Berita Terkini

Oktober, DPB Kabupaten Semarang Sebanyak 772.283 Pemilih

Ungaran, 28/10/2021, KPU Kabupaten Semarang menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Oktober 2021 sebanyak 772.283 Pemilih. Hasil rekapitulasi tersebut dicatat dalam Berita Acara Nomor 51/PL.02-BA/3322/KPU-Kab/VIII/2021. Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode bulan Oktober tersebut terdiri dari 381.126 orang pemilih laki-laki dan pemilih perempuan berjumlah 391.157 orang yang tersebar di 19 Kecamatan. Hasil ini bertambah sebanyak 28 pemilih dibanding DPB bulan September yang adalah sebanyak 772.255  pemilih. Penambahan ini antara lain dikarenakan terdapat perubahan sebanyak terdapat 69 orang pemilih baru dan 41 orang Tidak Memenuhi Syarat yang antara lain karena minggal dunia, ganda dan pindah ke luar Kabupaten Semarang.

Kinerja Anggaran KPU Kab. Semarang Capai 91,31% di Triwulan III

Ungaran (11/10), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Rapat Monev) Anggaran Triwulan III secara daring. Rapat Monev tersebut dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pencapaian kinerja anggaran di akhir Tahun Anggaran 2021. Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Semarang, Achmad Mauludini dalam paparannya menyampaikan bahwa kinerja anggaran KPU Kabupaten Semarang hingga 11 Oktober 2021 telah mencapai 91,31%. Capaian tersebut antara lain adalah sekitar 98,98% untuk Program penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi dan 85,12 persen pada Program Dukungan Manajemen. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam arahannya menyampaikan agar masing-masing subbagian berkoordinasi dengan komisioner ketua divisi masing-masing sebagai pelaksana keiatan untuk kembali melakukan pencermatan agar sisa pagu yang ada dapat dioptimalkan dalam rangka mencapai target ataupun output yang bermanfaat bagi lembaga ataupun masyarakat secara luas. Selain itu, dirinya juga berpesan agar dalam optimalisasi sisa pagu anggaran tersebut tetap memperhatikan petunjuk teknis yang sudah ditetapkaan KPU RI sehingga pemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain komisioner KPU Kabupaten Semarang, Sekretaris, kepala subbagian serta pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Semarang.

KPU Kabupaten Semarang Gelar Webinar “Menimbang Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”

Ungaran (07/10), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih  secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk webinar dengan mengusung tema “Menimbang Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Dalam sambutannya,  Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, S.Sos, M.I.Kom. berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Webinar “Menimbang Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” tersebut  dapat memberikan manfaat kepada KPU dan masyarakat terkait  update informasi dinamika penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak 2024. Anggota KPU Prov. Jateng Divisi Teknis, Dra. Putnawati, M.Si selaku narasumber memberikan Informasi berkaitan dengan penyederhanaan surat suara dan berharap adanya respon dari seluruh peserta webinar yang hadir. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Hakim, S.Ag selaku narasumber menyampaikan informasi berkaitan penentuan hari pemungutan dan penghitungan suara pemilu dan pemilihan tahun 2024 yang sampai sekarang belum terdapat keputusan, Terlepas dari hal tersebut, beliau menyampaikan bahwa  penting bagi kita untuk membangun kesadaran kepada semua pihak meletakkan pemilu sebagai hajat rakyat, KPU sebagai penyelenggara, pemerintah sebagai fasilitator dan tidak meletakkan pemilu sebagai beban. Webinar ini diikuti lebih dari 220 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Turut hadir secara virtual dalam kegiatan tersebut antara lain Perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Kepala Kepolisian Resor Semarang, Kepala Kejaksaan Kabupaten Semarang, Komandan Kodim 0714 Salatiga, Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Kepala Kesbangpol Kabupaten Semarang, Kepala Tata Pemerintahan Kabupaten Semarang, Ketua Parpol se Kabupaten Semarang,  Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Semarang, Sekretaris KPU Kabupaten Semarang beserta jajarannya, Camat se Kabupaten Semarang, Ketua Paguyuban Kades Kabupaten Semarang, Ketua Paguyuban Lurah Kabupaten Semarang , Eks Badan Ad Hoc dan Eks Panwascam pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 se Kabupaten Semarang serta akademisi / mahasiswa dari Universitas di dalam maupun luar wilayah Semarang.

