Berita Terkini

Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) Pilbup Semarang Lanjutan Tahun 2020

Pabelan (3/8), KPU Kabupaten Semarang menyelenggerakan kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan sehingga dapat turut berpartisipasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.”

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rudi Susanto menambahkan kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP)  bertujuan agar warga tercatat dan terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Semarang. Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) merupakan kegiatan hasil kerjasama antara KPU Kabupaten Semarang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam memfasilitasi warga Kabupaten Semarang, dimana mayoritas peserta telah berusia lanjut yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Kegiatan ini sendiri dilakukan sebagai bagian dari upaya tindaklanjut  Surat ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 552/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020 tanggal 10 Juli 2020 perihal Pemberitahuan Kegiatan Gerakan Klik dan Coklit Serentak.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Semarang, Camat Pabelan, Kepala Desa Semowo, PPK Kecamatan Pabelan dan PPS Desa Semowo Kecamatan Pabelan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali