiatan berpacu pada PKPU 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota Divisi Hukum dan Ketua PPK se-kabupaten semarang.