
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020.
Ungaran (14/10), KPU Kabupaten Semarang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Lanjutan Tahun 2020 di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang dengan menerapkan protokol kesehatan.
Bupati Semarang, dr. H. Mundjirin ES, Sp. OG dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang, Drs. Rudi Susanto, M.M. menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Semarang sebagai penyelenggara harus berkomitmen untuk melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang berkualitas sesuai prinsip komprehensif, akurat, dan mutakhir. Hal ini ditekankannya karena daftar pemilih yang berkualitas akan mendorong Pilkada yang lebih baik.
Dalam rapat pleno terbuka yang juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube KPU Kabupaten Semarang tersebut, KPU Kabupaten Semarang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020 berjumlah 770.593 pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 380.314 dan pemilih perempuan sebanyak 390.279 pemilih.
Turut diundang dalam acara tersebut diantaranya Bupati Semarang, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Kapolres Semarang, Kodim 0714, Kepala Kejaksaan Negeri Kab Semarang, Ketua Pengadilan Negeri Kab Semarang, Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Ketua Bawaslu Kab.Semarang, Kepala Lapas II A Ambarawa, Kepala Disdukcapil Kab.Semarang, Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon serta Petugas Penghubung (LO) Pasangan Calon.