
Rapat Kerja Pembentukan Petugas Ketertiban TPS dan Pelaksanaan Rapid Test bagi KPPS dan Petugas Ketertiban TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020
Ungaran (23/10), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Kerja Pembentukan Petugas Ketertiban TPS dan Pelaksanaan Rapid Test bagi KPPS dan Petugas Ketertiban TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020 di Aula Lantai 3 Gedung KPU Kabupaten Semarang dengan mematuhi protokol Kesehatan.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, S.Kel., M.H. berharap agar Kepala Puskesmas se-Kabupaten Semarang dapat bekerja sama dengan KPU Kabupaten Semarang terkait pelaksanaan Rapid Test bagi penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020.
“Diharapkan agar Kepala Puskesmas se-Kabupaten Semarang dapat bekerja sama dengan KPU Kabupaten Semarang terkait pelaksanaan Rapid Test bagi penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020 termasuk 15.743 Petugas KPPS.” Ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Puskesmas se-Kabupaten Semarang dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Semarang