Berita Terkini

Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan pada Pilbup Semarang Tahun 2020

Ungaran (15/9), KPU Kabupaten Semarang mengadakan Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan pada Pilbup Semarang Tahun 2020. Dalam kegiatan tersebut Narasumber yang dihadirkan yakni Rudolf Gultom, SE. Ak, CA selaku Korwil 2 Inspektorat KPU RI dan Suratno.SH.MH selaku PLt Ka Inspektorat Kab Semarang. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris dan Bendahara PPK pada Pilbup Semarang Tahun 2020 se-Kabupaten Semarang. Bimbingan Teknis tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman Sekretaris dan Bendahara PPK terkait mekanisme pengelolaan dana hibah sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor : 202/KU.05-Kpt/02/KPU/XI/2017 tentang Perubahan atas Keputusan KPU RI Nomor 88/Kpts/KPU/TAHUN 2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengelolaan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Suasana Kegiatan Bimbingan Teknis pada hari Senin 15 September 2020

Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020

Ungaran (13/9), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 di Aula Lantai 3 Gedung KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan yang dihadiri 2 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol Kesehatan. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel., M.H. dalam sambutannya menginformasikan  bahwa pada tanggal 23 September 2020 Bakal Pasangan Calon akan ditetapkan menjadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilbup Semarang Tahun 2020. “Tahapan yang akan datang yaitu tanggal 23 September 2020 merupakan tahapan Penetapan Paslon dan tanggal 24 September 2020 tahapan pengundian nomor urut dalam Rapat Pleno Terbuka yang wajib dihadiri oleh Paslon yang sudah ditetapkan.” Penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 dan Hasil Pemeriksaan Kesehatan oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel., M.H. kepada dua Bakal Pasangan Calon yaitu Hj. Bintang Narsasi S.Pd. dan Drs. H Gunawan Wibisono serta H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. dan untuk H. Basari, S.T., M.MSi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bapaslon, Partai Pengusung Bapaslon, Tim Kampanye Bapaslon dan perwakilan Himpsi Jateng.

Rapat Kerja Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020

Ungaran (9/9) KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Kerja Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Lantai 3 Gedung KPU Kabupaten Semarang. Dalam sambutannya Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi SDM, Parmas, dan Kampanye, Siti Solichah yang mewakilkan Ketua KPU Kabupaten Semarang menyampaikan masa kampanye akan dimulai pada tanggal 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020. “Rapat Kerja Kampanye membahas terkait dengan teknis pelaksanaan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020. Serta masa tenang dan pembersihan Alat Peraga Kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 6-8 Desember 2020.” Turut hadir dalam kegiatan rapat kerja kampanye pada Pilbup Semarang lanjutan 2020 diantaranya Camat se-Kabupaten Semarang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, Satpol PP Kabupaten Semarang, Hamong Praja, KESBANGPOL, Satgas COVID-19, dan FORSEKDESI.

KPU Kab. Semarang Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Ungaran (7/9), KPU Kabupaten Semarang tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Semarang Lanjutan Tahun 2020. Penetapan tersebut dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020 yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Gedung KPU Kabupaten Semarang dengan menerapkan protokol kesehatan.   Pj. Sekda Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, S.Sos., M. S yang hadir dan membacakan sambutan Bupati Semarang mengingatkan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pilbup Semarang Lanjutan 2020, sehingga perlu partisipasi dari pihak terkait untuk mengawasi dan memberi masukan agar dapat tercapai daftar pemilih yang mutakhir, valid dan komprehensif. Sementara itu, dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi tersebut ditetapkan jumlah pemilih dalam DPS Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020 sebanyak 771.753 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 380.915 pemilih dan perempuan sebanyak 390.838 pemilih. Selanjutnya, sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020,  DPS yang telah ditetapkan tersebut akan diumumkan untuk memperoleh tanggapan dari masyarakat pada 19 September 2020 hingga 28 September 2020. Turut diundang dalam rapat pleno terbuka tersebut antara lain adalah perwakilan Forkopimda Kabupaten Semarang, Bawaslu Kabupaten Semarang, Lapas Kelas II Ambarawa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang, Kantor Kesbangpol Kabupaten Semarang serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Pemutakhiran Data Pemilih se-Kabupaten Semarang.

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020

Ungaran (4/9), KPU Kabupaten Semarang telah menerima kedatangan dua bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020 pada hari pertama pendaftaran. Keduanya datang dengan diantar oleh partai pengusung, petugas penghubung (LO) serta pendukung masing-masing. Bapaslon Bintang Narsasi dan Gunawan Wibisono (BISON) datang dan menyampaikan dokumen pendaftaran pada pukul 10.00 WIB. Selanjutnya bapaslon Ngesti Nugraha dan Basari (NGEBAS) datang dan menyampaikan dokumen pendaftaran pada pukul 14.00 WIB. Proses pendaftaran yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube KPU Kabupaten Semarang tersebut diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan penyebaran Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) dan diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. Masa pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang sendiri dijadwalkan berlangsung sejak 4 sampai 6 September 2020. Dimana untuk hari terakhir, Minggu 6 September 2020 pendaftaran berlangsung hingga pukul 24.00 WIB. Selanjutnya para bapaslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang akan diselenggarakan di RSUP. Dr. Kariadi pada 8-9 September 2020.

Rapat Koordinasi Pencalonan Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020

Ungaran (31/8), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 di Ruang Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang degan memperhatikan protokol Kesehatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan untuk tanggal pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada tanggal 4 sampai 6 September 2020. “Pendaftaran Pasangan Calon akan dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 6 September 2020, dengan pelayanan untuk hari pertama dan kedua dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB dan hari ketiga pelayanan pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB sampai 00.00 WIB” ungkapnya. Selain itu, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis Penyelenggara, Aris Mufid menyampaikan beberapa hal tentang Persyaratan pencalonan, Dana Kampanye, Draft Perubahan PKPU 6 Tahun 2020, dan Protokol Kesehatan dalam pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Semarang, Bawaslu, KPP Pratama Salatiga, Kodim 0714 Salatiga, Dinas Pendidikan, Polres Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, dan Kementrian Agama Kabupaten Semarang