Pengumuman

SE KPU RI Nomor 2096/PL.02.4-SD/01/KPU/X/2019

Berikut kami sampaikan SE KPU RI Nomor 2096/PL.02.4-SD/01/KPU/X/2019 perihal Pedoman Jumlah Pemilih dalam DPT dan sebarannya yang menjadi syarat Penentuan Batas Minimum Persyaratan Dukungan Calon Perseorangan dan Penambahan Informasi pada Formulir B.1 KWK Perseorangan Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, sebagaima terlampir di bawah ini: SE_2096_Pedoman Jumlah Pemilih dan Penentuan Batas Minimum Syarat Pencalonan_SIP

SK KPU Kab. Semarang Nomor 171.1/PL.02.2-Kpt/3322/KPU-Kab/X/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020

Berikut kami sampaikan Surat Keputusan KPU Kabupaten Semarang Nomor 171.1/PL.02.2-Kpt/3322/KPU-Kab/X/2019 tentangPedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020, sebagaimana terlampir di bawah ini: SK KPU Kab. Semarang Nomor 171.1/PL.02.2-Kpt/3322/KPU-Kab/X/2019

Pengumuman Perubahan Jadwal Lomba Karya Maskot dan Jingle Pilbup Semarang Tahun 2020

Menyusuli Pengumuman KPU Kabupaten Semarang Nomor 377/PP.01.2-PU/3322/KPU-Kab/VIII/2019 tanggal 15 Agustus 2019, berikut kami sampaikan Perubahan Jadwal Penerimaan Hasil Karya dan Pengumuman Pemenang Lomba Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020, sebagaimana tautan dibawah ini: Perpanjangan Deadline Lomba Karya Maskot dan Jingle Pilbup Semarang 2020 Pengumuman Nomor 388/PP.01.2-PU/3322/KPU-Kab/IX/2019 tentang Perubahan Jadwal Penerimaan Hasil Karya dan Pemenang Lomba Karya Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 Pengumuman Nomor 377/PP.01.2-PU/3322/KPU-Kab/IX/2019 tentang Lomba Karya Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 Formulir Pendaftaran Lomba Karya Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020

Populer

Belum ada data.