Berita Terkini

Sosialisasi Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020 yang Aksesibel

Bergas (4/11), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Sosialisai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020 di Ruang Amuru, The Wujil Resort and Conventions, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Kegiatan yang menghadirkan para pengurus dan anggota organisasi penyandang difabilitas se-Kabupaten Semarang tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisai bertujuan agar partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020 melebihi target yang diharapkan serta menjelaskan mekanisme pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, diharapkan penyandang disabilitas dapat berperan aktif dalam sistem pemilihan umum pada setiap tahapan agar mewujudkan Pemilihan yang aksesibel. “Target dari KPU Republik Indonesia terhadap partisipasi masyarakat mencapai 77,5%, diharapkan di Kabupaten Semarang partisipasi masyarakat terhadap Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020 dapat melebihi target tersebut dan diharapkan masyarakat tidak takut datang ke TPS untuk menggunakan Hak Pilih.” Ungkapnya. Kegiatan tersebut diisi oleh narasumber yang juga adalah anggota Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan berprofesi sebagai Fashion Designer dan pemilik Rumah Jahit “Seventeen”, Cristiana Ratna Windaryanti yang menyampaikan materi Sosialisasi tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang dengan Protokol Kesehatan untuk Mewujudkan Pemilihan yang Aksesibel. Dalam materi tersebut disampaikan bahwa penyandang disabilitas dan lansia memiliki kesetaraan nilai dan hak untuk memenuhi hak pilihnya.

KPU Kabupaten Semarang Selenggarakan Bimtek Tungsura

Bawen (30/10), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilhan Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 di Kampoeng Kopi Banaran, Bawen, Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi berharap dalam menentukan lokasi TPS dapat dikoordinasikan dan diperhatikan dengan baik. “Diharapkan pada saat menentukan lokasi TPS, lokasi yang digunakan bukan termasuk milik pengurus Partai Politik maupun Tim Kampanye dan dapat berkoordinasi dengan PKD setempat untuk meminimalisir terjadinya perpindahan lokasi TPS pada saat Pencoblosan” ungkapnya. Selain itu, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis Penyelenggara, Aris Mufid, menyampaikan materi tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Protokol Kesehatan serta Penggunaan Sirekap di tingkat TPS. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Divisi Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Semarang.

Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020

Ungaran (27/10), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kegiatan Sosialisasi adalah meningkatkan kesadaran demokrasi dan mendorong masyarakat terutama Pemilih Pemula dalam menggunakan hak pilihnya. “Diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang lanjutan ini dapat  meningkatkan kesadaran demokrasi dan mendorong masyarakat terutama Pemilih Pemula dalam menggunakan hak pilihnya dalam Pilbup Semarang Lanjutan 2020.” Ungkapnya. Kegiatan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020 dilaksanakan atas 2 sesi yaitu sesi pertama pada pukul 09.00 WIB dengan pemateri Putri Hergianasari, S.IP., M.IP berprofesi sebagai Dosen Fiskom UKSW dan sesi kedua dilaksanakan pukul 12.30 WIB dengan Pemateri KH. Fauzi Arkhan, M.Ag Komisioner KPU Kota Salatiga periode 2003-2008. Turut diundang dalam kegiatan tersebut Bapak/Ibu guru bagian kesiswaan beserta siswa yang telah memiliki hak pilih dari Sekolah Menengah Atas se-Kabupaten Semarang dan Pimpinan Pondok Pesantren/Panti Asuhan serta santri/anak asuh yang telah memiliki hak pilih se-Kabupaten Semarang. Sesi pertama kegiatan sosialisasi dengan Pemateri Putri Hergianasari, S.IP., M.IP. Sesi pertama kegiatan sosialisasi dengan Pemateri KH. Fauzi Arkhan, M.Ag

KPU Kabupaten Semarang Gelar Raker Pemeliharaan DPT

Ungaran (26/10), KPU Kabupaten Semarang menggelar Rapat Kerja Pemeliharaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang tersebut berlangsung dengan memperhatikan protokol kesehatan. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPT akan segera diumumkan pada tanggal 28 Oktober 2020. “Pengumuman DPT akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Oktober 2020 oleh PPS di masing-masing desa.” Ungkapnya. Dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bambang Setyono menyampaikan materi tentang teknis Pemeliharaan DPT. Sementara itu dalam kegiatan yang sama Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis Penyelenggara, Aris Mufid menyampaikan materi kedua terkait penggunaan aplikasi dalam kegiatan rekapitulasi dan penghitungan suara.   Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain yaitu Anggota PPK Divisi Pemutakhiran Data Pemilih dan Divisi Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara se-Kabupaten Semarang.

Penjaringan Aspirasi Masyarakat dalam Debat Terbuka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020

Menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, bahwa salah satu tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 adalah Kampanye, yang dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020. Namun, Pilbup Semarang 2020 yang diselenggarakan di tengah masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini menjadi tantangan tersendiri, baik bagi Partai Politik, Pasangan Calon, Tim Kampanye, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang sebagai penyelenggara, maupun bagi Pemilih yang memiliki hak kedaulatan suara. Pemilih mempunyai hak untuk memperoleh informasi dari Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye, baik berupa visi, misi maupun program kerja. Masyarakat memiliki hak mengajukan usulan pertanyaan untuk Debat Terbuka kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang. Bila anda memiliki aspirasi yang dapat disampaikan, baca lebih lanjut dalam media dibawah ini :

Rapat Kerja Pembentukan Petugas Ketertiban TPS dan Pelaksanaan Rapid Test bagi KPPS dan Petugas Ketertiban TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020

Ungaran (23/10), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Kerja Pembentukan Petugas Ketertiban TPS dan Pelaksanaan Rapid Test bagi KPPS dan Petugas Ketertiban TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020 di Aula Lantai 3 Gedung KPU Kabupaten Semarang dengan mematuhi protokol Kesehatan. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel., M.H. berharap agar Kepala Puskesmas se-Kabupaten Semarang dapat bekerja sama dengan KPU Kabupaten Semarang terkait pelaksanaan Rapid Test bagi penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020. “Diharapkan agar Kepala Puskesmas se-Kabupaten Semarang dapat bekerja sama dengan KPU Kabupaten Semarang terkait pelaksanaan Rapid Test bagi penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020 termasuk 15.743 Petugas KPPS.” Ungkapnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu  Kepala Puskesmas se-Kabupaten Semarang dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Semarang