Berita Terkini

KPU Kabupaten Semarang Tetapkan 771.499 Pemilih Dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret 2021

Ungaran (5/4), KPU Kabupaten Semarang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan BulanMaret 2021 sebanyak 771.499 pemilih. Di mana sebanyak 380.733 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 390.766 pemilih berjenis kelamin perempuan. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya berharap bahwa melalui rapat koordinasi tersebut dapat dihasilkan masukan yang akan menyempurnakan daftar pemilih kedepannya sehingga semakin menjadi daftar pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir. “Data pemilih yang selalu menjadi permasalahan karena proses/pemutakhirannya yang selama ini periodic list, belum continues list (seperti yang dilakukan saat ini)” imbuhnya. Sementara itu dalam kesempatan selanjutnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang, Rudi Susanto, memperkirakan bahwa pemilih pemula hingga akhir tahun 2021 nanti terdapat lebih dari 16.000 pemilih. Hal ini di mana sekitar 380 orang dalam waktu dekat akan siap dilakukan pencetakan KTP-el dan karenanya akan menjadi pemilih baru dalam daftar pemilih berkelanjutan periode berikutnya. Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Maret 2021 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 14/PL.02-BA/3322/KPU-Kab/IV/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2021 dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret 2021 melalui daring. Adapun turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang, Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Semarang, Ketua Paguyuban Camat Kabupaten Semarang, Ketua Paguyuban Lurah Kabupaten Semarang, Ketua Papdesi Kabupaten Semarang, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang.

Rakor Melindungi Hak Pilih Pasca Penetapan DPT pada Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020

Bergas (17/11), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi  Melindungi Hak Pilih Pasca Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  pada Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020 di The Wujil Resort & Conventions, Bergas, Kabupaten Semarang. Kegiatan yang menghadirkan Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi (Perludem) sebagai narasumber tunggal  tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam laporannya Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi  berharap dalam sisa waktu menuju 9 Desember 2020 semua pihak dapat memahami ketentuan dan persoalan Daftar Pemilih sehingga dapat menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. “Diharapkan dalam sisa waktu menuju 9 Desember 2020 untuk semua pihak dapat memahami ketentuan dan persoalan Daftar Pemilih sehingga dalam pelaksanaannya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020.” Selain itu, Bupati Semarang, dr. H. Mundjirin ES, Sp.OG  dalam sambutannya berpesan agar setiap pemilih dapat dilindungi seoptimal mungkin untuk menggunakan hak pilihnya dengan prosedur yang berlaku. Adapun Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati tersebut menyampaikan materi berjudul Manajemen Pemilu: Pendaftaran Pemilih. Dalam paparannya Ninis, demikian dirinya lebih akrab disebut, menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dimana menurutnya permasalahan terkait daftar pemilih ini setidaknya meliputi 3 hal, yaitu masalah sistem pendaftaran pemilih, masalah manajemen dan masalah operasional. Sementara itu selaku moderator acara rapat koordinasi, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro berpesan pada akhir acara memberikan penekanan bahwa Pemilu (pemilihan) yang sukses setidaknya memerlukan Penyelenggara yang profesional, Peserta Pemilu yang sadar akan hak dan kewajibannya, dan pemilih yang berdaulat. Ketua KPU Kabupaten Semarang menyerahkan kenang-kenangan kepada Moderator, Paulus Widiyantoro. Turut mengundang dalam acara tersebut antara lain Forkopimda Kabupaten Semarang, Organisasi Perangkat Daerah terkait, Partai Politik Pengusung Pasangan Calon, Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Pemutakhiran Data Pemilih se-Kabupaten Semarang. Ketua KPU Kabupaten Semarang menyerahkan kenang-kenangan kepada Ibu Khoirunnisa Nur Agustyati (Direktur Eksekutif Perludem).

KPU Kabupaten Semarang Selenggarakan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020

Ungaran (7/11), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Sosialisasi Pemilhan Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan yang mengundang GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Kabupaten Semarang tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi berharap Masyarakat agar tidak khawatir saat pemungutan Suara. “Penyelenggara di Tingkat TPS (KPPS) sebelumnya akan di lakukan Rapid Test dan di bekali dengan Bimtek. KPU Kabupaten Semarang sudah menyediakan peralatan terkait pencegahan COVID-19.” Ungkapnya. Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang juga menginformasikan bahwa Kegiatan Debat Publik akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2020 dari pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB yang akan disiarkan langsung di iNews TV dan melalui akun youtube KPU Kabupaten Semarang maupun Radio. Kegiatan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 dilaksanakan dengan menghadirkan Pemateri, Ridho Pakina, S.H., M.H. yang merupakan komisioner KPU Kabupaten Semarang Periode Tahun 2013-2018.

Sosialisasi Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020 yang Aksesibel

Bergas (4/11), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Sosialisai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020 di Ruang Amuru, The Wujil Resort and Conventions, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Kegiatan yang menghadirkan para pengurus dan anggota organisasi penyandang difabilitas se-Kabupaten Semarang tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisai bertujuan agar partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020 melebihi target yang diharapkan serta menjelaskan mekanisme pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, diharapkan penyandang disabilitas dapat berperan aktif dalam sistem pemilihan umum pada setiap tahapan agar mewujudkan Pemilihan yang aksesibel. “Target dari KPU Republik Indonesia terhadap partisipasi masyarakat mencapai 77,5%, diharapkan di Kabupaten Semarang partisipasi masyarakat terhadap Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020 dapat melebihi target tersebut dan diharapkan masyarakat tidak takut datang ke TPS untuk menggunakan Hak Pilih.” Ungkapnya. Kegiatan tersebut diisi oleh narasumber yang juga adalah anggota Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan berprofesi sebagai Fashion Designer dan pemilik Rumah Jahit “Seventeen”, Cristiana Ratna Windaryanti yang menyampaikan materi Sosialisasi tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang dengan Protokol Kesehatan untuk Mewujudkan Pemilihan yang Aksesibel. Dalam materi tersebut disampaikan bahwa penyandang disabilitas dan lansia memiliki kesetaraan nilai dan hak untuk memenuhi hak pilihnya.

KPU Kabupaten Semarang Selenggarakan Bimtek Tungsura

Bawen (30/10), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilhan Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 di Kampoeng Kopi Banaran, Bawen, Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi berharap dalam menentukan lokasi TPS dapat dikoordinasikan dan diperhatikan dengan baik. “Diharapkan pada saat menentukan lokasi TPS, lokasi yang digunakan bukan termasuk milik pengurus Partai Politik maupun Tim Kampanye dan dapat berkoordinasi dengan PKD setempat untuk meminimalisir terjadinya perpindahan lokasi TPS pada saat Pencoblosan” ungkapnya. Selain itu, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis Penyelenggara, Aris Mufid, menyampaikan materi tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Protokol Kesehatan serta Penggunaan Sirekap di tingkat TPS. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Divisi Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Semarang.