Berita Terkini

Ketua KPU Kabupaten Semarang Tekankan Pentingnya Internalisasi Peraturan

Ungaran (10/1/2020) Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menekankan pentingnya internalisasi aturan jelang penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pesan tersebut disampaikannya dalam rapat internal KPU Kabupaten Semarang yang dilakukan baik secara luring maupun daring bagi komisioner dan pejabat struktural yang menjalani work from home (WFH). Menurutnya, internalisasi peraturan diperlukan guna menyiapkan sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Semarang agar lebih siap dalam menyongsong dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Oleh sebab itu, sebagai bagian dari keluarga besar penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, setiap personil di KPU Kabupaten Semarang diharapkan berada satu langkah di depan terkait pemahaman aturan kepemiluan sehingga dapat menjadi rujukan yang tepat bagi masyarakat maupun stakeholder yang ada. Selain itu, disampaikan pula terkait perkembangan persiapan perencanaan anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilakukan KPU Kabupaten Semarang. Termasuk usulan besaran jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.325 TPS yang tersebar di 19 Kecamatan. Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Semarang serta Sekretaris, Seluruh Kasubbag dan Staf di Subbagian Program dan Data.  

Seminar Demokrasi

KPU KABUPATEN SEMARANG MENGIKUTI SEMINAR DEMOKRASI YANG DISELENGGARAKAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA UNDARIS Ungaran (08/01/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang mengikuti Seminar Demokrasi dengan tema “Membangun Penguatan Demokrasi dan Integritas Mahasiswa” yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNDARIS SEMINAR DEMOKRASI yang bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung C Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (UNDARIS) Ungaran. Kegiatan yang termasuk dalam rangkaian PEMIRA 2022 ini dibuka oleh Rektor UNDARIS Drs. Hono Sedjati, M. H. dengan menekankan pentingnya asas demokrasi dalam kehidupan berorganisasi di kampus dan menjadikan kampus sebagai sarana belajar sekaligus praktik nyata untuk menyongsong masa depan mahasiswa. Komisioner KPU Kabupaten Semarang, Siti Solichah yang juga merupakan narasumber pada kegiatan ini menyampaikan bahwa pentingnya pondasi untuk membangun demokrasi yang berkualitas dan sistem pengelolaan yang baik serta pemahaman dalam menanggapi fenomena-fenomena yang sering muncul di event demokrasi. Di samping itu, dalam paparannya, Siti Solichah menambahkan tentang pentingnya peran pemuda dalam hal ini mahasiswa sebagai agen perubahan dalam membentuk demokrasi dimulai dengan bangunan yang ada dikampus. Narasumber lainnya yakni, Komisioner Bawaslu Kabupaten Semarang, Syahrul Munir, S.E. menyampaikan peran penting mahasiswa dalam mengawal demokrasi berintegritas. Selain itu juga menengok kepada media sosial dalam kaitannya dengan masalah pengawasan dan pengaruhnya terhadap pemilu. Presiden Mahasiswa BEM UNDARIS mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai sarana meningkatkan integritas mahasiswa dalam membangun demokrasi di kampus karena masih kurangnya kesadaran dari setiap civitas akademika terhadap demokrasi kampus khususnya ditingkat mahasiswa. Harapannya setelah kegiatan ini, lebih menggerakkan semangat mahasiswa dan perhatian birokrasi dalam membentuk sistem demokrasi yang ideal dalam organisasi mahasiswa. Turut hadir perwakilan seluruh BEM Fakultas, Himpunan Mahasiswa (HIMA) Prodi dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di UNDARIS.

Rapat Forum Koordinasi PDPB Bulan Desember 2021

Ungaran (28/12/2021), KPU Kabupaten Semarang menggelar Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih (PDPB) Bulan Desember 2021 melalui daring. Rapat yang dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi tersebut diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Pasal 8 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Maskup dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesuksesan pemilu bukan hanya dilihat berdasarkan tingkat partisipasi pemilih saja melainkan juga dalam melindungi hak warga negara yang memenuhi syarat untuk masuk dalam daftar pemilih sehingga dapat menggunakan hak pilihnya.  Dalam kesempatan lain, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bambang Setyono memaparkan hasil rekapitulasi PDPB periode bulan Desember 2021. Dimana hasil rekapitulasi yang tercatat dalam Berita Acara Nomor 56/PL.01.2/3322/2021 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Desember Tahun 2021 tersebut sebanyak 772.193 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Seratus Sembilan Puluh Tiga) orang dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 381.101 (Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Seratus Satu) orang dan pemilih perempuan berjumlah 391.092 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Sembilan Puluh Dua) orang. Turut hadir diundang dalam rapat tersebut antara lain adalah Kapolres Semarang, Kodim 0714 Salatiga, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Ketua DPC dan/atau DPD Partai Politik se-Kabupaten Semarang, Ketua Paguyuban Camat dan Ketua Paguyuban Lurah Kabupaten Semarang, Ketua PAPDESI Kabupaten Semarang serta Ketua PPDI Kabupaten Semarang.