KPU Kabupaten Semarang Selenggarakan Sosialisasi Pemilih Pemula di SMP Negeri 2 Bringin

Ungaran (02/10), KPU Kabupaten Semarang melaksanakan Sosialisasi Pra Pemilih di SMP Negeri 2 Kecamatan Bringin. Kegiatan tersebut bersamaan dengan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMP Negeri 2 Bringin. Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bringin, Bambang Dwi dalam sambutannya berkeinginan agar kerjasama dengan KPU Kabupaten Semarang ditingkatkan dari waktu ke waktu dalam hal pendidikan pemilih pada siswa-siswi.  Selanjutnya, dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel, M.H.  berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi Pra Pemilih dan Pemilos, para siswa/siswi memperoleh manfaat dalam mengenalkan siswa tentang demokrasi dan pemilihan umum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosialisasi; Siti Solichah, Perwakilan dari Sekretariat KPU Kabupaten Semarang, Para Guru dan siswa/siswi dilingkungan SMP Negeri 2 Bringin.

DPB September 2021 Bertambah Sebanyak 168 Pemilih

Ungaran, 29/9/2021, KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Rakor PDPB) Periode September 2021. Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut, Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Semarang untuk bulan September 2021 sebanyak 772.255 pemilih atau mengalami kenaikan sebanyak 168 pemilih dari bulan sebelumnya. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan amanat dari Pasal 17 huruf (I) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu, anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Pemutakhiran Pemilih Periode 2013-2018 ini juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Semarang menghimpun masukan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan melalui online maupun secara fisik dengan mendatangi kantor KPU Kabupaten Semarang. Hasil PDPB bulan September 2021 yang ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 45/PL.01.2/3322/2021 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September Tahun 2021 mencatat bahwa total jumlah pemilih sebanyak 772.255 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 381.113 dan pemilih perempuan sebanyak 391.142. Perubahan dikarenakan adanya penambahan pemilih baru sebesar 116 pemilih dan terdapat 61 pemilih Tidak memenuhi syarat (TMS) karena telah meninggal dunia (sebanyak 31 pemilih) dan pindah domisili ke luar Kabupaten (sebanyak 30 pemilih. Kegiatan Rakor PDPB dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor  132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Adapun Rakor PPDB diantaranya diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Semarang, Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang, partai politik se-Kabupaten Semarang serta paguyuban kepala desa maupun paguyuban lurah se-Kabupaten Semarang.

DPB Bulan Agustus 2021 Kabupaten Semarang Sebanyak 772.087 Pemilih

Ungaran, 31/8/2021, KPU Kabupaten Semarang menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Agustus 2021 sebanyak 772.087 Pemilih. Hasil rekapitulasi tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno yang dilakukan secara daring (online) berkenaan dengan adanya pemberlakuan PPKM Level 3. Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 3/PL.02-BA/3322/KPU-Kab/VIII/2021 tersebut terdiri dari 381.026 (Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Dua Puluh Enam) orang pemilih berjenis kelamin laki-lakin dan 391.061 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Enam Puluh Satu) orang pemilih berjenis kelamin perempuan. Sementara itu, bila dibandingkan dengan DPB bulan Juli yang adalah sebanyak 771.714 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Empat Belas) pemilih terjadi perubahan antara lain sebanyak 434 (Empat Ratus Tiga Puluh Empat) orang merupakan pemilih baru, 34 (Tiga Puluh Empat) orang Meninggal Dunia dan 27 (Dua Puluh Tujuh) orang Pindah Domisili ke luar Kabupaten Semarang.