Berita Terkini

Ketua KPU Kabupaten Semarang Tekankan Pentingnya Internalisasi Peraturan

Ungaran (10/1/2020) Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menekankan pentingnya internalisasi aturan jelang penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pesan tersebut disampaikannya dalam rapat internal KPU Kabupaten Semarang yang dilakukan baik secara luring maupun daring bagi komisioner dan pejabat struktural yang menjalani work from home (WFH).

Menurutnya, internalisasi peraturan diperlukan guna menyiapkan sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Semarang agar lebih siap dalam menyongsong dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Oleh sebab itu, sebagai bagian dari keluarga besar penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, setiap personil di KPU Kabupaten Semarang diharapkan berada satu langkah di depan terkait pemahaman aturan kepemiluan sehingga dapat menjadi rujukan yang tepat bagi masyarakat maupun stakeholder yang ada.

Selain itu, disampaikan pula terkait perkembangan persiapan perencanaan anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilakukan KPU Kabupaten Semarang. Termasuk usulan besaran jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.325 TPS yang tersebar di 19 Kecamatan.

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Semarang serta Sekretaris, Seluruh Kasubbag dan Staf di Subbagian Program dan Data.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali