Berita Terkini

Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020

Ungaran (27/10), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kegiatan Sosialisasi adalah meningkatkan kesadaran demokrasi dan mendorong masyarakat terutama Pemilih Pemula dalam menggunakan hak pilihnya. “Diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang lanjutan ini dapat  meningkatkan kesadaran demokrasi dan mendorong masyarakat terutama Pemilih Pemula dalam menggunakan hak pilihnya dalam Pilbup Semarang Lanjutan 2020.” Ungkapnya. Kegiatan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020 dilaksanakan atas 2 sesi yaitu sesi pertama pada pukul 09.00 WIB dengan pemateri Putri Hergianasari, S.IP., M.IP berprofesi sebagai Dosen Fiskom UKSW dan sesi kedua dilaksanakan pukul 12.30 WIB dengan Pemateri KH. Fauzi Arkhan, M.Ag Komisioner KPU Kota Salatiga periode 2003-2008. Turut diundang dalam kegiatan tersebut Bapak/Ibu guru bagian kesiswaan beserta siswa yang telah memiliki hak pilih dari Sekolah Menengah Atas se-Kabupaten Semarang dan Pimpinan Pondok Pesantren/Panti Asuhan serta santri/anak asuh yang telah memiliki hak pilih se-Kabupaten Semarang. Sesi pertama kegiatan sosialisasi dengan Pemateri Putri Hergianasari, S.IP., M.IP. Sesi pertama kegiatan sosialisasi dengan Pemateri KH. Fauzi Arkhan, M.Ag

KPU Kabupaten Semarang Gelar Raker Pemeliharaan DPT

Ungaran (26/10), KPU Kabupaten Semarang menggelar Rapat Kerja Pemeliharaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang tersebut berlangsung dengan memperhatikan protokol kesehatan. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPT akan segera diumumkan pada tanggal 28 Oktober 2020. “Pengumuman DPT akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Oktober 2020 oleh PPS di masing-masing desa.” Ungkapnya. Dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bambang Setyono menyampaikan materi tentang teknis Pemeliharaan DPT. Sementara itu dalam kegiatan yang sama Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis Penyelenggara, Aris Mufid menyampaikan materi kedua terkait penggunaan aplikasi dalam kegiatan rekapitulasi dan penghitungan suara.   Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain yaitu Anggota PPK Divisi Pemutakhiran Data Pemilih dan Divisi Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara se-Kabupaten Semarang.

Penjaringan Aspirasi Masyarakat dalam Debat Terbuka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020

Menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, bahwa salah satu tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 adalah Kampanye, yang dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020. Namun, Pilbup Semarang 2020 yang diselenggarakan di tengah masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini menjadi tantangan tersendiri, baik bagi Partai Politik, Pasangan Calon, Tim Kampanye, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang sebagai penyelenggara, maupun bagi Pemilih yang memiliki hak kedaulatan suara. Pemilih mempunyai hak untuk memperoleh informasi dari Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye, baik berupa visi, misi maupun program kerja. Masyarakat memiliki hak mengajukan usulan pertanyaan untuk Debat Terbuka kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang. Bila anda memiliki aspirasi yang dapat disampaikan, baca lebih lanjut dalam media dibawah ini :

Rapat Kerja Pembentukan Petugas Ketertiban TPS dan Pelaksanaan Rapid Test bagi KPPS dan Petugas Ketertiban TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020

Ungaran (23/10), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Kerja Pembentukan Petugas Ketertiban TPS dan Pelaksanaan Rapid Test bagi KPPS dan Petugas Ketertiban TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020 di Aula Lantai 3 Gedung KPU Kabupaten Semarang dengan mematuhi protokol Kesehatan. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel., M.H. berharap agar Kepala Puskesmas se-Kabupaten Semarang dapat bekerja sama dengan KPU Kabupaten Semarang terkait pelaksanaan Rapid Test bagi penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020. “Diharapkan agar Kepala Puskesmas se-Kabupaten Semarang dapat bekerja sama dengan KPU Kabupaten Semarang terkait pelaksanaan Rapid Test bagi penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020 termasuk 15.743 Petugas KPPS.” Ungkapnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu  Kepala Puskesmas se-Kabupaten Semarang dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Semarang

Persetujuan Specimen Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020

Ungaran(8/10), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Kegiatan Pesetujuan Specimen Surat Suara Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut adalah menyerahkan specimen surat suara yang telah disetujui oleh Partai Politik Pengusung Pasangan Calon. “Tujuan kegiatan ini menyerahan specimen surat suara yang telah disetujui oleh Partai Politik Pengusung Pasangan Calon yang nantinya akan dicetak sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan .” Ungkapnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya kedua pasangan Calon nomor urut 1 dan nomor urut 2, LO Pasangan Calon, dan Ketua Partai Pengusung Pasangan Calon.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020.

Ungaran (14/10), KPU Kabupaten Semarang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020 di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang dengan menerapkan protokol kesehatan. Bupati Semarang, dr. H. Mundjirin ES, Sp. OG  dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang, Drs. Rudi Susanto, M.M. menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Semarang sebagai penyelenggara harus berkomitmen untuk melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang berkualitas sesuai prinsip komprehensif, akurat, dan mutakhir. Hal ini ditekankannya karena daftar pemilih yang berkualitas akan mendorong Pilkada yang lebih baik. Dalam rapat pleno terbuka yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube KPU Kabupaten Semarang tersebut, KPU Kabupaten Semarang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020 berjumlah 770.593 pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 380.314 dan pemilih perempuan sebanyak 390.279 pemilih. Turut diundang dalam acara tersebut diantaranya Bupati Semarang, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Kapolres Semarang, Kodim 0714, Kepala Kejaksaan Negeri Kab Semarang, Ketua Pengadilan Negeri Kab Semarang, Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Ketua Bawaslu Kab.Semarang, Kepala Lapas II A Ambarawa, Kepala Disdukcapil Kab.Semarang, Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon serta Petugas Penghubung (LO) Pasangan Calon.