Berita Terkini

DPB Bulan Agustus 2021 Kabupaten Semarang Sebanyak 772.087 Pemilih

Ungaran, 31/8/2021, KPU Kabupaten Semarang menetapkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Agustus 2021 sebanyak 772.087 Pemilih. Hasil rekapitulasi tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno yang dilakukan secara daring (online) berkenaan dengan adanya pemberlakuan PPKM Level 3. Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 3/PL.02-BA/3322/KPU-Kab/VIII/2021 tersebut terdiri dari 381.026 (Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Dua Puluh Enam) orang pemilih berjenis kelamin laki-lakin dan 391.061 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Enam Puluh Satu) orang pemilih berjenis kelamin perempuan. Sementara itu, bila dibandingkan dengan DPB bulan Juli yang adalah sebanyak 771.714 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Empat Belas) pemilih terjadi perubahan antara lain sebanyak 434 (Empat Ratus Tiga Puluh Empat) orang merupakan pemilih baru, 34 (Tiga Puluh Empat) orang Meninggal Dunia dan 27 (Dua Puluh Tujuh) orang Pindah Domisili ke luar Kabupaten Semarang.

KPU Kabupaten Semarang Tetapkan 771.504 Pemilih Dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April 2021

Ungaran, 29/4/2021, KPU Kabupaten Semarang menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk bulan April 2021 sebanyak 771.504 pemilih. Dari jumlah tersebut sebanyak 390.768 merupakan pemilih dengan jenis kelamin perempuan, sedangkan 390.768 pemilih lainnya berjenis kelamin laki-laki. Jumlah tersebut secara keseluruhan mengalami kenaikan sebanyak 5 orang pemilih bila dibandingkan dengan DPB bulan sebelumnya yang sebanyak 771.499 pemilih. Lebih jauh rincian perubahannya antara lain adalah terdapat 70 orang merupakan pemilih baru sedangkan 65 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia. Selanjutnya hasil rekapitulasi tersebut disampaikan kepada partai politik, dinas yang menangani kependudukan dan pencatatan sipil serta Bawaslu Kabupaten Semarang selain diumumkan di papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Semarang serta portal web KPU Kabupaten Semarang. Rekapitulasi DPB tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 Apil 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

KPU Kabupaten Semarang Tetapkan 771.499 Pemilih Dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret 2021

Ungaran (5/4), KPU Kabupaten Semarang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan BulanMaret 2021 sebanyak 771.499 pemilih. Di mana sebanyak 380.733 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 390.766 pemilih berjenis kelamin perempuan. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya berharap bahwa melalui rapat koordinasi tersebut dapat dihasilkan masukan yang akan menyempurnakan daftar pemilih kedepannya sehingga semakin menjadi daftar pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir. “Data pemilih yang selalu menjadi permasalahan karena proses/pemutakhirannya yang selama ini periodic list, belum continues list (seperti yang dilakukan saat ini)” imbuhnya. Sementara itu dalam kesempatan selanjutnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang, Rudi Susanto, memperkirakan bahwa pemilih pemula hingga akhir tahun 2021 nanti terdapat lebih dari 16.000 pemilih. Hal ini di mana sekitar 380 orang dalam waktu dekat akan siap dilakukan pencetakan KTP-el dan karenanya akan menjadi pemilih baru dalam daftar pemilih berkelanjutan periode berikutnya. Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Maret 2021 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 14/PL.02-BA/3322/KPU-Kab/IV/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2021 dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret 2021 melalui daring. Adapun turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang, Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Semarang, Ketua Paguyuban Camat Kabupaten Semarang, Ketua Paguyuban Lurah Kabupaten Semarang, Ketua Papdesi Kabupaten Semarang, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang.

Rakor Melindungi Hak Pilih Pasca Penetapan DPT pada Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020

Bergas (17/11), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi  Melindungi Hak Pilih Pasca Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  pada Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020 di The Wujil Resort & Conventions, Bergas, Kabupaten Semarang. Kegiatan yang menghadirkan Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi (Perludem) sebagai narasumber tunggal  tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam laporannya Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi  berharap dalam sisa waktu menuju 9 Desember 2020 semua pihak dapat memahami ketentuan dan persoalan Daftar Pemilih sehingga dapat menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. “Diharapkan dalam sisa waktu menuju 9 Desember 2020 untuk semua pihak dapat memahami ketentuan dan persoalan Daftar Pemilih sehingga dalam pelaksanaannya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020.” Selain itu, Bupati Semarang, dr. H. Mundjirin ES, Sp.OG  dalam sambutannya berpesan agar setiap pemilih dapat dilindungi seoptimal mungkin untuk menggunakan hak pilihnya dengan prosedur yang berlaku. Adapun Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati tersebut menyampaikan materi berjudul Manajemen Pemilu: Pendaftaran Pemilih. Dalam paparannya Ninis, demikian dirinya lebih akrab disebut, menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dimana menurutnya permasalahan terkait daftar pemilih ini setidaknya meliputi 3 hal, yaitu masalah sistem pendaftaran pemilih, masalah manajemen dan masalah operasional. Sementara itu selaku moderator acara rapat koordinasi, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro berpesan pada akhir acara memberikan penekanan bahwa Pemilu (pemilihan) yang sukses setidaknya memerlukan Penyelenggara yang profesional, Peserta Pemilu yang sadar akan hak dan kewajibannya, dan pemilih yang berdaulat. Ketua KPU Kabupaten Semarang menyerahkan kenang-kenangan kepada Moderator, Paulus Widiyantoro. Turut mengundang dalam acara tersebut antara lain Forkopimda Kabupaten Semarang, Organisasi Perangkat Daerah terkait, Partai Politik Pengusung Pasangan Calon, Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Pemutakhiran Data Pemilih se-Kabupaten Semarang. Ketua KPU Kabupaten Semarang menyerahkan kenang-kenangan kepada Ibu Khoirunnisa Nur Agustyati (Direktur Eksekutif Perludem).

KPU Kabupaten Semarang Selenggarakan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020

Ungaran (7/11), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Sosialisasi Pemilhan Calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan yang mengundang GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Kabupaten Semarang tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi berharap Masyarakat agar tidak khawatir saat pemungutan Suara. “Penyelenggara di Tingkat TPS (KPPS) sebelumnya akan di lakukan Rapid Test dan di bekali dengan Bimtek. KPU Kabupaten Semarang sudah menyediakan peralatan terkait pencegahan COVID-19.” Ungkapnya. Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang juga menginformasikan bahwa Kegiatan Debat Publik akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2020 dari pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB yang akan disiarkan langsung di iNews TV dan melalui akun youtube KPU Kabupaten Semarang maupun Radio. Kegiatan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 dilaksanakan dengan menghadirkan Pemateri, Ridho Pakina, S.H., M.H. yang merupakan komisioner KPU Kabupaten Semarang Periode Tahun 2013-2018.