Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020

Ungaran (19/8), KPU Kabupaten Semarang menyelenggerakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk memberi gambaran kepada badan ADHOC tentang kode etik dan kode perilaku badan penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang di tengah pandemi Covid-19.

Selanjutnya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajad, menyampaikan materi terkait dengan kode etik dan kode perilaku badan penyelenggara ADHOC.

Bahwasanya sebagai penyelenggara pilbup segala perilaku maupun kegiatan yang dilakukan akan sangat dibatasi. Juga, segala penyelenggaraan maupun kegiatan berpacu pada PKPU 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota Divisi Hukum dan Ketua PPK se-kabupaten semarang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali