
KPU Kabupaten Semarang Tetapkan 771.504 Pemilih Dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April 2021
Ungaran, 29/4/2021, KPU Kabupaten Semarang menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk bulan April 2021 sebanyak 771.504 pemilih. Dari jumlah tersebut sebanyak 390.768 merupakan pemilih dengan jenis kelamin perempuan, sedangkan 390.768 pemilih lainnya berjenis kelamin laki-laki.
Jumlah tersebut secara keseluruhan mengalami kenaikan sebanyak 5 orang pemilih bila dibandingkan dengan DPB bulan sebelumnya yang sebanyak 771.499 pemilih. Lebih jauh rincian perubahannya antara lain adalah terdapat 70 orang merupakan pemilih baru sedangkan 65 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia.
Selanjutnya hasil rekapitulasi tersebut disampaikan kepada partai politik, dinas yang menangani kependudukan dan pencatatan sipil serta Bawaslu Kabupaten Semarang selain diumumkan di papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Semarang serta portal web KPU Kabupaten Semarang. Rekapitulasi DPB tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 Apil 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.